Tiga Pelaku Curat berhasil Di Ringkus Sat Reskrim Polres Pematangsiantar

- Reporter

Sabtu, 5 April 2025 - 06:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Sumut –          Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar berhasil menangkap tiga pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat), pada hari Jumat (4/4/2025) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Ketiga pelaku curat itu berinisial, DS alias Acong (24) warga jl. Bahbirong ujung Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar utara Kota Pematangsiantar, CZSM (20) warga Jl. Rela kiri Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan MS (53) warga jln. Rela Kiri Kelurahan Suka dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Foto : Tersangka COM warga jalan rela kiri.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi pada hari Sabtu (5/4/2025) menjelaskan pencurian tersebut terjadi di Gudang Botot milik korban Rosinta Br. Hutajulu (53) di Jl. Rela kiri Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Kamis (20/3/2025) siang pukul 13.50 Wib.

Awalnya pada Kamis (20/3/2025) siang sekira pukul 11.30 Wib korbandatang ketempat usaha gudang botot pertama miliknya yang berada di jalan Rela Kiri Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara dan menemukan barang-barang botot berupa : Pelak dan ban mobil botot sebanyak 5 buah, Mesin las ( Dompeng ) botot sebanyak 4 buah, Mesin Genset botot sebanyak 5 unit serta Mesin Dinamo botot sebanyak 30 buah sudah tidak berada didalam gudang botot pertama tersebut.

Foto : Tersangka MS warga jln rela kiri.

Kemudian korban mengecek dan melihat gudang botot kedua yang juga berada di jalan Rela kiri lalu menemukan logam tembaga botot sebanyak 112 Kg juga berada didalam gudang botot kedua. Korban menjelaskan bahwa sebelum mengetahui langsung kejadian pencurian di kedua gudang bototnya tersebut sudah terlebih dahulu diberitahu pekerjanya bernama Panturi Manik pada hari Selasa (18/3/2025) pagi sekira pukul 08.30 Wib. Pekerja Panturi Manik juga memberitahukan pemegang kunci pintu gudang botot pertama sebelum diketahui kejadian pencurian tersebut bernama bernama David Siregar yang juga pekerjanya. Dimana pada saat itu korban sedang berada di Jakarta.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 22.600.000 dan korban membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi No: LP/B/143/III/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tangal 20 Maret 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Jumat (4/3/2025) pagi sekira pukul 10.00 Wib, Kanit Jantanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil menangkap pelaku David Siregar alias Acong di Jln.Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara tepatnya didalam Pajak Parluasan.

Diinterogasi pelaku Acong mengakui perbuatannya mencuri di gudang botot milik korban tersebut bersama empat orang temannya. Adanya pengakuan tersebut siang harinya sekira pukul 11.30 Wib Kanit Jatanras bersama tim menangkap pelaku MS sedang tidur dilokasi bilyard jalan Rela Kiri Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Selang 15 menit kemudian tepatnya pukul 11.45 Wib Kanit Reskrim bersama tim meringkus pelaku CZSM sedang tidur dirumahnya, Jalan Rela Kiri Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Saat dilakukan interogasi ketiga pelaku tersebut muncul nama pelaku lainnya berinisial RS. Mendengar itu Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk bersama tim langsung melakukan pengejaran terhadap RS yang sedang berada dirumah pacarnya di Simpang Sigodang Kabupaten Simalungun. Namun pelaku RS tidak berhasil ditemukan.

“Hingga saat ini ketiga pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan mempersangkakan melakuktan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Adanya Warga Tidak Sadarkan Diri di Jalan Darussalam
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas di SMP Negeri 9
Polsek Siantar Utara Berbagi Kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 
Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara
Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 
Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:31

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Adanya Warga Tidak Sadarkan Diri di Jalan Darussalam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:28

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas di SMP Negeri 9

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:25

Polsek Siantar Utara Berbagi Kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:15

Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:32

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:44

Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:01

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Berita Terbaru