Sat Reskrim Polres Simalungun Bantah Tudingan lamban Tangani kasus, Tegas Nyatakan Penyelidikan Terus Berjalan dan DPO Telah Diterbitkan untuk Pelaku Pencabulan Anak

- Reporter

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –     Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH membantah keras tudingan bahwa pihaknya tidak serius menangani kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan oleh orang tua korban berinisial AMS di Kecamatan Silau Kahean. Bantahan tegas ini disampaikan setelah beredar pemberitaan yang menyebutkan bahwa Polres Simalungun dinilai lamban tangani kasus dugaan pelecehan seorang wanita buruh tani warga Kec. Silau Kahean.

 

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 27 Januari 2026, sekira pukul 11.22 WIB, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, memberikan klarifikasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. “Sampai saat ini, penyelidik Satuan Reskrim Polres Simalungun terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku tersebut. Jika diketahui keberadaan pelaku akan segera dilakukan upaya paksa, dalam hal ini penangkapan terhadap pelaku tersebut dan akan diproses tuntas,” ujar Herison Manullang menegaskan komitmen pihaknya.

 

Menurut Herison Manullang, pihaknya telah mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan dalam menangani kasus ini. “Untuk para tersangka, sudah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini adalah bukti bahwa kami serius menangani kasus ini dan tidak membiarkan pelaku berkeliaran begitu saja,” ungkap Herison Manullang membantah tudingan bahwa pihaknya membiarkan pelaku “melenggang” bebas.

 

Lebih lanjut Herison Manullang menjelaskan bahwa penerbitan DPO merupakan langkah prosedural yang diambil ketika pelaku melarikan diri atau keberadaannya tidak diketahui. “DPO diterbitkan justru karena kami aktif mencari keberadaan pelaku. Ini bukan berarti kami tidak bekerja, tetapi justru menunjukkan keseriusan kami dalam memburu pelaku ke manapun mereka bersembunyi,” ucapnya memperjelas prosedur hukum yang sedang berjalan.

 

Terkait tudingan bahwa Polres Simalungun dinilai lamban tangani kasus dugaan pelecehan seorang wanita buruh tani warga Kec. Silau Kahean, Herison Manullang juga menjelaskan penanganan kasus pencabulan anak merupakan prioritas bagi Polres Simalungun. “Kasus yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban adalah prioritas kami.

 

Lebih lanjut dijelaskan, kesulitan dalam menemukan keberadaan pelaku bukanlah hal yang jarang terjadi dalam proses penegakan hukum. “Memang ada kendala dalam menemukan keberadaan pelaku karena mereka sengaja bersembunyi dan menghindari aparat. Namun, kami terus melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menemukan keberadaan mereka,” ujar Herison Manullang menjelaskan tantangan yang dihadapi.

 

Menurut Herison Manullang, dalam kasus yang telah terdaftar dengan nomor LP/B/325/XI/2024/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut tanggal 5 November 2024 ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya penyelidikan. “Kami telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti-bukti, dan pelacakan keberadaan pelaku. Proses hukum memang membutuhkan waktu, tetapi bukan berarti kami diam saja,” ungkapnya.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru