Berdiri Dipinggir Jalan Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu 

- Reporter

Minggu, 1 Februari 2026 - 03:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka MH (53) warga Kampung Keling Dusun II Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kab Serdang Bedagai (Sergai).

Foto : Tersangka MH (53) warga Kampung Keling Dusun II Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kab Serdang Bedagai (Sergai).

Liputanmetrosumut.com    ||  Pematang Siantar –          Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan 6 paket narkoitika jenis sabu di Jalan Sabang Merauke Gang Davit Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada Kamis 22 Januari 2026 dini hari sekira pukul 00.15 WIB.

 

Satu orang ditangkap inisiasl MH (53) warga Kampung Keling Dusun II Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kab Serdang Bedagai (Sergai).

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Sabang Merauke Gang Davit Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Kamis 22 Januari 2026 dini hari sekira pukul 00.15 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil menangkap tersangka MH sesuai diinformasikan masyarakat tersebut sedang berdiri dipinggir Jalan Sabang Merauke Gang Davit tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu di atas aspal yang sebelumnya di jatuhkan dari tangan sebelah kanannya, 1 bungkus plastik nabati warna kuning didalamnya 1 buah Plastik klip berisikan 5 paket narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip berisikan 3 buah plastik klip kosong diatas aspal yang sebelumnya di jatuhkan dari tangan sebelah kirinya, 1 unit handpone (HP) merk Oppo warna ungu dari dalam tas sandang warna coklat, lalu1 buah dompet kulit warna coklat dari kantong belakang sebelah kanan berisikan uang sebanyak Rp. 5.000.000.

 

Diinterogasi tersangka MH mengaku sabu total keseluruhan 6 paket berat bruto 2.04 gram tersebut miliknya yang diperolehnya dari seroang laki laki inisial S yang beralamat di Kabupaten Sergai. Namun dilakukan pengembangan laki laki inisial S tersebut tidak dapat dihubungin sehingga tersangka MH beserta barang bukti ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Tersangka MH sudah ditahan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja 
Pemkab Simalungun Terus Berupaya Atasi Permasalahan Banjir Serbelawan, Normalisasi Sungai Pondok Pelita Terus Digenjot
Berkunjung ke Nagori Purba Sinombah, Bupati Simalungun Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:25

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja 

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:56

Pemkab Simalungun Terus Berupaya Atasi Permasalahan Banjir Serbelawan, Normalisasi Sungai Pondok Pelita Terus Digenjot

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:07

Berkunjung ke Nagori Purba Sinombah, Bupati Simalungun Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:00

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:53

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:33

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Berita Terbaru