Liputanmetrosumut.com || Binjai –Maraknya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Asrama Eks 121 Kebun Lada, Askala Barak Tengah, Kota Binjai, Sumatera Utara, kembali menuai sorotan. Hingga kini, pria berinisial TS yang oleh sejumlah warga diduga sebagai pengendali jaringan peredaran sabu disebut masih bebas beraktivitas tanpa adanya tindakan hukum yang diketahui publik.
Ironisnya, persoalan ini bukan lagi isu baru. Sejumlah media online telah berulang kali memberitakan dugaan maraknya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, masyarakat mengaku belum melihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian terhadap informasi yang telah lama beredar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, TS diduga merupakan salah satu bandar sabu besar yang memiliki jaringan luas dan sangat licin. Bahkan, di kalangan yang disebut sebagai pelaku peredaran narkotika TS dikabarkan memiliki julukan “Presiden Sabu”.
Sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah karena aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika disebut masih berlangsung.
“Banyak orang datang dan pergi dari lokasi itu.bahkan orang -orang luar yang entah dari daerah mana asalnya keluar masuk dari rumah tersebut, Kami berharap aparat gabungan benar-benar turun melakukan penangkapan.,” ujar salah seorang warga.
Warga juga mengaku mendengar informasi bahwa jaringan yang diduga dikendalikan TS telah menjangkau hingga ke luar daerah. Namun informasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana tindak lanjut aparat terhadap berbagai informasi yang telah berulang kali disampaikan. Masyarakat berharap aparat menjawab keresahan publik melalui tindakan nyata berupa penyelidikan yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Dalam upaya memperoleh konfirmasi, awak media telah menghubungi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. melalui pesan WhatsApp dengan mengirimkan materi pemberitaan dan permintaan tanggapan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diberikan.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Rabu (22/07/2026) melalui Chat WhatsApp memberikan jawaban singkat:
“Monitor pak, kita cek dan gas.”
Pernyataan tersebut menjadi perhatian masyarakat yang kini menantikan tindak lanjut konkret di lapangan. Pasalnya, apabila informasi yang berkembang benar adanya, maka peredaran narkotika bukan hanya menjadi ancaman terhadap keamanan masyarakat, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda Kota Binjai.
Masyarakat berharap Kapolda Sumatera Utara, Pangdam I/Bukit Barisan, Kapolres Binjai, Dandim 0203/Langkat , serta seluruh aparat yang berwenang segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Jika dugaan tersebut terbukti, masyarakat meminta agar para pelaku diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berharap hasil penyelidikan disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah dan keresahan berkepanjangan.
(Team)
Editor : Redaksi

















