Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi di Desa Lokkung Raya Dusun 4 Nagori Raya Bayu, Kecamatan Raya,Kabupaten Simalungun,, Sumatera Utara, yang bersumber dari APBD, Kabupaten Simalungun, Tahun Anggaran 2025, kini menjadi sorotan Tajam, dan memicu kemarahan publik. Proyek yang bernilai Rp:588,926.000 juta yang dikerjakan oleh Rekanan CV Cintia Putri. Diduga proyek tersebut adal ada, dan tidak sesuai RAB.
Hasil Pantauan tersebut, ada beberapa kejanggalan proyek tersebut, keretakan bangunan, temboknya sudah miring, dan panjangnya pun tidak pas. Itulah hasil Pantauan Tim IJRS.(Ikatan jurnalis Raya Simalungun) ke lokasinya tersebut.
Persoalannya, masalah kwalitas Material, dan cara pelaksanaanya tidak lagi sesuai dengan RAB. Yang seharusnya menopang, produktivitas pertanian tapi yang ini justru menunjukkan sikap yang kurang baik. dan sudah menunjukkan kerusakan sejak dini.

Kepada Bapak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang (PUTR) Bapak Hotbinson Damanik.di Kabupaten Simalungun selaku penanggung jawab Teknis. Harus secara terbuka guna untuk di pertanyakan atas pekerjaan tersebut. Atas kelemahan sosial kontrol dari dinas tersebut,ini adalah cerminan yang tak terpuji, dan tidak mau tau atas spesifikasi kontrak.
Kritikan tajam yang datang dari beberapa Media( Ikatan jurnalis Raya Simalungun) IJRS , Menegaskan bahwa Proyek irigasi dengan anggaran dana Ratusan juta Rupiah, yang sudah Retak, dan bangunannya sudah miring, harus di kerjakan kembali.
IJRS Dengan tegas menantang ispektorat, Aparat penegak hukum (APH) & Kejaksaan Simalungun untuk Sesegera mungkin mengaudit & memerintahkan supaya bangunan tersebut di bongkar & dibangun kembali,.Karena bangunan tersebut tidak bisa bertahan lama, karena, bangunannya sudah memprihatinkan.
Yang lebih mirisnya lagi, material pasir dan batu, di ambil dari lokasi proyek tersebut,yang di konfirmasikan Tim IJRS kepada beberapa warga Sambual dusun IV Nagori Raya Bayu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, yang Namanya tidak mau disebutkan. Warga Sambual juga Melalui IJRS Meminta kepada Dinas terkait agar segera memproses rekanan yang mengerjakan Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi ini dan segera membongkar dan memperbaiki kembali.
(J.Tamba)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















