Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan KDRT Dengan Problem Solving

- Reporter

Kamis, 9 April 2026 - 10:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   || pematang Siantar –     Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Piket Pawas IPDA H. Matondang bersama Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas respon cepat selesaikan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada Rabu 8 April 2026 siang sekira pukul 11.00 Wib.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan dugaan KDRT tersebut terjadi pada hari Senin 6 April 2026 malam sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Nanggar Suasa Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar yang diduga dilakukan pihak kedua (Suami) inisial RKSG (29) terhadap pihak pertama (Isteri) inisial AHZ (24).

 

Awalnya pada Rabu 8 April 2026 siang sekira pukul 11.00 Wib pihak pertama datang ke Mako Polsek Siantar Utara hendak melaporkan pihak kedua diduga melakukan KDRT. Selanjutnya Piket Pawas IPDA H. Matondang SH bersama Ka SPTK dan Bhabinkamtibmas respon cepat pengecekan TKP dan mengajak pihak kedua ke Mako Polsek Siantar Utara untuk di mediasi dengan pihak pertama.

 

Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak menuntut proses hukum dengan kesepakatan yang dilampirkan dalam surat pernyataan bermaterai.

 

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian sehingga dugaan KDRT itu diselesaikan dengan Problem Solving,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com   

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong
Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut dan Pelantikan DPW BKPRMI Sumut Masa Bakti 2026–2031
Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam
Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Berita Terbaru