DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2024 dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2024

- Reporter

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||   Simalungun – Sumut –       DPRD Kabupaten Simalungun menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun TA 2024.

 

Persetujuan DPRD tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun, berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (3/7/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto didampingi Wakil-wakil Ketua, S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk dan Jepra H Manurung dan dihadiri oleh Anggota DPRD.

 

Rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih didampingi Plt Sekda, Albert R Saragih bersama pejabat tinggi Pratama, administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab Simalungun.

 

Sebelumnya, Fraksi-fraksi DPRD Simalungun menyampaikan pendapatnya, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Tomy Hendrik Saragih, Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya, Aripin Panjaitan, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Melisa Tarigan.

 

Selanjutnya Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya, Tangkas Silitonga, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Johanes Sipayung,

Fraksi Perindo melalui juru bicaranya, Jadiaman Manik, dan Fraksi Simalungun Madani melalui juru bicaranya Karnali Saragih.

 

Pada prinsipnya, dalam pendapat fraksi-fraksi DPRD meminta kepada Bupati Simalungun untuk menindak lanjutinya rekomendasi yang disampaikan oleh BPK-RI dan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2024.

Usai penyampaian pendapat fraksi-fraksi, selanjutnya Ketua DPRD Simalungun didampingi wakil-wakil ketua bersama Bupati Simalungun melakukan penandatanganan Berita acara persetujuan.

 

Bupati Simalungun dalam sambutannya mengucapkan terima kepada DPRD yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, dan tanggapan melalui pandangan umum fraksi, pembahasan pada rapat komisi, panitia khusus, panitia kerja dan Badan Anggaran.

 

“Banyak masukan yang berharga bagi kami dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Simalungun,”kata Bupati.

 

“Saat pembahasan terjadi perbedaan pendapat yang tidak luput dari kesilapan dan kelemahan serta hal lainnya yang memerlukan perhatian dalam menyatukan persepsi, untuk itu kami mohon kiranya di maklumi,”kata Bupati menambahkan.

 

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan Ranperda ini, dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk di evaluasi.

 

“Untuk semua rekomendasi dalam LHP BPK RI akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,”pungkas Bupati.(*)

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Resahkan Warga: HUMASS Desak Cabut Izin THM Pematang Siantar, Orasi ke Gubernur Sumut 18 Desember 2025
Tinjau Jalan Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Himbau Masyarakat Untuk Berhati-hati
Dinas perhubungan kabupaten Simalungun mendirikan 10 pos pengamanan dalam rangka menghadapi hari raya Natal 2025 dan tahun baru 2026
Silaturahmi Dengan Pihak Perkebunan PTPN IV Tanah Raja Cukup Harmonis 
Hadapi Nataru 2025-2026, Pemkab Simalungun Gelar HLM TPID Guna Kendalikan Inflasi dan Kesiap Siagaan Pengamanan
Resmikan Kantor Pangulu Nagori Pamatang Simalungun, Bupati Komit Bantu Keuangan Nagori
Bantuan dari KKP Menuju ke Sumut: Kirimkan Lewat Jalur Udara dan Laut
Beberapa Anak Sekolah MTS dan SMPN 1 Aek Kuasan Di Asahan Atas Melakukan Penggalangan Donasi Korban Musibah Bencana.
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:46

Resahkan Warga: HUMASS Desak Cabut Izin THM Pematang Siantar, Orasi ke Gubernur Sumut 18 Desember 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:23

Dinas perhubungan kabupaten Simalungun mendirikan 10 pos pengamanan dalam rangka menghadapi hari raya Natal 2025 dan tahun baru 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:45

Silaturahmi Dengan Pihak Perkebunan PTPN IV Tanah Raja Cukup Harmonis 

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:30

Hadapi Nataru 2025-2026, Pemkab Simalungun Gelar HLM TPID Guna Kendalikan Inflasi dan Kesiap Siagaan Pengamanan

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:28

Resmikan Kantor Pangulu Nagori Pamatang Simalungun, Bupati Komit Bantu Keuangan Nagori

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:16

Bantuan dari KKP Menuju ke Sumut: Kirimkan Lewat Jalur Udara dan Laut

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:36

Beberapa Anak Sekolah MTS dan SMPN 1 Aek Kuasan Di Asahan Atas Melakukan Penggalangan Donasi Korban Musibah Bencana.

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:03

Pemkab Simalungun Terus Lakukan Upaya Pencegahan Banjir di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Fun Run Smartfren 

Minggu, 14 Des 2025 - 16:31