/* SC_TH_END:4.5.3:95eff671 */ /* SC_TH_END:4.5.3:95eff671 */ /* SC_TH_END:4.5.3:95eff671 */ /* SC_TH_END:4.5.3:95eff671 */ Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu - liputanmetrosumut.com

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu

- Reporter

Rabu, 9 September 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com    ||  Binjai –  Polres Binjai terus menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Binjai.

 

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ER (31) dan JSP (33). Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Pelaku ER (31) diamankan di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Sementara itu, pelaku JSP (33) ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

 

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3,941 gram, satu buah kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, dua unit telepon seluler, satu buah sekop yang terbuat dari pipet plastik, satu buah dompet warna cokelat, dua buah plastik klip, serta satu unit timbangan elektrik.

 

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polres Binjai dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

“Polres Binjai tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas AKP Ismail Pane.

 

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., juga mengimbau seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian melalui Call Center Polri 110.

 

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat,” tegas Kapolres Binjai.

 

(Jhoni.R)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Jaga Stabilitas Harga dan Kendalikan Inflasi, Pemkab Simalungun Gelar GPM Serentak di Empat Kecamatan
Polsek Siantar Timur Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Jalan Pattimura 
Cegah Guantibmas Diwilkumnya,Polseķ Siantar Marihat Tempelkan Stiker Layanan Call Center Polri 110 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi Penerima Banpang Beras Wilayah Kelurahan Bah Sorma
Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Dapur SPPG Martoba 
Polsek Siantar Timur Selesaikan Masalah Kesalah pahaman di Kompleks Megaland Dengan Mediasi 
Sambut HUT TNI ke-81, Forkopimca Dolok Batu Nanggar Tanam 300 Pohon di Nagori Dolok Merangir I
Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15,65 Gram Diduga Sabu 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 08:44 WIB

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 07:49 WIB

Jaga Stabilitas Harga dan Kendalikan Inflasi, Pemkab Simalungun Gelar GPM Serentak di Empat Kecamatan

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

Polsek Siantar Timur Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Jalan Pattimura 

Rabu, 9 September 2026 - 07:10 WIB

Cegah Guantibmas Diwilkumnya,Polseķ Siantar Marihat Tempelkan Stiker Layanan Call Center Polri 110 

Rabu, 9 September 2026 - 07:08 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi Penerima Banpang Beras Wilayah Kelurahan Bah Sorma

Rabu, 9 September 2026 - 06:59 WIB

Polsek Siantar Timur Selesaikan Masalah Kesalah pahaman di Kompleks Megaland Dengan Mediasi 

Rabu, 9 September 2026 - 03:39 WIB

Sambut HUT TNI ke-81, Forkopimca Dolok Batu Nanggar Tanam 300 Pohon di Nagori Dolok Merangir I

Selasa, 8 September 2026 - 10:10 WIB

Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15,65 Gram Diduga Sabu 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x