Polsek Tanah Jawa Ungkap Kasus Pencurian Speaker di Gereja HKBP Dolok Jetun

- Reporter

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com||

Simalungun-sumut-   Polsek Tanah Jawa Resor Simalugun berhasil mengungkap kasus pencurian speaker aktif di Gereja HKBP Dolok Jetun, Huta VI Pondok II, Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Kasus yang terjadi pada Sabtu (4/1/2025) malam ini terungkap berkat kewaspadaan warga dan kerja cepat aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Selasa (7/1/2025) malam menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut. “Kejadian bermula ketika pemuda-pemudi setempat melaporkan adanya dua orang mencurigakan yang berkeliaran di sekitar gereja pada pukul 23.30 WIB,” ujarnya.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menambahkan bahwa kecurigaan warga terbukti ketika keesokan harinya Heddiana Lubis (42), selaku sintua atau pengurus gereja, menemukan speaker aktif milik gereja telah hilang. “Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa pencurian dilakukan oleh “ET(27)” dan “JS(21)”, keduanya warga Nagori Buntu Bayu, Kabupaten Simalungun,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini melibatkan peran aktif masyarakat, termasuk Herlan Simanjuntak (36) selaku gamot atau perangkat desa, yang bersama warga melakukan interogasi terhadap kedua pelaku. “Kedua tersangka mengakui perbuatannya setelah diinterogasi oleh abang dari “ET” dan gamot setempat,” tambah AKP Verry Purba.

Boliker Limbong (55), yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Jawa, menyatakan bahwa pihak gereja mengalami kerugian material sekitar Rp4.500.000. “Barang bukti berupa satu unit speaker aktif merk Polytron telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Tanah Jawa bersama kedua tersangka, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini telah resmi dilaporkan dengan nomor LP/B/10/I/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 7 Januari 2025. “Kedua tersangka dan barang bukti saat ini berada dalam pengawasan Polsek Tanah Jawa untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Asmon Bufitra.

Kapolsek Tanah Jawa mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. “Kewaspadaan warga muda-mudi yang melaporkan aktivitas mencurigakan, serta kerja sama antara perangkat desa dan masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini,” pujinya.

Lebih lanjut, Kompol Asmon Bufitra menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. “Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan,” pesannya.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan pencurian di rumah ibadah merupakan pelanggaran serius yang dapat meresahkan masyarakat,” tambah Kapolsek Tanah Jawa.

Sementara itu, pihak gereja HKBP Dolok Jetun melalui pengurusnya berharap kasus serupa tidak terulang lagi dan mengimbau jemaah untuk tetap tenang karena kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. “Kami berterima kasih kepada aparat kepolisian dan masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini,” pungkas salah satu pengurus gereja.

(Pimred)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Hadiri Aubade Penurunan Bendera HUT RI ke-80, Jaga Kamtibmas Berdaulat untuk Rakyat
Tim Laser Jatanras Anti Bandit Polres Simalungun Amankan Malam Minggu: Patroli Cegah 3C, Geng Motor, dan Balap Liar di Serbelawan
Kapolsek Pulau Raja Tetap Mendukung Program Ketahanan Pangan, Untuk Penanaman Jagung Serentak 1 Hektar 
Operasi Patuh Toba 2025 Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Dan Pengobatan Gratis kepada Peserta Pengurusan SIM
Next Sumatera 2025: Memperkuat Literasi AI bagi Pelaku UMKM dan Kreator Digital
Telkom Dukung Digitalisasi PT Gadai Ogan Baru melalui Indibiz Ruko
Witel Sumut Berikan Dukungan Digitalisasi untuk YP Jabal Rahmah Mulia Medan.
Pelaku Pembunuhan Wanita 28 Tahun di Hotel Cahaya Kasih, Ditahan Polres Pematangsiantar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:11

Bupati Simalungun Bersama Kapolres dan Dandim 0207/Sml Tinjau Rumah Warga yang Rusak Pasca Bencana Angin Puting Beliung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:19

Bupati Simalungun ikuti olahraga Bersama Forkopimda di Makorem 022/PT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:35

Bupati Simalungun Menegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Dalam Bekerja

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:30

Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:15

Ketua TP PKK Simalungun Panen Sawi di Pekarangan Rumah, Dibagikan ke Masyarakat Sekitar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:51

Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mertua Ketua DPRD Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:34

Gercep, Bupati Simalungun Tinjau Langsung Kebakaran Pasar Tradisional di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:41

Bupati Simalungun Apresiasi Paskibraka HUT ke-80 RI: “Kalian adalah Kebanggaan Bangsa”

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Utara Sosialisasi 110 di Kantor Bank Mandiri Unit Parluasan

Selasa, 26 Agu 2025 - 11:05