Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –  Tim Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, mereka berhasil menggelandang seorang pencuri sepeda motor yang nekat mengambil kendaraan milik temannya sendiri. Pelaku yang diamankan pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, kini harus berurusan dengan hukum.

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 20.20 WIB. “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan polisi. Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya,” ujar Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kejadian bermula pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan Sibatu Batu, Perum Manutur Indah Resident 2, Nagori Simbolon Tengkoh, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun. Saat itu, korban berinisial MS yang merupakan warga Perum Sibatu Batu, Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, sedang beristirahat bersama tersangka di rumah kosong tersebut.

 

Namun, saat MS terbangun pada pukul 13.00 WIB, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BK 4097 TBO miliknya sudah raib. Setelah bertanya kepada saksi lain berinisial S, MS mendapat informasi mengejutkan. Ternyata, RS, teman yang semalam tidur bersamanya, telah pergi pagi-pagi buta dengan membawa motor dan pakaian korban.

 

“Korban baru melaporkan kejadian ini ke Polres Simalungun pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Total kerugian yang dialami mencapai Rp19 juta,” ungkap Kasat Reskrim menjelaskan.

 

Tak ingin membiarkan pelaku berkeliaran, tim Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kepala Unit I Jatanras, IPTU Ivan Roni Purba, SH, MH, memimpin langsung operasi penangkapan ini.

 

“Berbekal pengalaman dan naluri reserse yang tajam, tim Sidik Sakti Indra Waspada Jatanras Polres Simalungun berhasil melacak keberadaan pelaku,” ucap Kanit Jatanras dengan bangga.

READ  Sat Binmas Polres Simalungun Gelar Program "Minggu Kasih", Tingkatkan Rasa Aman Jemaat Gereja

 

Setelah sebulan buron, akhirnya pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, tim mendapat informasi akurat tentang keberadaan pelaku. RS alias Igris, pria 31 tahun yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan beralamat di Jalan Kol Komplek SD Inpres, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, diketahui sedang berada di Komplek Bukit Maraja Bangun, tepatnya di Barak TIWI.

 

Tim operasional yang dipimpin langsung oleh IPTU Ivan Roni Purba segera meluncur ke lokasi. “Begitu sampai di TKP, kami langsung melakukan penangkapan. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata Kanit Jatanras menceritakan momen penangkapan.

 

Selain mengamankan pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa pelat nomor, dengan nomor rangka MH1JM021XMK082082 dan nomor mesin JM02E1082193. Motor yang dicuri tersebut masih dalam kondisi utuh.

 

Setelah penangkapan, Rian Sutrisno alias Igris langsung dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini tersangka sudah menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Kami juga sudah melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan,” ungkap sumber di Sat Reskrim.

 

Tersangka RS kini dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman yang menanti bisa mencapai beberapa tahun penjara.

 

Kasat Reskrim AKP Herison Manullang berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga, bahkan dari orang terdekat sekalipun. “Kasus ini membuktikan bahwa kejahatan bisa datang dari siapa saja. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban kejahatan,” pungkas Kasat Reskrim menutup keterangannya.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tebar Kepedulian di Jalan, Satlantas Polres Simalungun Bagikan Helm dan Cokelat saat Ops Patuh Toba 2026
KRYD Sat Resnarkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Sabu di Dolok Silau, Pemilik 4,54 Gram Jadi Tersangka
Curi Sepeda Motor di Raya, Mahasiswa Diringkus Unit Jahtanras Polres Simalungun Tiga Bulan Setelah Kejadian
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba-2026 Digelar di Mapolres Simalungun, Kapolres: Kepatuhan Berlalu Lintas Harus Jadi Budaya
Polidik di SMPN 1 Panei: Kapolres Simalungun Ajak 300 Siswa Tolak Tawuran dan Raih Cita-cita
Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”
Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa
Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 
Berita ini 29 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Tebar Kepedulian di Jalan, Satlantas Polres Simalungun Bagikan Helm dan Cokelat saat Ops Patuh Toba 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:24 WIB

KRYD Sat Resnarkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Sabu di Dolok Silau, Pemilik 4,54 Gram Jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Curi Sepeda Motor di Raya, Mahasiswa Diringkus Unit Jahtanras Polres Simalungun Tiga Bulan Setelah Kejadian

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba-2026 Digelar di Mapolres Simalungun, Kapolres: Kepatuhan Berlalu Lintas Harus Jadi Budaya

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Polidik di SMPN 1 Panei: Kapolres Simalungun Ajak 300 Siswa Tolak Tawuran dan Raih Cita-cita

Berita Terbaru