Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan KDRT Dengan Problem Solving

- Reporter

Kamis, 9 April 2026 - 10:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   || pematang Siantar –     Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Piket Pawas IPDA H. Matondang bersama Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas respon cepat selesaikan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada Rabu 8 April 2026 siang sekira pukul 11.00 Wib.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan dugaan KDRT tersebut terjadi pada hari Senin 6 April 2026 malam sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Nanggar Suasa Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar yang diduga dilakukan pihak kedua (Suami) inisial RKSG (29) terhadap pihak pertama (Isteri) inisial AHZ (24).

 

Awalnya pada Rabu 8 April 2026 siang sekira pukul 11.00 Wib pihak pertama datang ke Mako Polsek Siantar Utara hendak melaporkan pihak kedua diduga melakukan KDRT. Selanjutnya Piket Pawas IPDA H. Matondang SH bersama Ka SPTK dan Bhabinkamtibmas respon cepat pengecekan TKP dan mengajak pihak kedua ke Mako Polsek Siantar Utara untuk di mediasi dengan pihak pertama.

 

Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak menuntut proses hukum dengan kesepakatan yang dilampirkan dalam surat pernyataan bermaterai.

 

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian sehingga dugaan KDRT itu diselesaikan dengan Problem Solving,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com   

Berita Terkait

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:39

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:31

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:36

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:41

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Berita Terbaru