Sungguh Miris Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Dolok Pardamean,Blokir Nomor Wartawan Ketika Mau Konfirmasi

Berita1018 Dilihat

 

Simalungun,liputanmetrosumut.com.

Dalam beberapa bulan terakhir, berita mengenai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Dolok Pardamean,jalan Tigaras-Sipintuangin,Kecamatan Dolok Pardamean,kabupaten Simalungun mencuat ke publik. Situasi yang sangat memprihatinkan ini berhubungan dengan konfirmasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Sumbangan Pendidikan Pihak Pertama (SPP) yang bervariasi, serta dugaan pungutan liar (pungli) terkait pembelian horden. Selain itu, penghadangan komunikasi dengan wartawan juga menjadi sorotan utama.(jum’at 07/02/2025)

Pungutan liar yang terjadi di sekolah-sekolah seringkali mengganggu proses pendidikan yang seharusnya gratis dan berkualitas. Dalam kasus SMA Negeri 1 Dolok Pardamean, banyak orang tua siswa melaporkan bahwa mereka diminta untuk membeli horden sebagai syarat untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar. Hal ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu yang seharusnya lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, bukan justru memberatkan wali murid dengan biaya tambahan yang tidak transparan.

Lebih lanjut, variabilitas biaya SPP juga menambah kebingungan dan ketidakpuasan di kalangan orang tua siswa. Setiap orang tua mungkin dikenakan jumlah yang berbeda-beda tanpa ada penjelasan yang jelas. Hal ini tentu saja berpotensi menimbulkan konflik dan menciptakan kesan ketidakadilan di dalam lingkungan sekolah.

Selain itu, tindakan blokir nomor wartawan oleh kepala sekolah menunjukkan adanya upaya untuk menutup-nutupi masalah ini, padahal transparansi seharusnya menjadi prinsip dasar dalam pengelolaan pendidikan. Wartawan berperan penting dalam mengawasi dan menyampaikan informasi kepada publik, sehingga tindakan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk intimidasi.

Situasi di SMA Negeri 1 Dolok Pardamean mencerminkan tantangan serius yang harus dihadapi oleh dunia pendidikan di Indonesia. Diperlukan langkah-langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa dana pendidikan digunakan secara tepat dan transparan, serta mencegah terjadinya pungli yang merugikan siswa dan orang tua. transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Sementara ketika awak menyambangi salah satu orang tua murid merasa kecewa dengan kebijakan kepala sekolah SMA Negeri1 Dolok Pardamean,Benty Sihombing S.pd.M.si.Tidak sampai disitu,sebagai seorang yang berpendidikan seharusnya bisa dikonfirmasi tapi malahan memblokir nomor beberapa wartawan,untuk itu kepada dinas pendidikan propinsi agar segera memberi teguran keras,bila penting gànti kepala sekolah ucap seorang orang tua murid dengan wajah yang kecewa.hingga berita ini di layangkan ke meja redaksi belum ada tanggapan dari kepala sekolah.(J.sinaga)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *