Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15,65 Gram Diduga Sabu 

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 10:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com    ||  Simalungun – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 15,65 gram.

 

Pengungkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di Huta II Hubuan, Nagori Talun Saragih, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Petugas mengamankan:

 

ANGGARA alias ANGGA, laki-laki, 30 tahun, wiraswasta, berdomisili di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

 

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa :

 

1. 3 bungkus plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu.

2. 2 bungkus plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu.

3. 7 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, dengan total berat keseluruhan 15,65 gram.

4. 1 ball plastik klip kosong.

5. 4 buah sendok yang terbuat dari pipet plastik.

6. 1 buah kotak CDI warna transparan berbahan plastik.

7. 1 buah dompet warna hitam.

8. 1 buah tas pinggang merek Polo Change warna hitam.

9. Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp305.000.

 

Pengungkapan berawal pada Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika petugas Sat Res Narkoba Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika jenis sabu di rumah yang ditempati ANGGA di Huta II Hubuan, Nagori Talun Saragih, Kecamatan Bosar Maligas.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit II Sat Res Narkoba Polres Simalungun IPDA Horas Butarbutar, S.H., bersama Katim II Sat Res Narkoba Polres Simalungun AIPDA Andi S. Nainggolan, S.H., beserta anggota kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.

READ  Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X 

 

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa yang diketahui bernama ANGGA. Dari penguasaan tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis sabu.

 

Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki yang diketahui bernama YUSUF SEMBIRING alias ANAK BAND, yang disebut bertempat tinggal di Perdagangan Sebrang II, Gang Sederhana, Kabupaten Simalungun.

 

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan menuju lokasi yang disebut sebagai tempat tinggal YUSUF SEMBIRING. Namun, petugas belum berhasil mengamankan yang bersangkutan.

 

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Polres Simalungun mengapresiasi informasi masyarakat yang turut membantu pengungkapan peredaran narkotika. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

(S.A.RSiahaan)

Editor – Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa
Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba
Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal
Kapolres Binjai laksanakan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Bersama Forkopimda Deklarasikan PBM Sumut Menolak Narkoba
Dukung Program Poliran,Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih 
Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga 
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kapolres Binjai laksanakan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Bersama Forkopimda Deklarasikan PBM Sumut Menolak Narkoba

Berita Terbaru