Sat Reskrim Polres Simalungun Bantah Tudingan lamban Tangani kasus, Tegas Nyatakan Penyelidikan Terus Berjalan dan DPO Telah Diterbitkan untuk Pelaku Pencabulan Anak

- Reporter

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –     Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH membantah keras tudingan bahwa pihaknya tidak serius menangani kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan oleh orang tua korban berinisial AMS di Kecamatan Silau Kahean. Bantahan tegas ini disampaikan setelah beredar pemberitaan yang menyebutkan bahwa Polres Simalungun dinilai lamban tangani kasus dugaan pelecehan seorang wanita buruh tani warga Kec. Silau Kahean.

 

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 27 Januari 2026, sekira pukul 11.22 WIB, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, memberikan klarifikasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. “Sampai saat ini, penyelidik Satuan Reskrim Polres Simalungun terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku tersebut. Jika diketahui keberadaan pelaku akan segera dilakukan upaya paksa, dalam hal ini penangkapan terhadap pelaku tersebut dan akan diproses tuntas,” ujar Herison Manullang menegaskan komitmen pihaknya.

 

Menurut Herison Manullang, pihaknya telah mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan dalam menangani kasus ini. “Untuk para tersangka, sudah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini adalah bukti bahwa kami serius menangani kasus ini dan tidak membiarkan pelaku berkeliaran begitu saja,” ungkap Herison Manullang membantah tudingan bahwa pihaknya membiarkan pelaku “melenggang” bebas.

 

Lebih lanjut Herison Manullang menjelaskan bahwa penerbitan DPO merupakan langkah prosedural yang diambil ketika pelaku melarikan diri atau keberadaannya tidak diketahui. “DPO diterbitkan justru karena kami aktif mencari keberadaan pelaku. Ini bukan berarti kami tidak bekerja, tetapi justru menunjukkan keseriusan kami dalam memburu pelaku ke manapun mereka bersembunyi,” ucapnya memperjelas prosedur hukum yang sedang berjalan.

 

Terkait tudingan bahwa Polres Simalungun dinilai lamban tangani kasus dugaan pelecehan seorang wanita buruh tani warga Kec. Silau Kahean, Herison Manullang juga menjelaskan penanganan kasus pencabulan anak merupakan prioritas bagi Polres Simalungun. “Kasus yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban adalah prioritas kami.

 

Lebih lanjut dijelaskan, kesulitan dalam menemukan keberadaan pelaku bukanlah hal yang jarang terjadi dalam proses penegakan hukum. “Memang ada kendala dalam menemukan keberadaan pelaku karena mereka sengaja bersembunyi dan menghindari aparat. Namun, kami terus melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menemukan keberadaan mereka,” ujar Herison Manullang menjelaskan tantangan yang dihadapi.

 

Menurut Herison Manullang, dalam kasus yang telah terdaftar dengan nomor LP/B/325/XI/2024/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut tanggal 5 November 2024 ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya penyelidikan. “Kami telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti-bukti, dan pelacakan keberadaan pelaku. Proses hukum memang membutuhkan waktu, tetapi bukan berarti kami diam saja,” ungkapnya.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi
Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu
Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 
Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog 
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru