Di Duga Rest Area Milik Langsar Girsang Tidak Mengantongi Ijin,Para Supir Minta APH Turun Ke Lokasi

- Reporter

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

simalungun,Liputanmetrosumut.com

DiPematang Silimahuta, keberadaan Rest Area milik Langsar Girsang telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama di kalangan para supir bus dan pengguna jalan. Pasalnya, rest area biasanya dipakai untuk tempat istirahat yang seharusnya memberikan kenyamanan bagi pengemudi dan penumpang .Tapi lain halnya dengan keberadaan rest area milik Langsar Girsang dimana rest area miliknya di jadikan jadi tempat jual beli barang hasil pertanian dimana semua pedagang berada di bahu jalan sehingga membuat lalu lintas jadi macet total. Hingga kuat dugaan Rest Area ini di duga tidak memiliki izin operasional yang sah. Keberadaan rest area ini menimbulkan sejumlah masalah, salah satunya adalah kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di sekitar area tersebut.

Sementara ketika awak media berada di lokasi bahwasanya banyak supir bus mengeluhkan bahwa rest area ini tidak hanya mengganggu kelancaran perjalanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dengan adanya parkir sembarangan yang dilakukan oleh kendaraan yang berhenti dan pbanyaknya para pedagang di bahu jalan di dekat rest area, arus lalu lintas menjadi terhambat. Hal ini tentu memicu frustrasi di kalangan pengemudi yang harus menghabiskan waktu lebih lama di jalan karena kemacetan yang disebabkan oleh situasi tersebut.

Lebih lanjut, ketidak adanya izin resmi menunjukkan bahwa pengelola rest area mungkin tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan yang diperlukan. Tentunya, hal ini menjadi suatu pertanyaan besar mengenai kepatuhan hukum yang ada. Masyarakat berharap agar pihak berwenang (APH) melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap keberadaan rest area ini, guna menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

Dalam konteks ini, sangat penting untuk mencari solusi yang tepat. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah menertibkan lokasi parkir dan memastikan bahwa semua fasilitas umum memiliki izin yang valid. Dengan demikian, kemacetan dapat diminimalisasi dan pengguna jalan bisa merasakan kenyamanan tanpa harus khawatir dengan masalah yang ditimbulkan oleh keberadaan rest area ilegal.

Kesimpulannya, Rest Area Langsar Girsang di Pematang Silimahuta perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pihak berwenang. Melalui tindakan tegas dan regulasi yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.(J.sinaga)

Berita Terkait

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
DPP PJS Keluarkan Pernyataan Sikap: Tolak Label “Londo Ireng”, Ingatkan Pemerintah Hormati Kebebasan Pers
Diduga Limbah PT SAS Mengalir ke Sungai, Warga Sei Suka Desak DLH Batu Bara Bertindak Sebelum Lingkungan Rusak Parah
Diduga Markas Sabu Beroperasi di Asrama Eks 121 Kebun Lada Binjai, Warga Minta APH Bertindak: “Jangan Sampai Kebal Hukum”
Diduga Beroperasi Nyaris Dua Tahun Saat Izin Lingkungan Masih Diproses, Peternakan 6.000 Ekor Babi PT SKP Picu Protes Warga: APH Diminta Turun Tangan
Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Khidmat dengan Dihadiri Bupati dan Forkopimda
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 88,14 Gram di Jalan Melanthon Siregar
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru