Polsek Tanah Jawa Ungkap Kasus Pencurian Speaker di Gereja HKBP Dolok Jetun

- Reporter

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com||

Simalungun-sumut-   Polsek Tanah Jawa Resor Simalugun berhasil mengungkap kasus pencurian speaker aktif di Gereja HKBP Dolok Jetun, Huta VI Pondok II, Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Kasus yang terjadi pada Sabtu (4/1/2025) malam ini terungkap berkat kewaspadaan warga dan kerja cepat aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Selasa (7/1/2025) malam menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut. “Kejadian bermula ketika pemuda-pemudi setempat melaporkan adanya dua orang mencurigakan yang berkeliaran di sekitar gereja pada pukul 23.30 WIB,” ujarnya.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menambahkan bahwa kecurigaan warga terbukti ketika keesokan harinya Heddiana Lubis (42), selaku sintua atau pengurus gereja, menemukan speaker aktif milik gereja telah hilang. “Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa pencurian dilakukan oleh “ET(27)” dan “JS(21)”, keduanya warga Nagori Buntu Bayu, Kabupaten Simalungun,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini melibatkan peran aktif masyarakat, termasuk Herlan Simanjuntak (36) selaku gamot atau perangkat desa, yang bersama warga melakukan interogasi terhadap kedua pelaku. “Kedua tersangka mengakui perbuatannya setelah diinterogasi oleh abang dari “ET” dan gamot setempat,” tambah AKP Verry Purba.

Boliker Limbong (55), yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Jawa, menyatakan bahwa pihak gereja mengalami kerugian material sekitar Rp4.500.000. “Barang bukti berupa satu unit speaker aktif merk Polytron telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Tanah Jawa bersama kedua tersangka, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini telah resmi dilaporkan dengan nomor LP/B/10/I/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 7 Januari 2025. “Kedua tersangka dan barang bukti saat ini berada dalam pengawasan Polsek Tanah Jawa untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Asmon Bufitra.

Kapolsek Tanah Jawa mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. “Kewaspadaan warga muda-mudi yang melaporkan aktivitas mencurigakan, serta kerja sama antara perangkat desa dan masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini,” pujinya.

Lebih lanjut, Kompol Asmon Bufitra menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. “Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan,” pesannya.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan pencurian di rumah ibadah merupakan pelanggaran serius yang dapat meresahkan masyarakat,” tambah Kapolsek Tanah Jawa.

Sementara itu, pihak gereja HKBP Dolok Jetun melalui pengurusnya berharap kasus serupa tidak terulang lagi dan mengimbau jemaah untuk tetap tenang karena kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. “Kami berterima kasih kepada aparat kepolisian dan masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini,” pungkas salah satu pengurus gereja.

(Pimred)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
DPP PJS Keluarkan Pernyataan Sikap: Tolak Label “Londo Ireng”, Ingatkan Pemerintah Hormati Kebebasan Pers
Diduga Limbah PT SAS Mengalir ke Sungai, Warga Sei Suka Desak DLH Batu Bara Bertindak Sebelum Lingkungan Rusak Parah
Diduga Markas Sabu Beroperasi di Asrama Eks 121 Kebun Lada Binjai, Warga Minta APH Bertindak: “Jangan Sampai Kebal Hukum”
Diduga Beroperasi Nyaris Dua Tahun Saat Izin Lingkungan Masih Diproses, Peternakan 6.000 Ekor Babi PT SKP Picu Protes Warga: APH Diminta Turun Tangan
Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Khidmat dengan Dihadiri Bupati dan Forkopimda
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 88,14 Gram di Jalan Melanthon Siregar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru