Sungguh Miris’14 Karyawan Di PHK Sepihak, Manager PKS PT. Lonsum Gunung Melayu Dikonfirmasi Wartawan Terus Bungkam

- Reporter

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Asahan –      Sebanyak 14 karyawan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) PT. PP London Gunung Melayu kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, karena dituding telah merugikan perusahaan.

Salah seorang korban PHK, Restu Aldi kepada awak media mengatakan ke 14 karyawan yang di PHK masal itu diduga berawal dari pemecatan 4 orang supir angkutan (tangki) gara-gara kedapatan menjual CPO (Crude Palm Oil) di salah satu gudang penampungan ilegal.

“Gara-gara kami ada menerima uang minum dari supir tangki hanya sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000 perusahaan mem-PHK kami dengan pesangon yang tidak wajar. Karena kami menolak, perusahaan meminta kami membuat surat pengunduran diri secara sukarela,” kata Aldi.

Hal senada juga diungkapkan oleh korban PHK lainnya Legianto Sitorus Pane, kerugian tersebut dikarenakan adanya oknum supir angkutan CPO milik perusahaan menjual CPO di penampungan secara ilegal pada Bulan September dan Oktober 2024, diketahui karena adanya pemberitaan salah satu media online.

“Namun, tiba-tiba pada tanggal 19 April 2025 ke 14 karyawan itu kami dipanggil managemen Pabrik Gunung Melayu ke ruang Meeting, tepatnya Kantor tersebut berada di Desa Perkebunan Gunung Melayu. Kemudian oleh Michael Alexander Perangin rangin selaku Wakil Pabrik Gunung Melayu (GM POM) menunjukkan surat dan langsung membacakan isinya, terhitung tanggal 21 April 2025, sebanyak 14 Karyawan di nonaktifkan sampai waktu yang belum di tentukan,” ungkapnya.

Begitu juga Diah Neni selaku Petugas Medis yang juga salah satu korban PHK PT. PP Lonsum Indonesia, Tbk mengatakan, pada Jumat 09/05/2025 ke 14 orang korban PHK kembali dipanggil pihak management GM POM (Palm Oil Mall) di ruang Meeting.

“Di ruang itu bukannya kami menerima surat PHK, melainkan kami disodori oleh pihak management untuk menanda tangani surat mengundurkan diri secara sukarela. Kami bingung, sebenarnya ada apa dengan semua ini kami seperti dipermainkan pihak Management,” bebernya.

Kepada wartawan, ke 14 karyawan korban PHK tersebut mengaku tidak bersedia menandatangani surat pengunduran diri itu karena tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemutusan Hubungan Kerja.

Sementara itu, Grup Manager dan Manager PKS PT. PP Lonsum Gunung Melayu yang di surati wartawan untuk diminta kesediaan waktunya untuk dikonfirmasi hingga kini Selasa (27/05/2025) tidak merespon apapun.

Di sisi lain, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan-Serikat Pekerja Indonesia (PUK SPPP-SPSI) PT. PP Lonsum Gunung Melayu Tbk Herianto yang dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan Bipartit dengan perusahaan yang dijadwalkan pada hari Jumat (30/05/2025)

“Secara serikat prosedurnya harus kita jalankan Bipartitnya dulu kalau tidak ada titik temu kita lakukan tripartit, supaya kalau sengketa bisa ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) aturannya sudah kita jalankan”. tandas Herianto.

(Hariyanto Simanjuntak)

Editor : Redaksi 01

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Laporan Dugaan Pengeroyokan Jalan di Tempat? Korban Soroti Kinerja Polsek Kisaran Kota
Polres Asahan Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam, Aliansi Pemuda Mahasiswa Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan 
Aktivis HMI Sumut Apresiasi Kinerja Polres Asahan dalam Ops Antik Toba 2026: Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat Dinilai Nyata
Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?
Arogansi Karyawan SPBU Huta Padang Disorot, Konfirmasi Tera Meter BBM Justru Berujung Kericuhan
Lapor Pak Kapolres Tolong Tutup Pasar Malam Yang Berbau Judi Di Kecamatan Air Batu 
Desa Sei Tualang Pandau Menjadi Sorotan Publik kuat Dugaan Ada Indikasi Korupsi. 
Viral…!!! Jadi Sorotan Publik Pasar Malam di Areal PTPN 4 Pulu Raja Disinyalir Sudah Tempat Ajang Perjudian “Diminta APH Bertindak”
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru