Tindakan SPBU 14.211.262 yang Mengabaikan Sanksi GM Pertamina Sumut

- Reporter

Senin, 28 April 2025 - 08:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun,Liputanmetrosumut.com

SPBU 14.211.262 yang terletak strategis di jalan besar siantar – Saribudolok,Nagori Dame Raya,Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun masih eksis melakukan kegiatan pengisian BBM subsidi pakai jerigen dengan biaya tambahan Rp 10.000 per jerigen.

Mengingat Beberapa waktu lalu,setelah viralnya berita di media sosial kegiatan pengisian BBM subsidi ,GM(General maneger) Pertamina Sumut telah memberikan sanksi kepada SPBU 14.211.262 akibat pelanggaran dalam pengisian BBM pertalite bersubsidi. Meskipun sanksi tersebut telah diumumkan,bahkan ada tulisan tidak melayani pengisian jerigen namun nyatanya di lapangan itu hanyalah modus. SPBU tersebut tampaknya tetap melanjutkan kegiatan pengisian BBM pertalite seolah-olah tidak mengindahkan atau memperhatikan konsekuensi dari tindakan mereka.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar. Banyak tokoh masyarakat yang merasa bahwa tindakan SPBU tersebut tidak hanya merugikan pihak Pertamina, tetapi juga menggangu kestabilan pasokan BBM bersubsidi untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ketidakpatuhan ini dapat berdampak pada ketersediaan dan distribusi BBM, serta menciptakan ketidakadilan bagi konsumen lainnya.

Menurut pantauan awak media dilapangan bahwasanya pengisian BBM subsidi jenis pertalite masih marak bahkan seperti umpet umpetan,dimana pembayaran tampak sembunyi-sembunyi di belakang mobil pengangkut BBM subsidi.memang pengawas sudah jeli dengan cara mengisi jerigen sekali dua,namun langsung di antar ke mobil pengangkut.

Sementara sejumlah tokoh masyarakat pun angkat bicara dan meminta GM Pertamina untuk memberikan sanksi yang lebih berat terhadap SPBU 14.211.262. Mereka berpendapat bahwa tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera, sehingga kasus serupa tidak terulang di masa depan. Selain itu, mereka mendesak agar ada pengawasan yang lebih ketat terhadap semua SPBU untuk memastikan bahwa setiap stasiun pengisian bahan bakar memenuhi ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap agar Pertamina dapat mengambil langkah yang tepat dan cepat dalam menangani masalah ini. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pengelolaan subsidi BBM dapat terjaga, dan semua pihak dapat menikmati manfaat dari program subsidi tanpa adanya penyimpangan.(J.sinaga)

Berita Terkait

Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Tahap II Ta 2026 Dari Tim Itwasum Polri, Perkuat Tata Kelola Organisasi Yang Profesional Dan Akuntabel 
Tim Inafis Polres Simalungun dan Polsek Bergerak Cepat Evakuasi Korban, Dua Pelajar Asal Tebing Tinggi Tenggelam di Sungai Aquarium Raya Kahean
Rumah Ditinggal 7 Tahun Dijarah Habis, Polsek Dolok Batu Nanggar Bongkar Komplotan Empat Pencuri — Kerugian Korban Capai Rp80 Juta
Sigap Di Tengah Malam, Polsek Gunung Malela Selamatkan Korban Kekerasan Dan Ringkus Pelaku Dalam 12 Jam
Sorotan Publik terhadap Kebijakan SPP di SMK Negeri 1 Raya: Evaluasi Kepala Sekolah Dipertanyakan
Gotong Royong Bersama dan Tinjau Pintu Air PLTA Bahbolon, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Perkuat Antisipasi Banjir
URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor dalam Pengejaran Dramatis, Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita
Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa, Camat Dolok Batu Nanggar Bersama Kejari Simalungun Gelar Entry Meeting Program Jaga Desa
Berita ini 48 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:13

Peningkatan 9 Ruas Jalan Provinsi di Wilayah Kabupaten Simalungun Segera Dimulai

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:02

Kapolres Binjai Latihan Menembak Bersama Forkopimda Binjai 

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:58

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG ke Sekolah dan Posyandu

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:57

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Tanggapi Laporan Warga Jalan WR. Supratman

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:55

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Pekerja Toko Bangunan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:51

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:49

Polres Pematangsiantar Gelar Press Release Pengungkapan Kasus 3C dan Narkotika Periode Januari – Juni 2026 

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:56

DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Simalungun Tahun 2025

Berita Terbaru