PMS-R Desak DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi Terkait Atas Bergantinya Nama BALAI Harungguan

- Reporter

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Balai Harungguan Kabupaten Simalungun

Foto : Balai Harungguan Kabupaten Simalungun

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Selasa 27 Januari 2026, Perkumpulan Masyarakat Simalungun Raya (PMS-R) secara tegas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun untuk segera mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan pergantian nama Balai Harungguan Djabanten Damanik menjadi Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih.

 

PMS-R menilai Bergantinya nama tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat Simalungun, khususnya terkait proses pengambilan keputusan, dasar hukum, serta pertimbangan historis dan kultural yang digunakan oleh pemerintah daerah. Balai Harungguan tersebut bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol sejarah, musyawarah adat, dan identitas kolektif masyarakat Simalungun.

 

Ketua PMS-R, Jamohon Sinaga, menegaskan bahwa DPRD Simalungun memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan eksekutif yang berdampak luas bagi masyarakat.

 

“Kami mendesak DPRD Simalungun agar menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan resmi dan terbuka dari pihak eksekutif. Pergantian nama Balai Harungguan ini tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat dan mempertimbangkan nilai-nilai sejarah Simalungun,” tegas Jamohon Sinaga

 

 

PMS-R menilai langkah interpelasi penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menghormati kearifan lokal dan warisan budaya Simalungun.

 

Melalui PMS-R juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan akademisi Simalungun untuk bersama-sama mengawal persoalan ini agar tidak menimbulkan perpecahan serta tetap menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan dan marwah budaya Simalungun.

(J.Tamba)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Respon Cepat Aduan Warga di Jalan Bukit Siguntang 
Patroli Hingga Subuh,Polres Pematangsiantar Amankan  Enam Sepedamotor Knalpot Brong
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi dan Mandor Bus
Hadiri Puncak HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Simalungun: Komit Perkuat Pemberdayaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045
Unit Gakkum Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Jambu 
Polsek Siantar Marihat Salurkan Bansos HUT Bhayangkara Ke 80 Kepada Masyarakat Membutuhkan
Polsek Siantar Martoba Dampingi Petani Binaan Jual Hasil Panen ke Bulog Cabang Pematangsiantar 
Patroli Rutin, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:55

Polsek Siantar Selatan Respon Cepat Aduan Warga di Jalan Bukit Siguntang 

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:53

Patroli Hingga Subuh,Polres Pematangsiantar Amankan  Enam Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:51

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi dan Mandor Bus

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:21

Hadiri Puncak HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Simalungun: Komit Perkuat Pemberdayaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:41

Unit Gakkum Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Jambu 

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:37

Polsek Siantar Martoba Dampingi Petani Binaan Jual Hasil Panen ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:34

Patroli Rutin, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:56

Patroli Humanis di Eko Wisata Tangkahan, Polsek Padang Tualang Imbau Pengunjung Utamakan Keselamatan

Berita Terbaru