ASN Pemkab Dairi, Diduga Langgar PP 94 Tahun 2021

- Reporter

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Dairi – Sidikalang –      Oknum ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi dengan Inisial MS diduga Langgar Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 tentang disiplin dan Sanksi terhadap ASN,

 

hal tersebut berawal ketika Klinik B.A milik oknum ASN tersebut dikabarkan melakukan Claim Fiktif BPJS sebesar 400 juta ,

 

Ms mengaku bahwa Kliniknya tengah diberi sanksi oleh pihak bpjs dengan memutus kerja sama dan dana sebesar 400 juta tersebut telah diyetapkan menjadi TGR ,

 

Parlin Tamba Salah seorang Pemuda yang juga bergelut di dunia Kontrol sosial sigap menghubungi Pemerintah kabupaten dairi ,dirinya menilai hal ini harus menjadi atensi Pemerintah dikarenakan menyangkut nama baik Pemerintah secara khusus Aparatur Sipil Negara,

 

” Kami akan kawal hingga Ke kementerian,guna pengawasan yang maksimal mengenai kasus ini ” ucap parlin

 

Terpisah ketika dikonfirmasi Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Sekda Charles Bancin menyebut,akan menunggu laporan resmi dan dirembuskan kepada Bupati Dairi

 

” kami menunggu laporan resmi nya,setelah itu kami akan membentuk Team apabila hadil dari team kami disimpulkan pelanggaran berat berpotensi dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat ” ucap Sekda

 

Kejadian tersebut dinilai merupakan hal yang sangat perlu perhatian khusus bagi setiap Stacke Holder Pemerintah Pusat hingga Ke Daerah.

(Parlin.Tamba)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Bandar Huluan Terima Laporan Gadis 16 Tahun Hilang Sejak 2 Mei — Ibu Cemas, Polri Sigap Bergerak Cari Nadine
Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa Simalungun, Pelaku Dibekuk dalam 48 Jam
Sinergi Pemerintah dan Perusahaan, Dolok Batu Nanggar Berbenah Lebih Baik
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Berlalu Lintas di Kantor Yakult
Dukung Ketapang, Kapolres Pematangsianțar Berikan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Bhabinkamtibmas  
Polsek Siantar Utara Respon Cepat Selesaikan Keributan Warga Dengan Problem Solving
Jaga Situasi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Sambang 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Survey Proyek Jembatan di Jalan Rindung
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:13

Polsek Bandar Huluan Terima Laporan Gadis 16 Tahun Hilang Sejak 2 Mei — Ibu Cemas, Polri Sigap Bergerak Cari Nadine

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:11

Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa Simalungun, Pelaku Dibekuk dalam 48 Jam

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:35

Sinergi Pemerintah dan Perusahaan, Dolok Batu Nanggar Berbenah Lebih Baik

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:54

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Berlalu Lintas di Kantor Yakult

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:52

Dukung Ketapang, Kapolres Pematangsianțar Berikan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Bhabinkamtibmas  

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:48

Jaga Situasi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Sambang 

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:46

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Survey Proyek Jembatan di Jalan Rindung

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:38

BPK RI Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci LKPD TA 2025 di Simalungun

Berita Terbaru