Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 

- Reporter

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Asahan –    Puluhan perwakilan massa yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Sungai Asahan (APSA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Agro Serasi Lestari (ASL) Dusun 2, Desa Rahuning 2, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara,Kamis (06/08/2026) Sekitar pukul 09 : 30 Wib

 

Massa yang datang menggunakan mobil komando sambil membentangkan poster berisi tuntutan. Dalam orasinya, mereka menyampaikan sembilan poin tuntutan kepada pihak perusahaan PT. Agro Serasi Lestari (ASL) Rahuning

 

1. Menghentikan pembuangan limbah ke Sungai Asahan.

2. Menutup aliran limbah yang bermuara ke Sungai Asahan.

3. Bersedia dilakukan pemeriksaan AMDAL oleh instansi berwenang.

4. Menyelesaikan secara adil setiap kerugian masyarakat yang terbukti.

5. Berpartisipasi dalam pemulihan Sungai Asahan melalui penyebaran benih ikan dan program kelestarian lingkungan.

6. Mendukung penghentian sementara kegiatan terkait pengelolaan limbah apabila diperintahkan instansi berwenang.

7. Memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat sekitar.

8. Menyalurkan CSR secara transparan kepada masyarakat Kecamatan Rahuning dan Kecamatan Pulau Rakyat.

9. Menyediakan keramba dan mendukung program pelestarian Sungai Asahan.

 

Setelah menyampaikan orasinya tersebut ada beberapa perwakilan massa diperkenankan masuk ke ruang kantor PT. Agro Serasi Lestari (ASL) Rahuning untuk berdialog, Pertemuan tersebut dihadiri Manajer PKS, S.H. Manullang S.T yang didampingi Humas Suyadi, Kapolsek Pulau Raja AKP Defta Sitepu, serta anggota DPRD Kabupaten Asahan, Joko Panjaitan.

Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan menyatakan mengabulkan seluruh tuntutan massa selama tempo tiga bulan

 

“Kami tidak bisa memenuhi secara spontan tuntutan mengenai penjernihan air limbah, karena pekerjaannya memakan waktu, maksimal tiga bulan. Mudah-mudahan bisa kami penuhi, “Ucapnya S.H Manullang.

 

Sementara Manajer pabrik PKS PT. Agro Serasi Lestari (ASL) S.H. Manullang S.T kembali menjelaskan bahwa perusahaan sebenarnya sudah mulai membangunnya, namun belum rampung 100 persen karena masih menunggu material. “Kalau sudah selesai nanti kami undang masyarakat untuk melihat bersama-sama,”Katanya.

 

Selain itu, perusahaan juga berjanji akan mengganti kerugian masyarakat sekitar yang atap rumahnya diduga bocor akibat dampak limbah pabrik, serta mengganti jaring milik nelayan Sungai Asahan yang rusak terdampak limbah, komitmen ini disampaikan meski di luar sembilan poin tuntutan tertulis.

 

Untuk temuan air limbah (tankos) berwarna hitam yang mengalir ke Sungai Asahan, perusahaan berjanji akan segera melakukan penutupan.

 

Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat perjanjian bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani perwakilan APSA, Parlindungan Marpaung, dari pihak PT. ASL Rahuning, S.H Manullang, dan disaksikan anggota DPRD Kabupaten Asahan, Joko Panjaitan.

 

Usai penandatanganan, sebagai bentuk komitmen terhadap kelestarian lingkungan, PT. ASL Rahuning bersama masyarakat, Kapolsek Pulau Raja, dan anggota DPRD Asahan langsung melakukan penebaran ribuan benih ikan air tawar ke Sungai Asahan.

 

(Heriyanto Simanjuntak)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi
Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan
Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir
Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 
Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 
Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:44

Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:01

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:17

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:29

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 

Berita Terbaru