Perbuatan Asusila Pangulu Tanjung Saribu Didiamkan Pemkab Simalungun. 

- Reporter

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gambar Ilustrasi Perbuatan Asusila

Foto : Gambar Ilustrasi Perbuatan Asusila

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Selaku Pejabat Pemerintahan Desa, perbuatan Pangulu (Kepala Desa) Nagori Tanjung Saribu,kecamatan Dolok Pardamean, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sungguh tidak terpuji karena diduga telah melanggar norma-norma adat dan kehidupan Masyarakat Nagori setempat.

 

Pangulu Nagori Tanjung Saribu J. Sijabat diminta mundur dari jabatannya sebagai Kepala Pemerintahan Nagori (Desa) setelah terbukti melakukan perbuatan asusila dengan salah seorang Warganya yang juga merupakan Perangkat Nagori berinisial (LS).

 

Informasi yang dihimpun, Pangulu tersebut berhasil melampiaskan keinginannya setelah memendam perasaan berbulan lamanya. Meski mengalami penolakan beberapa kali, Pangulu itu tidak kehilangan akal sehingga perbuatan terlarang tersebut berhasail dilampiaskannya.

 

Perbuatannya itu pun tercium oleh warga. Hal itu membuat si pengulu tersebut mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan maaf kepada Suami Wanita yang telah ‘digagahinya’ tersebut, pada bulan Juli 2025 lalu.

 

Karena itu Warga nagori setempat pun membuat surat ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan meminta agar Pangulu tersebut segera dicopot dari jabatannya. Oleh BPD Nagori Tanjung Saribu hal itu pun diteruskan kepada pihak Kecamatan Dolok Pardamean.

Foto : Kantor Pangulu Nagori Tanjung Saribu

Namun sangat disayangkan bahwa hingga saat ini, tuntutan dan kecemasan warga Nagori Tanjung Saribu tersebut tidak mendapat respon dari pihak Kecamatan dan Pemkab Simalungun.

 

Gokma Sagala S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum warga nagori Tanjung Saribu menyampaikan tuntutannya mengatakan bahwa pihak pemerintahan Kecamatan dan Kabupaten seolah mendiamkan dan menutup mata atas kasus ini.

 

“Ini kasus asusila yang melanggar norma kehidupan dalam Masyarakat, informasi yang kami peroleh bahwa pihak Kecamatan merespon surat BPD dengan tanggapa mereka tidak punya hak memberhentikan Pangulu tersebut. Benar mereka tidak punya hak, tapi apa respon mereka dengan tindak asusila ini,” kata Gokma saat dihubungi pada hari Kamis (2/10/2025) siang.

 

Selanjutnya Gokma juga menyayangkan sikap Pemkab Simalungun dalam hal ini dinas DPMN serta Bupati Simalungun yang tidak memberikan respon atas tindakan salah satu Jajaran Pemerintahannya.

 

“Tidak ada respon juga, kita sangat menyayangkan ini, Bupati seharusnya sebagai Pimpinan tertinggi sekaligus Pembina bagi semua Pimpinan yang ada di Simalungun ini harus memberi respon untuk menjaga tingkat kepercayaan Masyarakat Simalungun kepadanya,” Pungkas Gokma.

 

Ditegaskannya bahwa, dirinya dan warga nagori Tanjung Saribu akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Simalungun pada hari Senin (6/10/2025) mendatang.

 

“Sudah sepakat bahwa hari Senin ini kita akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Simalungun dengan agenda menuntut agar Pangulu Tanjung Saribu segera dicopot dari jabatannya,” ujar Gokma.

 

Pangulu Nagori Tanjung Saribu dan Camat Dolok Pardamean Jan Sidabutar Ketika dikonfirmasi hingga saat ini tidak berkenan memberikan tanggapan.

(Red)

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Atasi Penyebab Banjir di Kota Serbalawan, Camat Dolok Batu Nanggar Gelar Gotong Royong
Pesta Olob-Olob GKPS Raya Usang Ke 122 Tahun ” Pardas Ni Ambilan Na Madear Hu Tanoh Simalungun” Berlangsung Penuh Makna Yang Mendalam 
Ketua LSM Perkara DPC Kabupaten Simalungun Akan Membuat Surat Resmi Ke Pangulu Bandar Gunung Terkait Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2021 Sampai dengan Tahun 2024.
Proyek Pengerjaan Jalan Telford Di Nagori Bandar Gunung Terkesan Asal Jadi Bahkan Diduga Ada Unsur Sarat Korupsi. 
Ditanya Papan Proyek,Gamot Huta II Kampung Baru “Kalo Di Pasang Nanti Hilang Pak”
Kecamatan Dolok Batu Nanggar Sukses Mengadakan Grakan Program Pangan Murah Serentak
Setelah Diberitakan Bendera Merah Putih Yang Robek,Lesu Dan Kusam Dikantor Pangulu Nagori Dolok Saribu Baru Di Ganti Dengan Yang Baru
Ketua DPD Sumut LSM KPK Nusantara Soroti Bendera Merah Putih Robek,Lesu Dan Kusam Yang Masih Berkibar Dikantor Pangulu Nagori Dolok Saribu
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:50

Polsek Siantar Martoba Gelar Gerakan Pangan Murah Masyarakat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:48

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Utara Bantu Warga Panen Jagung di Jalan Bah Kapul Kiri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:45

Polsek Siantar Martoba Gercep Cek Bencana Alam Angin Puting Beliung di Gang Tiga Runggu 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:43

Antisipasi Kemacetan Saat Hujan Deras,Sat Lantas Polres Pematang Sianțar Gatur Lalin 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:38

Antisipasi Gangguan Trantibum,Polres Pematangsiantar Patroli Kegiatan Pembongkaran Gedung IV Pasar Hoas 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:36

Upaya Tertib Berlalulintas,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Binluh dan Dikmas Lantas di Jalan Sutomo

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:33

Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Pemiliki Ganja 72.56 gram Di ladang 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:30

Miliki Sabu 1,40 Gram,Polres Pematangsiantar Amankan Pria Asal Simalungun 

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Martoba Gelar Gerakan Pangan Murah Masyarakat

Jumat, 10 Okt 2025 - 15:50