Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar- Polres Pematangsiantar menggelar apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat, geng motor, tawuran, balap liar dan knalpot brong di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Sabtu malam 3 Oktober 2026 sekira pukul : 22.00 Wib.
Apel KRYD tersebut bertempat di Pendopo Lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar yang dipimpin Kasat Samapta AKP Abdi Tansar SH. MH serta diikuti Kabag Log, Para Kasat, Para Kasi, Para Kapolsek jajaran, personil tersprint KRYD dan Babinsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Pematangsiantar melaksanakan Apel KRYD sebagai langkah preventif dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kasat Samapta AKP Abdi Tansar SH. MH dalam arahannya menyampaikan agar seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan sikap humanis dan persuasif selama melaksanakan kegiatan di lapangan.
Kemudian menekankan kepada seluruh personel agar pelaksanaan KRYD difokuskan pada upaya pencegahan dan penanganan berbagai gangguan kamtibmas, khususnya penyakit masyarakat, geng motor, aksi tawuran, balap liar serta penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kasat Samapta juga mengingatkan personel agar meningkatkan patroli dan pemantauan pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan serta segera mengambil langkah yang diperlukan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas. Dalam pelaksanaan tugas, personel diminta tetap mengutamakan keselamatan, menjaga sikap dan etika serta bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setelah seluruh rangkaian KRYD selesai dilaksanakan, agar seluruh personel wajib kembali ke titik konsolidasi yang telah ditentukan untuk melaksanakan konsolidasi karena konsolidasi tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh personel dalam keadaan lengkap dan aman, serta menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan dan temuan yang diperoleh selama pelaksanaan KRYD,” Kata AKP Abdi Tansar.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan dan penekanan tambahan dari para Kasat kepada personel sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing. Arahan tersebut diberikan sebagai pedoman agar setiap personel memahami tugas, sasaran serta cara bertindak selama pelaksanaan KRYD.
Lalu para Kapolsek jajaran juga memberikan arahan kepada personel yang berada di bawah kendali masing-masing. Para Kapolsek memberikan penekanan terkait situasi kamtibmas di wilayah masing-masing serta mengarahkan personel untuk meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan kamtibmas.
Setelah seluruh rangkaian apel dan penyampaian arahan selesai, personel melaksanakan KRYD sesuai dengan tugas dan sasaran yang telah ditentukan dengan mengedepankan tindakan preventif, persuasif dan humanis guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Adapun sasaran pelaksanaan KRYD meliputi penyakit masyarakat, geng motor, tawuran, balap liar dan penggunaan knalpot brong, serta berbagai bentuk kegiatan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan dilaksanakannya KRYD secara rutin dan berkesinambungan, Polres Pematangsiantar terus berupaya meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat guna menjaga stabilitas kamtibmas serta menciptakan situasi Kota Pematangsiantar yang aman, tertib dan kondusif.
(S.A.R.Siahaan)
















Komentar