Lapor Pak Kapolda; Judi Gelper Di Laudah Kelurahan Padang Emas Bebas Beroprasi Diduga Kebal Hukum.

- Reporter

Sabtu, 26 April 2025 - 06:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lokasih Judi Tembak ikan yang berada di Laudah tepatnya di samping SPBU Laudah.

Foto : Lokasih Judi Tembak ikan yang berada di Laudah tepatnya di samping SPBU Laudah.

Liputanmetrosumut.com || Tanah Karo –      Seakan tidak perduli dengan aturan undang-undang di negara Indonesia dan juga para penegak hukum di wilayah Polres Tanah Karo ,pengusaha pengolah perjudian bermoduskan Gelper (Gelanggang Permainan) yang di kenal dengan tembak ikan semakin leluasa dan meraja rela seakan kebal hukum.Sabtu (26/04/2025)

Namum demikian bebasnya pengusaha judi Gelper di Tanah Karo tersebut juga diduga tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dari wilayah hukum di Polres Tanah Karo.

Pantauan awak media Liputanmetrosumut dan tim di lapangan melihat langsung ke lokasih Gelper dengan bermodus dari luar tempatnya gudang pengepul sayur-mayur ramai dengan pemainnya,terlihat dari sepeda motor dan mobil yang terparkir di depan halaman yang menjadi tempat judi tembak ikan (Gelper) tersebut.gelper tersebut beroprasi Tampa memperdulikan aturan dan Hukum yang berlaku di wilayah Polres Tanah Karo.

Menurut info yang di terima oleh awak media dan tim,pengawas tempat judi Gelper tersebut di komandoi berinisial (L) dan lokasih tersebut di jaga ketat oleh oknum Aparat.yang berlokasih di jalan besar Kabanjahe -Merek (Laudah) ,tepatnya di Samping SPBU Laudah, Kelurahan Padang Emas,Kecamatan Kabanjahe,Kabupaten Tanah Karo.

Dengan waktu yang bersamaan awak media dan tim mendapat informasi dari narasumber yang namanya tidak mau di sebut mengatakan
” judi mesin tembak ikan itu setiap hari buka bg terkadang samapi 24 jam dan terus ramai pemain di dalamnya,kami masyarakat sangat resah yang setiap harinya tempat itu ramai entah dari mana saja orang-orang di sana. tolong lah Kepada bapak Kapolda Sumut Irjen Pol.Whisnu Hermawan agar segera di tutup judi tembak ikan di sini.”Ungkapnya

Padahal pada pasal 303 sangat jelas ‘di ancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.pasalnya dimana fungsi penegak hukum di Negri ini,seakan menutup mata.di sisi lain masyarakat bayak merasa resah dengan terus beroprasinya Gelper di wilayah komplek SBC tersebut.

Sesuai intruksi Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo “apapun bentuk usaha perjudian baik darat maupun online harus ditindak dan di proses Hukum,tidak akan memberi toleransi apa bila masih kedapatan beroprasi.pejabatnya akan di copot baik itu Kapolda,Kapolres,Kapolsek dan Direktur lainnya”.

(Red01)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:49

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

Berita Terbaru