Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto : Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?

Foto : Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?

Liputanmetrosumut.com   ||  Asahan, 17 Maret 2026 –   Aktivitas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Simpang Butong, Air Joman, Kabupaten Asahan dengan nomor seri 14.212.291, menjadi sorotan setelah diduga melayani praktik ilegal penyulingan BBM.

 

Temuan ini berdasarkan hasil pemantauan tim gabungan dari sejumlah media yang melakukan observasi selama dua hari, menyusul laporan masyarakat. Dari hasil pemantauan tersebut, SPBU diduga secara rutin melayani pengisian BBM bersubsidi jenis bio solar dan pertalite kepada pihak-pihak yang dicurigai sebagai pelaku penyulingan ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari. Mereka menduga adanya praktik “upeti” atau setoran tertentu yang membuat aktivitas tersebut tetap berjalan tanpa hambatan.

 

“Setiap hari ada pengisian dalam jumlah tidak wajar, diduga untuk penyulingan. Kami khawatir karena ini merugikan masyarakat,” ujar salah satu sumber.

 

Lebih lanjut, muncul dugaan bahwa pihak SPBU merasa kebal hukum. Hal ini diperkuat dengan pernyataan seorang oknum yang disebut-sebut berinisial (J), yang mengklaim adanya perlindungan tertentu terhadap aktivitas tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait kebenaran pernyataan tersebut.

 

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta aturan pengawasan dari BPH Migas.

 

Pihak manajemen SPBU hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

 

Masyarakat pun mendesak BPH Migas dan Pertamina untuk segera turun tangan melakukan investigasi dan penindakan tegas, apabila ditemukan pelanggaran.

 

Pengawasan ketat dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

READ  Pasca Ops Ketupat Toba 2026, Polsek Siantar Barat Amankan Arus Balik di Stasiun Kereta Api

(Mariana.Sinurat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Pengamanan dan Montoring Pengisian BBM di SPBu 
Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C
Polsek Siantar Timur Ajak Warga Kelurahan Asuhan Jaga Kamtibmas Kondusif 
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Stiker Tertib Berlalu Lintas
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur SALING di Satkamling Senangin
Tongkat Komando Berganti, Pedang Pora Warnai Perpisahan Kapolres Pematangsiantar
Berita ini 101 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 13:12 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 September 2026 - 11:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Pengamanan dan Montoring Pengisian BBM di SPBu 

Jumat, 18 September 2026 - 11:02 WIB

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

Jumat, 18 September 2026 - 10:59 WIB

Polsek Siantar Timur Ajak Warga Kelurahan Asuhan Jaga Kamtibmas Kondusif 

Berita Terbaru

BATAM /KEPULAUAN RIAU

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:12 WIB

Berita

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:02 WIB