Perburuan Bandar Sabu di Rambung Merah: Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menciduk Dua Pelaku

- Reporter

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-    Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Simalungun. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personil Sat Intelkam Polres Simalungun pada hari Senin, 3 Februari 2025, sekira pukul 14.00 WIB.

Informasi tersebut menyebutkan adanya transaksi narkotika di sebuah warung yang terletak di Rambung Merah, wilayah perbatasan Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun. Wilayah ini dikenal padat penduduk dan menjadi titik rawan peredaran narkoba.

Personil Sat Intelkam langsung melakukan lidik dan pulbaket di warung yang dicurigai tersebut dan membenarkan adanya transaksi narkotika. Berbekal informasi yang akurat, pukul 15.00 WIB, personil Sat Intelkam bergerak menuju warung dimaksud dan melakukan penggerebekan.

Di dalam warung, personil menemukan dua orang yang mencurigakan. Keduanya kemudian diamankan dan mengaku berinisial YS (43 tahun) dan RAR (39 tahun), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Saat dilakukan penggeledahan, timbangan digital dan klip kosong ditemukan di dalam toilet, yang mana keduanya ditimpah batu.

Selanjutnya, tim gabungan Sat Intelkam, Sat Narkoba, dan Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penggeledahan di tempat tinggal YS di sebuah kos di Jalan Suri-Suri, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh Pangulu An. Martua Manik, Gamot Pak Ambarita, dan penjaga kos.

Hasil penggeledahan menemukan 1 (satu) klip kecil berisi narkotika dan 1 (satu) klip berukuran besar di dalam tas milik YS dan mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pris inisial S, warga Pematang Siantar.

Tim gabungan kemudian melakukan pencarian terhadap S di kediamannya, namun tidak ditemukan. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berukuran besar berisi diduga narkotika jenis sabu, 4 (empat) bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu (dengan total keseluruhan Berat Brutto 8,09 gram), 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) bal plastik kecil kosong, 1 (satu) unit Hp Android merk Samsung, 1 (satu) unit Hp Android merk Vivo, Uang Tunai Rp 957.000 diduga hasil penjualan.


RAR mengaku menerima narkoba jenis sabu dari YS dan selanjutnya dijual atau di edarkan di wilayah kabupaten Simalungun. Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba di atasnya. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba di atasnya,” kata AKP Henry Salamat Sirait.

“Kami juga akan melakukan proses penyidikan terhadap kedua tersangka dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pentingnya Peran Masyarakat dalam Memberantas Narkoba

Kasus penyalahgunaan narkoba di Rambung Merah ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah hukum Polres Simalungun.

Peran masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba,” kata AKP Henry Salamat Sirait.

“Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja tentang bahaya narkoba. “Masyarakat harus memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja tentang bahaya narkoba,” kata AKP Henry Salamat Sirait.

“Mereka harus diajarkan untuk menjauhi narkoba dan memilih jalan hidup yang lebih baik untuk mengapai cita cita menuju Indonesia Emas,”pungkas AKP Henry.

(S.A Ricardo Siahaan)

Editor:Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Tangani Penemuan Jasad Seorang Perempuan Diareal Perladangan 
Simalungun Laksanakan Tes Urine Berkala, 47 Relawan SPPG Dinyatakan Negatif Narkoba 
Kapolres Simalungun Sambangi Tiga Polsek, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dari Lingkup Keluarga
Tindak Lanjut Laporan Warga, Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu 31,52 Gram di Bandar
Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Polres Simalungun Amankan Dua Pelaku Beserta Barang Bukti Sabu
Gagalkan Peredaran Narkotika, Polres Simalungun Amankan Sabu dan Uang Hasil Penjualan
Polres Simalungun Terima Kunjungan Tim Polda Sumut, Bahas Studi Kelayakan Pembentukan Satres PPA dan PPO
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Turun Langsung Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Angin Puting Beliung di Talun Rejo
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:26

Pemkab Simalungun Gelar Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026, Momentum Tingkatkan Silaturahmi dan Kebersamaan

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:05

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemuda Miliki Sabu 14,75 Gram di Jalan Seram

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:03

Perkuat Sinergitas,Kapolres Pematangsiantar Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:01

Polsek Siantar Barat Patroli Objek Vital Antisipasi Guantibmas

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:59

Polsek Siantar Barat Tinjut Laporan Warga di Jalan Kartini

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:53

Antisipasi 3C,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:49

Miliki Sabu dan Ganja,Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan di Jalan SM. Raja

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:58

Tangani Penemuan Jasad Seorang Perempuan Diareal Perladangan 

Berita Terbaru