Polres Pematangsiantar Amankan DS Dipinggir Jalan Miliki 11 Paket Sabu

- Reporter

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com    ||  Pematang Siantar –         Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan 11 narkotika jenis sabu dipinggir Jalan Bangau Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat malam 16 Januari 2026 sekira pukul 19.00 WIB.

 

Seorang residivis narkotika ditangkap inisial DS (39) warga Jalan Langkat II Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika dipinggir Jalan Bangau Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barat.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada hari Jumat malam 16 Januari 2026 sekira pukul 19.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos menangkap DS sedang berdiri dipinggir jalan, kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 unit HP merk vivo warna merah dari kantong depan sebelah kirinya, uang sebesar Rp 40.000 dari tangan sebelah kirinya.

Kemudian pelaku DS mengaku menyimpan narkotika jenis sabu di rumah nya yang beralamatkan di Perumahan Menutur Indah Residen II jalan Simbolon Tengkoh Kecaamtan Panombean Pane Kabupaten Simalungun.

 

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung membawa pelaku DS ke rumahnya tersebut lalu didampingi Pangulu setempat dilakukan penggeledahan dirumahnya tersebut kemudian ditemukan barang bukti 1 buah kotak redoxso warna hitam didalam nya 11 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,41 gram diatas meja dalam kamar.

 

Diinterogasi pelaku DS mengaku sabu itu miliknya yang didapatkannya dari seroang laki inisial R yang beralamat di Kota Medan. Namun laki laki inisial R tersebut tidak dapat dihubungi sehingga pelaku DS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“DS merupakan residivis narkotika dan hingga saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:25

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja 

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:56

Pemkab Simalungun Terus Berupaya Atasi Permasalahan Banjir Serbelawan, Normalisasi Sungai Pondok Pelita Terus Digenjot

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:07

Berkunjung ke Nagori Purba Sinombah, Bupati Simalungun Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:00

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:53

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:33

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Berita Terbaru