DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2024 dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2024

- Reporter

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||   Simalungun – Sumut –       DPRD Kabupaten Simalungun menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun TA 2024.

 

Persetujuan DPRD tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun, berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (3/7/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto didampingi Wakil-wakil Ketua, S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk dan Jepra H Manurung dan dihadiri oleh Anggota DPRD.

 

Rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih didampingi Plt Sekda, Albert R Saragih bersama pejabat tinggi Pratama, administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab Simalungun.

 

Sebelumnya, Fraksi-fraksi DPRD Simalungun menyampaikan pendapatnya, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Tomy Hendrik Saragih, Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya, Aripin Panjaitan, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Melisa Tarigan.

 

Selanjutnya Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya, Tangkas Silitonga, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Johanes Sipayung,

Fraksi Perindo melalui juru bicaranya, Jadiaman Manik, dan Fraksi Simalungun Madani melalui juru bicaranya Karnali Saragih.

 

Pada prinsipnya, dalam pendapat fraksi-fraksi DPRD meminta kepada Bupati Simalungun untuk menindak lanjutinya rekomendasi yang disampaikan oleh BPK-RI dan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2024.

Usai penyampaian pendapat fraksi-fraksi, selanjutnya Ketua DPRD Simalungun didampingi wakil-wakil ketua bersama Bupati Simalungun melakukan penandatanganan Berita acara persetujuan.

 

Bupati Simalungun dalam sambutannya mengucapkan terima kepada DPRD yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, dan tanggapan melalui pandangan umum fraksi, pembahasan pada rapat komisi, panitia khusus, panitia kerja dan Badan Anggaran.

 

“Banyak masukan yang berharga bagi kami dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Simalungun,”kata Bupati.

 

“Saat pembahasan terjadi perbedaan pendapat yang tidak luput dari kesilapan dan kelemahan serta hal lainnya yang memerlukan perhatian dalam menyatukan persepsi, untuk itu kami mohon kiranya di maklumi,”kata Bupati menambahkan.

 

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan Ranperda ini, dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk di evaluasi.

 

“Untuk semua rekomendasi dalam LHP BPK RI akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,”pungkas Bupati.(*)

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Timur Tanpa Perlawanan
Kapolsek Salapian Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Salapian, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba
Dekranasda Simalungun Promosikan Wastra Khas Daerah di Acara BTN Indonesia Fashion Week 2026
Polsek Siantar Martoba Cek Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Bahtorop Ujung
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:29

Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:23

Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:18

Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:07

Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:18

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Timur Tanpa Perlawanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:39

Dekranasda Simalungun Promosikan Wastra Khas Daerah di Acara BTN Indonesia Fashion Week 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:23

Polsek Siantar Martoba Cek Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Bahtorop Ujung

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:19

Patroli Rutin Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong

Berita Terbaru