PMS-R Desak DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi Terkait Atas Bergantinya Nama BALAI Harungguan

- Reporter

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Balai Harungguan Kabupaten Simalungun

Foto : Balai Harungguan Kabupaten Simalungun

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Selasa 27 Januari 2026, Perkumpulan Masyarakat Simalungun Raya (PMS-R) secara tegas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun untuk segera mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan pergantian nama Balai Harungguan Djabanten Damanik menjadi Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih.

 

PMS-R menilai Bergantinya nama tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat Simalungun, khususnya terkait proses pengambilan keputusan, dasar hukum, serta pertimbangan historis dan kultural yang digunakan oleh pemerintah daerah. Balai Harungguan tersebut bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol sejarah, musyawarah adat, dan identitas kolektif masyarakat Simalungun.

 

Ketua PMS-R, Jamohon Sinaga, menegaskan bahwa DPRD Simalungun memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan eksekutif yang berdampak luas bagi masyarakat.

 

“Kami mendesak DPRD Simalungun agar menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan resmi dan terbuka dari pihak eksekutif. Pergantian nama Balai Harungguan ini tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat dan mempertimbangkan nilai-nilai sejarah Simalungun,” tegas Jamohon Sinaga

 

 

PMS-R menilai langkah interpelasi penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menghormati kearifan lokal dan warisan budaya Simalungun.

 

Melalui PMS-R juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan akademisi Simalungun untuk bersama-sama mengawal persoalan ini agar tidak menimbulkan perpecahan serta tetap menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan dan marwah budaya Simalungun.

(J.Tamba)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bendera Merah Putih Berkibar Robek dan Kusam Di SMK Negeri 2 Rantau Utara, Publik Pertanyakan Kepedulian Sekolah Terhadap Simbol Negara
”Tak Berkutik, Pelaku Curanmor Diringkus Team Cobra Satreskrim Polres Binjai”
Polres Pematangsiantar Bersama Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli BLP Antisipasi Guantibmas 
Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Razia Gabungan di THM
Polsek Siantar Utara Respon, Cek TKP Keributan di Jalan Kain Sutera
Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Hingga Subuh dan 3 Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026 
Polres Langkat Perkuat Patroli Saat Black Out di Sumatera, Pastikan Masyarakat Tetap Aman dan Tenang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 03:03

Bendera Merah Putih Berkibar Robek dan Kusam Di SMK Negeri 2 Rantau Utara, Publik Pertanyakan Kepedulian Sekolah Terhadap Simbol Negara

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:45

”Tak Berkutik, Pelaku Curanmor Diringkus Team Cobra Satreskrim Polres Binjai”

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43

Polres Pematangsiantar Bersama Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli BLP Antisipasi Guantibmas 

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:40

Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Razia Gabungan di THM

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36

Polsek Siantar Utara Respon, Cek TKP Keributan di Jalan Kain Sutera

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:47

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026 

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:33

Polres Langkat Perkuat Patroli Saat Black Out di Sumatera, Pastikan Masyarakat Tetap Aman dan Tenang

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:22

Edarkan Sabu Pelaku Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terbaru