Kebakaran Rumah Warga Di Simpang Rambung Merah,Polsek Siantar Timur Gercep Cek TKP 

- Reporter

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –          Menindak lanjuti laporan masyarkat di Layanan Polisi Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur gerak cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah warga di Jalan Ahmad Yani Simpang Rambung Merah, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Jumat 1 Agustus 2025 sore pukul : 15.20 WIB.

 

Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa adanya kebakaran rumah di Jalan Ahmad Yani Simpang Rambung Merah, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur.

Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Timur. Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur Aipda Bernard Simbolon dan Bripka Manoa Sitanggang api sudah berhasil dipadamkan.

 

“Rumah terbakar tersebut diketahui milik warga Bapak Epraim Sembiring Meliala. Dari hasil pengecekan tidak ditemukan ada korban jiwa,” Ujar Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH dalam laporannya.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 
Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 
Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 
Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi
Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:44

Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:01

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:17

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:29

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 

Berita Terbaru