Diduga Limbah PT SAS Mengalir ke Sungai, Warga Sei Suka Desak DLH Batu Bara Bertindak Sebelum Lingkungan Rusak Parah

- Reporter

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pabrik kelapa sawit PT.SAS

Foto : Pabrik kelapa sawit PT.SAS

Liputanmetrosumut.com   ||  Batu Bara – Sumut –     Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Batu Bara. Kali ini, sorotan tajam datang dari masyarakat sekitar Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, yang mengaku resah atas dugaan pembuangan limbah oleh PT SAS ke aliran sungai yang dimanfaatkan warga.

 

Keluhan warga yang diterima awak media pada Kamis (23/7/2026) menyebutkan bahwa limbah diduga dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan yang memadai. Warga mengkhawatirkan kondisi tersebut dapat mencemari sumber air, merusak ekosistem sungai, dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai.

 

Sejumlah warga mengaku mulai mempertanyakan peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batu Bara dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang diduga menghasilkan limbah tersebut.

 

“Apakah Dinas Lingkungan Hidup tidak mengetahui kondisi ini, atau memang belum melakukan pemeriksaan? Kami khawatir jika benar limbah itu dibuang ke sungai, dampaknya akan semakin luas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Menurut warga, persoalan ini bukan sekadar dugaan pencemaran air, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat yang bergantung pada sungai untuk berbagai kebutuhan sehari-hari. Mereka mendesak agar pemerintah tidak menunggu hingga muncul korban atau kerusakan lingkungan yang lebih parah sebelum bertindak.

 

Secara investigatif, dugaan pembuangan limbah industri ke badan sungai merupakan persoalan serius yang semestinya segera diuji melalui pemeriksaan laboratorium terhadap kualitas air, inspeksi instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta audit terhadap dokumen perizinan lingkungan perusahaan. Tanpa langkah tersebut, dugaan yang berkembang di tengah masyarakat akan terus menimbulkan keresahan.

 

Apabila terbukti terjadi pencemaran lingkungan, perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur larangan membuang limbah ke media lingkungan tanpa memenuhi baku mutu dan persyaratan yang ditetapkan.

 

Warga juga menyoroti potensi dampak lingkungan yang dapat timbul apabila limbah benar-benar mencemari sungai, seperti menurunnya kualitas air, terganggunya habitat biota perairan, munculnya bau menyengat, hingga risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat yang terpapar.

 

Masyarakat berharap DLH Kabupaten Batu Bara, bersama instansi terkait, segera melakukan inspeksi lapangan, mengambil sampel air secara independen, serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik secara transparan. Jika ditemukan pelanggaran, warga meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SAS maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara belum memberikan keterangan resmi. Demi asas keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(M.Kus.Arfandi)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Diduga Markas Sabu Beroperasi di Asrama Eks 121 Kebun Lada Binjai, Warga Minta APH Bertindak: “Jangan Sampai Kebal Hukum”
Diduga Beroperasi Nyaris Dua Tahun Saat Izin Lingkungan Masih Diproses, Peternakan 6.000 Ekor Babi PT SKP Picu Protes Warga: APH Diminta Turun Tangan
Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Khidmat dengan Dihadiri Bupati dan Forkopimda
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 88,14 Gram di Jalan Melanthon Siregar
Polres Asahan Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam, Aliansi Pemuda Mahasiswa Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan 
Wisata Mangrove Park Batu Bara Diduga Sudah Jadi Ladang Pungli Di Tengah-tengah Masyarakat, “Warga Minta Aparat Tindak Tegas “
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan
Dugaan Pembiaran dan Lemahnya Pengawasan, Dana BOS Ratusan Juta di SMPN 1 Dolok Batu Nanggar Disorot
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:05

HARLA KNPI Ke-53, Ketua KNPI Simalungun: Pemuda Adalah Pasukan Elit yang Terlalu Sering Dilupakan Penguasa, Saatnya Perkuat Kolaborasi untuk Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:15

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:13

Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Sabu, Ganja dan Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:10

Kebakaran Hanguskan Rumah WARGA Kapolsek Marihat Cek TKP

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:08

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek Laporan Warga Jalan Ksatria 

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:58

GPM Polsek Siantar Selatan Disambut Antusias Warga, 100 Karung Beras SPHP Terjual 

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:20

Mahmud Marhaba Kembali Pimpin PJS, Tumbur Panjaitan Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC PJS Simalungun

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:37

Diduga Bandar Sabu TS Masih Bebas Beroperasi di Asrama Eks 121 Kebun Lada Binjai, Komitmen APH Dipertanyakan

Berita Terbaru

Berita

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 07:15