Sat Lantas Polres Simalungun Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

- Reporter

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-   Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun kembali menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (7/2/2025) ini bertempat di depan Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan KM.6, Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 10.00 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polres Simalungun dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH, yang memimpin langsung kegiatan ini, menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. “Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas Polres Simalungun memberikan himbauan khusus mengenai penggunaan helm berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia). Mereka menjelaskan bahwa penggunaan helm SNI bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi lebih kepada upaya melindungi keselamatan pengendara sepeda motor.

“Helm SNI dirancang dengan standar keamanan yang telah teruji untuk melindungi kepala pengendara saat terjadi kecelakaan. Penggunaan helm non-SNI atau bahkan tidak menggunakan helm sama sekali dapat berakibat fatal bila terjadi kecelakaan,” terang AKP Jonni.

Sosialisasi ini juga mencakup aspek-aspek penting lainnya dalam berkendara yang aman, seperti:
1. Pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah
2. Mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan
3. Memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan
4. Tidak menggunakan ponsel saat berkendara
5. Menjaga jarak aman dengan kendaraan lain

Para petugas juga memberikan demonstrasi cara penggunaan helm yang benar, mulai dari memilih ukuran yang sesuai hingga memastikan helm terpasang dengan benar. “Helm yang tidak dikencangkan talinya sama saja dengan tidak menggunakan helm,” tambah AKP Jonni.

Masyarakat yang hadir di lokasi memberikan respon positif terhadap kegiatan ini. Beberapa di antaranya mengaku mendapatkan pemahaman baru tentang pentingnya aspek keselamatan dalam berlalu lintas.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya sekadar mematuhi peraturan karena takut ditilang, tetapi benar-benar memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk keselamatan mereka sendiri,” ungkap AKP Verry Purba.

Sat Lantas Polres Simalungun juga mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas sering terjadi bukan hanya karena faktor kelalaian, tetapi juga karena pengabaian terhadap standar keselamatan dasar seperti penggunaan helm SNI. Data menunjukkan bahwa penggunaan helm SNI secara benar dapat mengurangi risiko cedera kepala fatal hingga 40% saat terjadi kecelakaan.

Ke depannya, Polres Simalungun berencana untuk terus mengintensifkan kegiatan serupa di berbagai lokasi strategis di wilayah Simalungun. Tujuannya adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing. Mulai dari diri sendiri, keluarga, dan komunitas, mari bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup AKP Jonni.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor:Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Langsung Apel Korve Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polri Hadir Nyata di Tengah Masyarakat Tani
Respons Cepat Tim INAFIS Polres Simalungun Ungkap Misteri Temu Mayat Ibu Rumah Tangga yang Ditemukan Membusuk di Kursi Ruang Tamu
Tak Kapok Dipenjara 7 Tahun, Polsek Dolok Batu Nanggar Kembali Gulung Residivis Sabu yang Nekat Lompat Tembok Saat Hendak Ditangkap
Kapolres Simalungun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Hatonduhan, Wujud Nyata Polri Hadir Bangun Desa dan Jaga Keselamatan Warga
Unit Jatanras Polres Simalungun Tunjukkan Taring: Respons Kilat Tangani Laporan 110, Dua Pencuri Lembu Berhasil Dijerat
“Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Simalungun Amankan 2 Tersangka dan Sita Sabu Seberat 142,42 Gram di Simalungun & Batubara” 
Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Korban Rugi Rp 20 Juta
Polres Simalungun Dukung Integrasi Layanan SIM dengan BPJS Kesehatan: Langkah Nyata Polri Humanis Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:16

Sampaikan Himbauan Bahaya Narkoba Polsek Siantar Marihat Laksanakan Patroli 

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:02

Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Langsung Apel Korve Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polri Hadir Nyata di Tengah Masyarakat Tani

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:59

Respons Cepat Tim INAFIS Polres Simalungun Ungkap Misteri Temu Mayat Ibu Rumah Tangga yang Ditemukan Membusuk di Kursi Ruang Tamu

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:51

Tak Kapok Dipenjara 7 Tahun, Polsek Dolok Batu Nanggar Kembali Gulung Residivis Sabu yang Nekat Lompat Tembok Saat Hendak Ditangkap

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:57

Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT 

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:53

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Distribusi MBG di Posyandu Simarimbun

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:48

Berantas Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan JGMS Miliki Ganja

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:45

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 4,88 Gram di Jalan Ring Road

Berita Terbaru