Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan

- Reporter

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –         Satuan Reserse Kriminal (Sat Rekrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Ospnal Unit Jatanras menangkap terduga pelaku penganiayaan menggunakans senjata tajam (Sajam) inisial BP (26) warga Jalan Haji Ulakma Sinaga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu 9 Juli 2025 siang sekira pukul 14.20 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Rekrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan terhadap Pelapor/Korban Samuel Rizal Pardede (35) warga Jalan Toba, Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

 

Penganiayaan tersebut terjadi Pasar Horas Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Minggu 5 Januari 2025 sore sekira pukul 16.00 Wib.

 

Awalnya pada hari Minggu 5 Januari 2025 korban (Samuel Rizal Pardede) sedang berada berada di Pasar Horas Jalan Merdeka untuk menaikan penumpang sebagaimana sehari harinya sebagai koordinator mengatur angkutan. Pada sore harinya sekira pukul 16.00 Wib korban melihat pelaku meminta minta uang kepada supir angkot yang berada dilokasi tersebut.

Selanjutnya korban menegur pelaku dengan berkata : jangan kau mintain uang dari supir-supir disini, namun pelaku merasa tidak senang atas teguran korban sehingga pelaku pergi ke sebelah Pos Polisi Pasar Horas. Tidak berapa lama korban melihat pelaku datang membawa benda sajam jenis sabit di tangan nya. Lalu pelaku mengacungkan sajam tersebut ke arah korban sembari ucapkan kata-kata kotor, namun sajam tersebut tidak mengenai korban.

 

Kemudian pelaku pergi lagi ke samping Pos Polisi. Lalu pelaku kembali mendatangi korban dan langsung mengayunkan sajam jenis sabit tersebut ke arah badan korban sehingga mengenai lengan kanan sebelah kiri tangan korban.

 

Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka gores dilengan tangan kannaya. Merasa tidak terima korban langsung membuat Laporan Polisi (LP) ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Nomor : LP /B/4 / I / 2025 / SPKT / POLRES PEMATANGSIANTAR / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 05 Januari 2025.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan maka pada hari Rabu 9 Juli 2025 siang sekira pukul 14.20 Wib Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim menangkap pelaku sedang duduk duduk didepan salah satu warung di Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan pelaku diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.

 

“Pelaku BP sudah ditetapkan tersangka dan ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Tinjut Laporan Dugaan Pengancaman
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Pattimura
Polsek Siantar Marihat Dampingi Warga Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Bank Muamalat, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Pembagian Bantuan Pangan kepada Warga
Ciptakan Hidup Sehat dan Bersih,Polsek Siantar Selatan Gotong Royong Bersama 
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan KDRT Dengan Problem Solving
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi SPBU Simpang Sambo, Stok BBM Masih Aman
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:10

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 11:02

Unit Reskrim Polsek Perdagangan Kerja Keras Bongkar Jaringan Penggelapan Dump Truck Senilai Rp 200 Juta — Tiga Bulan Dikejar, Kendaraan Dan Tersangka Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 08:14

Polres Pematangsiantar Tinjut Laporan Dugaan Pengancaman

Jumat, 10 April 2026 - 08:11

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Pattimura

Jumat, 10 April 2026 - 08:09

Polsek Siantar Marihat Dampingi Warga Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar

Jumat, 10 April 2026 - 05:11

Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel

Jumat, 10 April 2026 - 03:46

Maraknya Dugaan Bangunan Tanpa PBG di Medan Petisah, Pengawasan Pemkot Dipertanyakan

Kamis, 9 April 2026 - 11:13

Reaksi Cepat Polsek Dolok Pardamean Tangani Kebakaran Empat Rumah Warga — Api Ludes Dalam Sejam, Kerugian Capai Rp 250 Juta

Berita Terbaru