Liputanmetrosumut.com || Binjai – Dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Asrama Eks 121 Kebun Lada, Askela Barak Tengah, Kota Binjai, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik. Sebuah rumah di kawasan tersebut disebut-sebut oleh warga diduga dijadikan sebagai lokasi transaksi jual beli sabu dan hingga kini diklaim masih beroperasi. Selasa (21/07/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga sekitar, rumah tersebut diduga menjadi tempat keluar-masuk para pembeli narkoba hampir setiap hari. Warga mengaku kerap melihat kendaraan roda dua maupun roda empat silih berganti mendatangi lokasi, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan mereka.
Sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut seorang pria berinisial TS diduga sebagai pihak yang mengendalikan aktivitas tersebut. Menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat, TS disebut-sebut telah lama menjalankan bisnis haram itu dan hingga kini diduga belum tersentuh proses hukum.
“Banyak orang datang dan pergi dari rumah itu. Kami sebagai masyarakat sudah sangat resah. Kami berharap aparat benar-benar turun melakukan penyelidikan. Kalau memang terbukti, tindak tegas sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan secara terbuka agar tidak menjadi fitnah,” ujar salah seorang warga.
Warga juga mengaku mendengar berbagai isu mengenai dugaan jaringan yang dikendalikan TS. Namun, hingga berita ini diterbitkan, klaim mengenai dugaan keterlibatan dalam jaringan narkotika yang lebih luas belum dapat diverifikasi secara independen dan masih memerlukan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam terhadap informasi yang terus beredar tersebut. Mereka meminta dilakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyeluruh agar dugaan itu dapat dibuktikan secara hukum.
Harapan itu ditujukan kepada:
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa.
-Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H.
– Asisten Intelijen Kodam I/Bukit Barisan.
– Danden Intel Kodam I/Bukit Barisan.
– Dandim 0203/Langkat.
Warga berharap aparat segera melakukan penyelidikan, penggerebekan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, serta menindak siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.
Kasus peredaran narkotika dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan. Karena itu, masyarakat meminta aparat menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Hingga berita ini dipublikasikan,belum ada pernyataan resmi dari pihak aparat penegak hukum atau pihak yang disebut berinisial TS belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi atas informasi yang disampaikan menjadi keluhan warga. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Team)

















