Perbuatan Asusila Pangulu Tanjung Saribu Didiamkan Pemkab Simalungun. 

- Reporter

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gambar Ilustrasi Perbuatan Asusila

Foto : Gambar Ilustrasi Perbuatan Asusila

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Selaku Pejabat Pemerintahan Desa, perbuatan Pangulu (Kepala Desa) Nagori Tanjung Saribu,kecamatan Dolok Pardamean, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sungguh tidak terpuji karena diduga telah melanggar norma-norma adat dan kehidupan Masyarakat Nagori setempat.

 

Pangulu Nagori Tanjung Saribu J. Sijabat diminta mundur dari jabatannya sebagai Kepala Pemerintahan Nagori (Desa) setelah terbukti melakukan perbuatan asusila dengan salah seorang Warganya yang juga merupakan Perangkat Nagori berinisial (LS).

 

Informasi yang dihimpun, Pangulu tersebut berhasil melampiaskan keinginannya setelah memendam perasaan berbulan lamanya. Meski mengalami penolakan beberapa kali, Pangulu itu tidak kehilangan akal sehingga perbuatan terlarang tersebut berhasail dilampiaskannya.

 

Perbuatannya itu pun tercium oleh warga. Hal itu membuat si pengulu tersebut mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan maaf kepada Suami Wanita yang telah ‘digagahinya’ tersebut, pada bulan Juli 2025 lalu.

 

Karena itu Warga nagori setempat pun membuat surat ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan meminta agar Pangulu tersebut segera dicopot dari jabatannya. Oleh BPD Nagori Tanjung Saribu hal itu pun diteruskan kepada pihak Kecamatan Dolok Pardamean.

Foto : Kantor Pangulu Nagori Tanjung Saribu

Namun sangat disayangkan bahwa hingga saat ini, tuntutan dan kecemasan warga Nagori Tanjung Saribu tersebut tidak mendapat respon dari pihak Kecamatan dan Pemkab Simalungun.

 

Gokma Sagala S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum warga nagori Tanjung Saribu menyampaikan tuntutannya mengatakan bahwa pihak pemerintahan Kecamatan dan Kabupaten seolah mendiamkan dan menutup mata atas kasus ini.

 

“Ini kasus asusila yang melanggar norma kehidupan dalam Masyarakat, informasi yang kami peroleh bahwa pihak Kecamatan merespon surat BPD dengan tanggapa mereka tidak punya hak memberhentikan Pangulu tersebut. Benar mereka tidak punya hak, tapi apa respon mereka dengan tindak asusila ini,” kata Gokma saat dihubungi pada hari Kamis (2/10/2025) siang.

 

Selanjutnya Gokma juga menyayangkan sikap Pemkab Simalungun dalam hal ini dinas DPMN serta Bupati Simalungun yang tidak memberikan respon atas tindakan salah satu Jajaran Pemerintahannya.

 

“Tidak ada respon juga, kita sangat menyayangkan ini, Bupati seharusnya sebagai Pimpinan tertinggi sekaligus Pembina bagi semua Pimpinan yang ada di Simalungun ini harus memberi respon untuk menjaga tingkat kepercayaan Masyarakat Simalungun kepadanya,” Pungkas Gokma.

 

Ditegaskannya bahwa, dirinya dan warga nagori Tanjung Saribu akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Simalungun pada hari Senin (6/10/2025) mendatang.

 

“Sudah sepakat bahwa hari Senin ini kita akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Simalungun dengan agenda menuntut agar Pangulu Tanjung Saribu segera dicopot dari jabatannya,” ujar Gokma.

 

Pangulu Nagori Tanjung Saribu dan Camat Dolok Pardamean Jan Sidabutar Ketika dikonfirmasi hingga saat ini tidak berkenan memberikan tanggapan.

(Red)

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Arogansi Scurity SMK Negeri 1 Raya Dibenarkan Kepsek
Kepsek Sebut Ikuti Aturan Lama, Pengutipan SPP terhadap Siswa PKH di SMK Negeri 1 Raya Disorot
ASN Kecamatan Dolok Batu Nanggar Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Punguan Siahaan Pomparan Sombah Debata Pematang Raya Resmi Berdiri, Perkuat Persaudaraan Anak, Boru, Bere, dan Ibebere di Kecamatan Raya 
Diduga Langgar Aturan, Pembangunan Tower Telekomunikasi TBG di Purba Tongah Disorot: Pekerja Tanpa APD dan Izin PBG Disebut Masih Berproses
Pemkab Simalungun Serahkan Hewan Qurban kepada Masyarakat
Pemkab Simalungun Serahkan Hewan Qurban kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Simalungun
Diduga Tertutup Soal Dana BOS, Kepala SMP Negeri 1 Gunung Maligas Disorot: Gerbang Terkunci, Wartawan Sulit Konfirmasi
Berita ini 278 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:42

Ratusan Hektare Hutan Gundul di Parbuluan Jadi Sorotan, Kinerja KPH XIV Dairi Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:24

Arogansi Scurity SMK Negeri 1 Raya Dibenarkan Kepsek

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:02

Kepsek Sebut Ikuti Aturan Lama, Pengutipan SPP terhadap Siswa PKH di SMK Negeri 1 Raya Disorot

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:59

Polsek Gunung Malela Ringkus Maling Rumah Dinas Guru SD Saat Korban Pergi Ibadah, Jam Tangan hingga Sepatu Raib Digondol Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:17

Polsek Siantar Selatan Laksanakan Patroli BLP Siang Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:51

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP Guna Memelihara Kamtibmas

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:50

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli Rutin dan Gatur Lalin Pagi Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:48

Polsek Siantar Timur Laksanakan SALING di Pos Satkamling SBC, Himbau Kamtibmas

Berita Terbaru

Foto istimewah : gedung ruang piket di SMK Negeri 1 Raya

Berita

Arogansi Scurity SMK Negeri 1 Raya Dibenarkan Kepsek

Selasa, 2 Jun 2026 - 15:24