Tindakan SPBU 14.211.262 yang Mengabaikan Sanksi GM Pertamina Sumut

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 08:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

 

Simalungun,Liputanmetrosumut.com

SPBU 14.211.262 yang terletak strategis di jalan besar siantar – Saribudolok,Nagori Dame Raya,Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun masih eksis melakukan kegiatan pengisian BBM subsidi pakai jerigen dengan biaya tambahan Rp 10.000 per jerigen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat Beberapa waktu lalu,setelah viralnya berita di media sosial kegiatan pengisian BBM subsidi ,GM(General maneger) Pertamina Sumut telah memberikan sanksi kepada SPBU 14.211.262 akibat pelanggaran dalam pengisian BBM pertalite bersubsidi. Meskipun sanksi tersebut telah diumumkan,bahkan ada tulisan tidak melayani pengisian jerigen namun nyatanya di lapangan itu hanyalah modus. SPBU tersebut tampaknya tetap melanjutkan kegiatan pengisian BBM pertalite seolah-olah tidak mengindahkan atau memperhatikan konsekuensi dari tindakan mereka.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar. Banyak tokoh masyarakat yang merasa bahwa tindakan SPBU tersebut tidak hanya merugikan pihak Pertamina, tetapi juga menggangu kestabilan pasokan BBM bersubsidi untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ketidakpatuhan ini dapat berdampak pada ketersediaan dan distribusi BBM, serta menciptakan ketidakadilan bagi konsumen lainnya.

Menurut pantauan awak media dilapangan bahwasanya pengisian BBM subsidi jenis pertalite masih marak bahkan seperti umpet umpetan,dimana pembayaran tampak sembunyi-sembunyi di belakang mobil pengangkut BBM subsidi.memang pengawas sudah jeli dengan cara mengisi jerigen sekali dua,namun langsung di antar ke mobil pengangkut.

Sementara sejumlah tokoh masyarakat pun angkat bicara dan meminta GM Pertamina untuk memberikan sanksi yang lebih berat terhadap SPBU 14.211.262. Mereka berpendapat bahwa tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera, sehingga kasus serupa tidak terulang di masa depan. Selain itu, mereka mendesak agar ada pengawasan yang lebih ketat terhadap semua SPBU untuk memastikan bahwa setiap stasiun pengisian bahan bakar memenuhi ketentuan yang berlaku.

READ  Camat Dolok Batu Nanggar Siti Aminah Siregar Perkuat Komitmen Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Masyarakat berharap agar Pertamina dapat mengambil langkah yang tepat dan cepat dalam menangani masalah ini. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pengelolaan subsidi BBM dapat terjaga, dan semua pihak dapat menikmati manfaat dari program subsidi tanpa adanya penyimpangan.(J.sinaga)

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Horas Polisi! Berkat Kepedulian Warga, Polres Simalungun Bongkar Ladang Ganja 12 Batang Milik Petani di Simpang Raya Dasma
Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Ada Apa di Balik Sungai Bah Toru? Dugaan Bangkai Babi Mencuat, DPRD Simalungun Mulai Turun Memburu Fakta
Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas
Sat Resnarkoba Polres Simalungun amankan Dua Pria, 77,22 Gram Ganja Disita 
Daun Berlubang, Pelepah Mengering: Alarm Keras dari Kebun Dosin Afdeling V, Manajemen PTPN IV Diminta Turun Tangan
Wujud Polri Humanis, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Diklat Mental, Fisik dan Disiplin 335 Siswa SMA Plus Efarina
Rp250 Ribu per Siswa di SMPN 1 Silau Kahean Bergulir: Sekolah Mengaku Sudah ke Inspektorat, Disdik Justru Mengaku Tak Tahu
Berita ini 54 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Horas Polisi! Berkat Kepedulian Warga, Polres Simalungun Bongkar Ladang Ganja 12 Batang Milik Petani di Simpang Raya Dasma

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:41 WIB

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Ada Apa di Balik Sungai Bah Toru? Dugaan Bangkai Babi Mencuat, DPRD Simalungun Mulai Turun Memburu Fakta

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:34 WIB

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Sat Resnarkoba Polres Simalungun amankan Dua Pria, 77,22 Gram Ganja Disita 

Berita Terbaru