Respon Laporan Warga di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Kebisingan di Cafe Rasa Sayang 

- Reporter

Minggu, 27 Juli 2025 - 04:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –          Menindaklanjuti laporan masyarakat di Layanan Polisi Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur gerak cepat pengecekan adanya kebisingan di Cafe Rasa Sayang yang terletak di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 27 Juli 2025 dini hari sekira pukul 02.00 Wib.

 

Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat yang melaporkan adanya kebisingan mengganggu warga disekitar yang berasal dari Cafe Rasa Sayang Jalan Ahmad Yani, dimana hingga larut malam Cafe Rasa Sayang tersebut masih beroperasi dan menggunakan hiburan bersuara keras sehingga menyebabkan masyarakat sekitar yang hendak istirahat terganggu.

 

Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Timur, lalu personil piket Polsek Siantar Timur langsung melakukan pengecekan dengan mendatangi Cafe Rasa Sayang tersebut.

Setiba dilokasi, personil piket Polsek Siantar Timur menemukan Cafe Rasa Sayang tersebut masih beroperasi agak lama dikarenakan malam minggu dan pihak Cafe Rasa Sayang berjanji menghentikan musik yang mereka pasang dengan keras tersebut.

 

Personil piket Polsek Siantar Timur Kota Pematangsiantar memberikan himbauan kepada Manager Café Rasa Sayang tersebut untuk tidak membuat kebisingan lagi dikemudian hari yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara
Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 
Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 
Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 
Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:15

Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:50

Camat Dolok Batu Nanggar Resmikan Jembatan Beton Garuda di Nagori Dolok Ilir I

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:32

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:44

Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:01

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:29

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81

Berita Terbaru