Diduga Tidak Memiliki Izin,Dua Tambang Galian C Tanah Urug Milik G Dan R Bebas Beroprasi Tampa Ada Tindakan Dari APH

- Reporter

Senin, 12 Januari 2026 - 10:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Sei Rampah – Serdang Bedagai     –    Keberadaan tambang Galian Tanah urug di Desa Silau Rakyat dusun V dan desa Cempedak Lobang dusun III, kecamatan Sei Rampah, kabupaten Deli Serdang, Sumut. Diduga tidak mengantongi izin yang sah. Tambang galian tanah dikabarkan sangat menganggu aktivitas warga sekitar dan berpotensi merusak lingkungan.

Galian tanah tanpa izin (ilegal) saat ini marak terjadi di beberapa tempat, sampai saat ini didu jelas mengatakan sanksi pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar namun praktek ilegal sering kerap kali terjadi tanpa ada tindakan tegas dari Apara Penegak Hukum (APH)

Masyarakat sekitar berharap APH dan pemerintah daerah serius menertibkan keberadaan tambang galian tanah yang sangat meresahkan bagi keberlangsungan hidup dan hajat orang banyak, masyarakat berharap galian tanah urug segera di hentikan demi menghindari kerusakan lingkungan semakin meluas.

” Kami sangat resah pak, jalan rusak serta polusi udara menggangu hajat hidup orang banyak, tindakan hukum perlu dilakukan agar ada epek jerah, dan kami berharap tambang galian segera di tutup.” Ujar warga yang enggan di publikasikan namanya

Informasi di himpun keru media, pemilik tambang diduga berinisial (G) dan disebut-sebut aktivitas tambang mendapat beckingan dari oknum berinisial (R). Tak hanya itu keberadaan Tambang galian C milik (G) di kecamatan Sei Rampah berada di dua titik yang berbeda.

Hingga berita dimuat, keru media belum dapat menghubungi para pihak yang terlibat beroperasinya galian tanah urug yang ada di kecamatan Sei Rampah. Kasus ini mencuat selah banyaknya laporan masyarakat yang merasa keberatan atas beroperasinya tambang galian C tanah urug dan kini tengah jadi sorotan publik.

(Red/Team)

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP 
Pastikan Pengisian BBM di SPBU Aman Sat Samapta Polres Pematangsiantar laksanakan pengamanan
Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya 
Miliki Sabu 1,53 Gram , Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus di Jalan Lapangan Tembak 
Diduga Marak Peredaran Narkoba di Asrama Eks 121 Kebun Lada Binjai, Warga Minta Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut Turun Tangan
Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan
Pemkab Simalungun Gelar Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026, Momentum Tingkatkan Silaturahmi dan Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemuda Miliki Sabu 14,75 Gram di Jalan Seram
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 07:58

Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP 

Senin, 20 Juli 2026 - 07:56

Pastikan Pengisian BBM di SPBU Aman Sat Samapta Polres Pematangsiantar laksanakan pengamanan

Senin, 20 Juli 2026 - 07:54

Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya 

Senin, 20 Juli 2026 - 07:52

Miliki Sabu 1,53 Gram , Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus di Jalan Lapangan Tembak 

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34

Diduga Marak Peredaran Narkoba di Asrama Eks 121 Kebun Lada Binjai, Warga Minta Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut Turun Tangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:26

Pemkab Simalungun Gelar Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026, Momentum Tingkatkan Silaturahmi dan Kebersamaan

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:05

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemuda Miliki Sabu 14,75 Gram di Jalan Seram

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:03

Perkuat Sinergitas,Kapolres Pematangsiantar Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Berita Terbaru