SPBU 14-211-262 Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Layani Pengisian Jerigen

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

šŸ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

 

Simalungun,Liputanmetrosumut.com.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) 14-211-262 yang beralamatkan di jalan Siantar Seribu Dolok, Kecamatan Raya,Kabupaten Simalungun Selalu melayani Pengisian BBM Kedalam jerigen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan awak media kamis pagi (13/03/2025), terlihat kegiatan pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite kedalam puluhan jerigen ukuran besar. Dan malahan dilakukan secara terang terangan. Dan terkesan adanya pembiaran dari pengawas, serta adanya kerjasama antara operator pengisian.

Saat dihampiri awak media liputanmetrosumut.com ketika berlangsungnya pengisian tersebut, belasan jerigen yang belum terisi, satu per satu mulai di susun rapi atau dibariskan dari tumpukannya.

Selanjutnya, masih di hari yang sama sekira pukul 13.15 Wib, juga masih ditemukan jual beli BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan mempergunakan beberapa jerigen ukuran besar.

Sementara ketika di konfirmasi salah seorang petugas pengisian yang tidak mau ditulis namanya menjelaskan hari yang lalu bahwasanya mereka tidak ada takut sama siapapun karna jikalau di tangkappun,bos mereka pasti membayar dan mengeluarkan.

Seperti diketahui,SPBU 14-211-262 yang ada di kecamatan Raya walaupun sudah diberitakan beberapa kali namun tampaknya memang kebal hukum atau tidak mengindahkan UU,seperti yang tertuang dalam surat edaran (SE) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral No. 0013.E/10/DJM.0/2017, ā€œbahwa Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (BU-PIUNU), yakni yang menyalurkan BBM melalui penyalur seperti SPBU, hanya dapat melakukan penyaluran BBM kepada pengguna langsung, bukan untuk dijual kembali.ā€

Begitu juga dengan Kepmen ESDM No 37 tahun 2022 tentang jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang memaparkan dengan jelas adanya perubahan status Pertalite menjadi bahan bakar penugasan.ā€

Sudah pasti secara langsungĀ  Pertamina melarang SPBU untuk melayani pembelian Solar dan Pertalite menggunakan jerigen besar untuk diperjual belikan kembali kepada pengecer.

READ  Polsek Perdagangan Amankan Pelaku Pengancaman dengan Senjata Softgun terhadap Istri

Menurut keterangan salah seorang sopir mobil yang tak mau namanya ditulis yang hendak mengisi BBM mengatakan,ā€ pengisian BBM bersubsidi dengan jerigen masih dilayani di SPBU Ini pak, nampaknya Aparat Penegak Hukum kesannya tutup Mata.ā€

Yang anehnya ternyata untuk pengisian setiap jerigen pembeli di kenakan Rp.10.000,- ( Sepuluh Ribu Rupiah ) per jerigen Ungkap Salah Seorang Pembeli yang masih nunggu antrian.ini jelas jelas merugikan masyarakat.Bahkan banyak warga kecewa dengan ulah dari karyawan dimana belum setengah hari, pertalite baru baru datang sudah habis tapi klo mengisi jerigen masih ada.

Sampai berita ini diayangkan kemeja redaksi kegiatan pengisian jerigen masih tetap berlangsungdan belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU Nakal yang bernomor 14-211-262 tersebut, yang secara terang-terangan masih melayani pengisian belasan jerigen ukuran besar. (J.sinaga)

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Sinergitas dan Kebersamaan Warnai Temu Pisah Kapolsek Bangun Dari AKP R. Simarmata ke AKP Hengky B. Siahaan
Soroti Pembangunan Ibukota Raya dan Polemik Nama Gedung, IJRS Sambangi Ketua DPRD Simalungun
Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi dengan pagu Anggaran untuk Rp:588,926.000 juta di Kecamatan Raya, di Lokkung Raya, Dusun 4 Nagori Raya Bayu.Belum seumur Jagung, sudah Retak, dan Miring
Memperingati Hari Sejuta Pohon Dinas Lingkungan Hidup Bersama Kecamatan Dolok Batu Nanggar Bergotong Royong Menanam Pohon
Desa Sei Tualang Pandau Menjadi Sorotan Publik kuat Dugaan Ada Indikasi Korupsi.Ā 
Odmilti Dan Baradmil Harus Tegas Mengambil Keputusan kepada Prajurit Yang melanggar disiplin TNI,Agar Tidak Terulang Lagi Atas Kejadian Yang Telah Berulang KaliĀ 
ASN Pemkab Dairi, Diduga Langgar PP 94 Tahun 2021
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:24 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:18 WIB

Sinergitas dan Kebersamaan Warnai Temu Pisah Kapolsek Bangun Dari AKP R. Simarmata ke AKP Hengky B. Siahaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:29 WIB

Soroti Pembangunan Ibukota Raya dan Polemik Nama Gedung, IJRS Sambangi Ketua DPRD Simalungun

Senin, 19 Januari 2026 - 07:36 WIB

Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi dengan pagu Anggaran untuk Rp:588,926.000 juta di Kecamatan Raya, di Lokkung Raya, Dusun 4 Nagori Raya Bayu.Belum seumur Jagung, sudah Retak, dan Miring

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:48 WIB

Memperingati Hari Sejuta Pohon Dinas Lingkungan Hidup Bersama Kecamatan Dolok Batu Nanggar Bergotong Royong Menanam Pohon

Berita Terbaru

BATAM /KEPULAUAN RIAU

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:12 WIB

Berita

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:02 WIB