SPBU 14-211-262 Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Layani Pengisian Jerigen

 

Simalungun,Liputanmetrosumut.com.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) 14-211-262 yang beralamatkan di jalan Siantar Seribu Dolok, Kecamatan Raya,Kabupaten Simalungun Selalu melayani Pengisian BBM Kedalam jerigen.

Pantauan awak media kamis pagi (13/03/2025), terlihat kegiatan pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite kedalam puluhan jerigen ukuran besar. Dan malahan dilakukan secara terang terangan. Dan terkesan adanya pembiaran dari pengawas, serta adanya kerjasama antara operator pengisian.

Saat dihampiri awak media liputanmetrosumut.com ketika berlangsungnya pengisian tersebut, belasan jerigen yang belum terisi, satu per satu mulai di susun rapi atau dibariskan dari tumpukannya.

Selanjutnya, masih di hari yang sama sekira pukul 13.15 Wib, juga masih ditemukan jual beli BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan mempergunakan beberapa jerigen ukuran besar.

Sementara ketika di konfirmasi salah seorang petugas pengisian yang tidak mau ditulis namanya menjelaskan hari yang lalu bahwasanya mereka tidak ada takut sama siapapun karna jikalau di tangkappun,bos mereka pasti membayar dan mengeluarkan.

Seperti diketahui,SPBU 14-211-262 yang ada di kecamatan Raya walaupun sudah diberitakan beberapa kali namun tampaknya memang kebal hukum atau tidak mengindahkan UU,seperti yang tertuang dalam surat edaran (SE) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral No. 0013.E/10/DJM.0/2017, “bahwa Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (BU-PIUNU), yakni yang menyalurkan BBM melalui penyalur seperti SPBU, hanya dapat melakukan penyaluran BBM kepada pengguna langsung, bukan untuk dijual kembali.”

Begitu juga dengan Kepmen ESDM No 37 tahun 2022 tentang jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang memaparkan dengan jelas adanya perubahan status Pertalite menjadi bahan bakar penugasan.”

Sudah pasti secara langsung  Pertamina melarang SPBU untuk melayani pembelian Solar dan Pertalite menggunakan jerigen besar untuk diperjual belikan kembali kepada pengecer.

Menurut keterangan salah seorang sopir mobil yang tak mau namanya ditulis yang hendak mengisi BBM mengatakan,” pengisian BBM bersubsidi dengan jerigen masih dilayani di SPBU Ini pak, nampaknya Aparat Penegak Hukum kesannya tutup Mata.”

Yang anehnya ternyata untuk pengisian setiap jerigen pembeli di kenakan Rp.10.000,- ( Sepuluh Ribu Rupiah ) per jerigen Ungkap Salah Seorang Pembeli yang masih nunggu antrian.ini jelas jelas merugikan masyarakat.Bahkan banyak warga kecewa dengan ulah dari karyawan dimana belum setengah hari, pertalite baru baru datang sudah habis tapi klo mengisi jerigen masih ada.

Sampai berita ini diayangkan kemeja redaksi kegiatan pengisian jerigen masih tetap berlangsungdan belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU Nakal yang bernomor 14-211-262 tersebut, yang secara terang-terangan masih melayani pengisian belasan jerigen ukuran besar. (J.sinaga)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *