ASN Pemkab Dairi, Diduga Langgar PP 94 Tahun 2021

- Reporter

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Dairi – Sidikalang –      Oknum ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi dengan Inisial MS diduga Langgar Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 tentang disiplin dan Sanksi terhadap ASN,

 

hal tersebut berawal ketika Klinik B.A milik oknum ASN tersebut dikabarkan melakukan Claim Fiktif BPJS sebesar 400 juta ,

 

Ms mengaku bahwa Kliniknya tengah diberi sanksi oleh pihak bpjs dengan memutus kerja sama dan dana sebesar 400 juta tersebut telah diyetapkan menjadi TGR ,

 

Parlin Tamba Salah seorang Pemuda yang juga bergelut di dunia Kontrol sosial sigap menghubungi Pemerintah kabupaten dairi ,dirinya menilai hal ini harus menjadi atensi Pemerintah dikarenakan menyangkut nama baik Pemerintah secara khusus Aparatur Sipil Negara,

 

” Kami akan kawal hingga Ke kementerian,guna pengawasan yang maksimal mengenai kasus ini ” ucap parlin

 

Terpisah ketika dikonfirmasi Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Sekda Charles Bancin menyebut,akan menunggu laporan resmi dan dirembuskan kepada Bupati Dairi

 

” kami menunggu laporan resmi nya,setelah itu kami akan membentuk Team apabila hadil dari team kami disimpulkan pelanggaran berat berpotensi dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat ” ucap Sekda

 

Kejadian tersebut dinilai merupakan hal yang sangat perlu perhatian khusus bagi setiap Stacke Holder Pemerintah Pusat hingga Ke Daerah.

(Parlin.Tamba)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Pimpin ANEV Kamtibmas Via Zoom, Tekankan Kesiapsiagaan Jajaran
Tim INAFIS Polres Simalungun Gerak Cepat Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan Tak Dikenal di Pinggiran Sungai Bah Bolon
Under Cover Petugas Membuahkan Hasil
Pemilik Sabu 8,05 Gram, Berhasil Di Bekuk Polres Pematangsiantar
Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Jaga Kamtibmas Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli R4
Polri Untuk Masyarakat,Polsek Siantar Martoba Selesaikan Permasalahan Dugaan KDRT Warganya
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Petani Binaan Panen Jagung
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:24

Kapolres Simalungun Pimpin ANEV Kamtibmas Via Zoom, Tekankan Kesiapsiagaan Jajaran

Senin, 18 Mei 2026 - 11:54

Tim INAFIS Polres Simalungun Gerak Cepat Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan Tak Dikenal di Pinggiran Sungai Bah Bolon

Senin, 18 Mei 2026 - 11:46

Under Cover Petugas Membuahkan Hasil

Senin, 18 Mei 2026 - 08:18

Pemilik Sabu 8,05 Gram, Berhasil Di Bekuk Polres Pematangsiantar

Senin, 18 Mei 2026 - 08:16

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Senin, 18 Mei 2026 - 08:11

Polri Untuk Masyarakat,Polsek Siantar Martoba Selesaikan Permasalahan Dugaan KDRT Warganya

Senin, 18 Mei 2026 - 08:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Petani Binaan Panen Jagung

Senin, 18 Mei 2026 - 07:51

MTQ Ke-52 Kabupaten Simalungun: Wujudkan Generasi Bermartabat

Berita Terbaru

Berita

Under Cover Petugas Membuahkan Hasil

Senin, 18 Mei 2026 - 11:46