Perbuatan Asusila Pangulu Tanjung Saribu Didiamkan Pemkab Simalungun. 

- Reporter

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gambar Ilustrasi Perbuatan Asusila

Foto : Gambar Ilustrasi Perbuatan Asusila

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Selaku Pejabat Pemerintahan Desa, perbuatan Pangulu (Kepala Desa) Nagori Tanjung Saribu,kecamatan Dolok Pardamean, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sungguh tidak terpuji karena diduga telah melanggar norma-norma adat dan kehidupan Masyarakat Nagori setempat.

 

Pangulu Nagori Tanjung Saribu J. Sijabat diminta mundur dari jabatannya sebagai Kepala Pemerintahan Nagori (Desa) setelah terbukti melakukan perbuatan asusila dengan salah seorang Warganya yang juga merupakan Perangkat Nagori berinisial (LS).

 

Informasi yang dihimpun, Pangulu tersebut berhasil melampiaskan keinginannya setelah memendam perasaan berbulan lamanya. Meski mengalami penolakan beberapa kali, Pangulu itu tidak kehilangan akal sehingga perbuatan terlarang tersebut berhasail dilampiaskannya.

 

Perbuatannya itu pun tercium oleh warga. Hal itu membuat si pengulu tersebut mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan maaf kepada Suami Wanita yang telah ‘digagahinya’ tersebut, pada bulan Juli 2025 lalu.

 

Karena itu Warga nagori setempat pun membuat surat ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan meminta agar Pangulu tersebut segera dicopot dari jabatannya. Oleh BPD Nagori Tanjung Saribu hal itu pun diteruskan kepada pihak Kecamatan Dolok Pardamean.

Foto : Kantor Pangulu Nagori Tanjung Saribu

Namun sangat disayangkan bahwa hingga saat ini, tuntutan dan kecemasan warga Nagori Tanjung Saribu tersebut tidak mendapat respon dari pihak Kecamatan dan Pemkab Simalungun.

 

Gokma Sagala S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum warga nagori Tanjung Saribu menyampaikan tuntutannya mengatakan bahwa pihak pemerintahan Kecamatan dan Kabupaten seolah mendiamkan dan menutup mata atas kasus ini.

 

“Ini kasus asusila yang melanggar norma kehidupan dalam Masyarakat, informasi yang kami peroleh bahwa pihak Kecamatan merespon surat BPD dengan tanggapa mereka tidak punya hak memberhentikan Pangulu tersebut. Benar mereka tidak punya hak, tapi apa respon mereka dengan tindak asusila ini,” kata Gokma saat dihubungi pada hari Kamis (2/10/2025) siang.

 

Selanjutnya Gokma juga menyayangkan sikap Pemkab Simalungun dalam hal ini dinas DPMN serta Bupati Simalungun yang tidak memberikan respon atas tindakan salah satu Jajaran Pemerintahannya.

 

“Tidak ada respon juga, kita sangat menyayangkan ini, Bupati seharusnya sebagai Pimpinan tertinggi sekaligus Pembina bagi semua Pimpinan yang ada di Simalungun ini harus memberi respon untuk menjaga tingkat kepercayaan Masyarakat Simalungun kepadanya,” Pungkas Gokma.

 

Ditegaskannya bahwa, dirinya dan warga nagori Tanjung Saribu akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Simalungun pada hari Senin (6/10/2025) mendatang.

 

“Sudah sepakat bahwa hari Senin ini kita akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Simalungun dengan agenda menuntut agar Pangulu Tanjung Saribu segera dicopot dari jabatannya,” ujar Gokma.

 

Pangulu Nagori Tanjung Saribu dan Camat Dolok Pardamean Jan Sidabutar Ketika dikonfirmasi hingga saat ini tidak berkenan memberikan tanggapan.

(Red)

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

PUNGLI BERJAMUR! Oknum Korwil Pendidikan Pamatang Sidamanik Diduga ‘Pukul’ Guru PPPK Rp350 Ribu Per Berkas
Tokoh Masyarakat Ajak Warga Gotong Royong Bangun Desa, Harap Perhatian Pemkab Simalungun
Pemerintah Kecamatan Tapian Dolok,Kabupaten Simalungun Berikan Santunan Kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim 
Forkopimca Dolok Batu Nanggar Bagikan 500 Paket Takjil di Serbelawan
Sinergi PSI di Desa Kampung Baru Ketua DPC: Kecamatan Purba,”SanFeri Purba dan Ketua DPD PSI Simalungun Sahata Silalahi Rangkul Petani demi Kemajuan Bersama
Pemberkatan dan Resepsi Pernikahan Daniel Leonardo Sinaga – Ria Oktavia Damanik Berlangsung Khidmat, Insan Pers Turut Berbahagia
Laporan Pak Kapolres Simalungun.!Aktivitas Judi Togel Di Empat Kecamatan Sudah Sangat Meresahkan Masyarakat, warga minta Tim Khusus Di Turunkan Kelokasi
Ruang Terbuka Publik Rp 1,5 M di Kecamatan Purba Memanas: Kadis PUTR Tantang Pengkritik, Publik Tuntut Transparansi Total
Berita ini 238 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 16:21

Pembangunan Fasilitas GPdI Parsaoran di Dairi Diduga Belum Kantongi PBG, Potensi Pelanggaran Aturan Bangunan

Senin, 23 Maret 2026 - 15:57

Volume Kendaraan Meningkat,Kapolres Pematangsiantar Turun Kejalan Pengaturan Lalulintas 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:55

Polsek Siantar Barat Maksimalkan Pengamanan Tempat Objek Wisata di Hari Libur Idul Fitri 1447 H

Senin, 23 Maret 2026 - 15:53

Polres Pematangsiantar Selesaikan Keributan dengan Mediasi

Senin, 23 Maret 2026 - 15:50

Polres Pematangsiantar Cek TKP dan Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:07

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R4 dan Gatur Lalin Antisipasi 3C Ditempat Keramaian

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:05

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Antisipasi Kemacetan Malam Hari Perayaan Idul Fitri 1447 H 

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:02

Pamatwil Polres Pematangsiantar Cek Pos Pam 1 Sigagak

Berita Terbaru