ASN Pemkab Dairi, Diduga Langgar PP 94 Tahun 2021

- Reporter

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Dairi – Sidikalang –      Oknum ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi dengan Inisial MS diduga Langgar Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 tentang disiplin dan Sanksi terhadap ASN,

 

hal tersebut berawal ketika Klinik B.A milik oknum ASN tersebut dikabarkan melakukan Claim Fiktif BPJS sebesar 400 juta ,

 

Ms mengaku bahwa Kliniknya tengah diberi sanksi oleh pihak bpjs dengan memutus kerja sama dan dana sebesar 400 juta tersebut telah diyetapkan menjadi TGR ,

 

Parlin Tamba Salah seorang Pemuda yang juga bergelut di dunia Kontrol sosial sigap menghubungi Pemerintah kabupaten dairi ,dirinya menilai hal ini harus menjadi atensi Pemerintah dikarenakan menyangkut nama baik Pemerintah secara khusus Aparatur Sipil Negara,

 

” Kami akan kawal hingga Ke kementerian,guna pengawasan yang maksimal mengenai kasus ini ” ucap parlin

 

Terpisah ketika dikonfirmasi Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Sekda Charles Bancin menyebut,akan menunggu laporan resmi dan dirembuskan kepada Bupati Dairi

 

” kami menunggu laporan resmi nya,setelah itu kami akan membentuk Team apabila hadil dari team kami disimpulkan pelanggaran berat berpotensi dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat ” ucap Sekda

 

Kejadian tersebut dinilai merupakan hal yang sangat perlu perhatian khusus bagi setiap Stacke Holder Pemerintah Pusat hingga Ke Daerah.

(Parlin.Tamba)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Persemayaman dan Pemakaman Alm.AIPTU Tulus Karlos Simanjuntak
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya 
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Tindaklanjuti Laporan Warga Gang Selamat Marlegot Ujung Melalui CC 110
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Safety Riding kepada Personel Korem 022 PT
Kapolsek Siantar Timur Police Go To School di SMP Negeri 1
Tingkatkan Produksi Pertanian, Kepala BPBD Simalungun Tinjau Dua Bendung yang Rusak Akibat Bencana Banjir di Kecamatan Ujung Padang
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving
Polsek Siantar Martoba Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Sitalasari
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:50

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Persemayaman dan Pemakaman Alm.AIPTU Tulus Karlos Simanjuntak

Selasa, 8 September 2026 - 06:47

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya 

Selasa, 8 September 2026 - 06:44

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Tindaklanjuti Laporan Warga Gang Selamat Marlegot Ujung Melalui CC 110

Selasa, 8 September 2026 - 06:40

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Safety Riding kepada Personel Korem 022 PT

Selasa, 8 September 2026 - 06:26

Kapolsek Siantar Timur Police Go To School di SMP Negeri 1

Senin, 7 September 2026 - 08:31

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

Senin, 7 September 2026 - 08:29

Polsek Siantar Martoba Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Sitalasari

Senin, 7 September 2026 - 08:24

Antisipasi Guantibmas Polres Pematangsiantar Rutin Patroli SPBU Pertamina

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x