CPO di Paya Roba Dibantah Hoaks, Warga Justru Tantang Aparat Turun Tangan: Aktivitas Diduga Beralih ke Tengah Malam

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 05:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com    ||  Binjai – Polemik dugaan aktivitas perdagangan dan bongkar muat minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di kawasan Jalan Umar Bakri, Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, semakin memanas.

 

Pemberitaan mengenai dugaan aktivitas CPO di kawasan tersebut sebelumnya mendapat sanggahan yang menyebut informasi itu sebagai hoaks. Namun, sejumlah warga setempat justru menyampaikan keterangan berbeda. Mereka mengaku aktivitas yang diduga berkaitan dengan CPO memang ada dan bahkan disebut berlangsung pada malam hingga menjelang pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“CPO itu benar ada. Sekarang kegiatannya diduga beralih malam hari. Sekitar pukul 22.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB mulai terlihat aktivitas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena alasan keamanan.

 

Keterangan warga tersebut tentu membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Namun, apabila benar terdapat aktivitas bongkar muat CPO tanpa dokumen dan perizinan yang dipersyaratkan, persoalannya bukan lagi sekadar perdebatan mengenai benar atau tidaknya sebuah pemberitaan.

 

Pertanyaannya sederhana: jika memang tidak ada aktivitas CPO, mengapa warga mengaku melihat antrean kendaraan dan kegiatan bongkar muat pada malam hari?

 

Warga bahkan menyebut kendaraan bertonase besar diduga datang secara bergantian dan antre di sekitar lokasi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai asal-usul muatan, tujuan pengiriman, legalitas kegiatan, serta siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

 

Lebih jauh, warga menduga terdapat kendaraan yang antre dalam jumlah cukup banyak dan aktivitas bongkar muat dilakukan secara bergantian. Bahkan, menurut keterangan warga, pada waktu tertentu kendaraan disebut berjejer di kawasan tersebut.

 

Jika benar, siapa yang mengawasi? Siapa yang memeriksa dokumen muatan? Dan apakah setiap kendaraan yang keluar-masuk membawa CPO memiliki dokumen serta legalitas yang lengkap?

 

Pertanyaan-pertanyaan itu semestinya tidak dijawab dengan sekadar membantah pemberitaan sebagai hoaks. Jawaban paling sederhana adalah membuka fakta di lapangan dan melakukan pemeriksaan secara transparan.

 

Dugaan “Bekingi” Aparat Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Isu

 

Hal yang lebih serius adalah munculnya informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya oknum aparat yang disebut-sebut memberikan pengamanan terhadap aktivitas tersebut.

 

Informasi itu belum dapat dipastikan kebenarannya dan tidak boleh dijadikan tuduhan terhadap institusi TNI maupun Polri tanpa bukti yang jelas.

 

Namun, karena isu tersebut sudah beredar di tengah masyarakat, aparat yang berwenang justru patut melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila memang terdapat indikasi pelanggaran.

 

Jika benar ada oknum prajurit aktif yang terlibat dalam kegiatan bisnis ilegal atau memberikan perlindungan terhadap usaha yang melanggar hukum, maka persoalannya tentu sangat serius.

 

Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak benar, aparat yang disebut-sebut dapat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga nama institusi tidak terus-menerus dikaitkan dengan dugaan aktivitas ilegal.

READ  Team Semi Media Melakukan kunjungan Kerja Dan Silaturahmi Ke Kabupaten Samosir Dan Kabupaten Dairi

 

Larangan prajurit TNI aktif terlibat dalam kegiatan bisnis diatur antara lain dalam Pasal 39 huruf c Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang melarang prajurit terlibat dalam kegiatan bisnis.

 

Karena itu, istilah “beking” tidak boleh dilemparkan sembarangan. Tetapi bila memang ditemukan bukti keterlibatan oknum, proses hukum dan disiplin harus berjalan tanpa pandang bulu.

 

Institusi negara tidak boleh menjadi tameng bagi kepentingan bisnis ilegal.

 

Warung Makan Disebut Menjadi Titik Berkumpul Sopir

 

Di sekitar lokasi yang menjadi sorotan, warga juga menyebut terdapat warung makan dan minum milik seseorang berinisial ADR.

 

Menurut informasi warga, warung tersebut kerap menjadi tempat para sopir kendaraan yang menunggu antrean. Pada malam hari, aktivitas disebut semakin ramai dengan kendaraan yang datang dan menunggu secara bergantian.

 

Bahkan warga memperkirakan terdapat sekitar 10 unit kendaraan yang antre pada waktu tertentu.

 

Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih merupakan keterangan masyarakat yang perlu dibuktikan melalui pengecekan langsung, dokumentasi, pemeriksaan dokumen kendaraan, dokumen muatan, serta keterangan dari pihak terkait.

 

Aparat Jangan Hanya Diam

 

Sorotan terhadap dugaan aktivitas CPO tersebut juga menimbulkan pertanyaan terhadap aparat penegak hukum di Kota Binjai.

 

Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan. Sebaliknya, jika ditemukan kegiatan perdagangan atau pengangkutan CPO yang tidak memenuhi ketentuan, masyarakat tentu berharap dilakukan penindakan sesuai hukum.

 

Jangan sampai masyarakat dibuat bingung: ketika wartawan memberitakan, disebut hoaks; ketika warga memberikan informasi, tidak ada pemeriksaan; sementara aktivitas yang dipersoalkan justru disebut tetap berjalan.

 

Di sinilah pentingnya aparat turun langsung ke lapangan.

 

Bukan sekadar menunggu laporan.

 

Bukan pula sekadar membantah pemberitaan.

 

Tetapi memeriksa dan membuktikan.

 

Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Binjai diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap informasi tersebut. Bila memang ada dugaan perdagangan, pengangkutan, penampungan atau bongkar muat CPO yang melanggar ketentuan, masyarakat berharap dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

 

Termasuk bila terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat, pemeriksaan internal maupun proses hukum harus dilakukan secara objektif.

 

Sebab masyarakat tidak membutuhkan perang pernyataan antara media, pengelola maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.

 

Masyarakat membutuhkan kepastian: apakah aktivitas CPO itu benar-benar ada atau tidak, apakah legal atau ilegal, dan jika ilegal, siapa yang bertanggung jawab?

 

Pada akhirnya, fakta lapanganlah yang harus berbicara.

 

Kalau memang hoaks, buktikan bahwa itu hoaks. Kalau memang ada aktivitas ilegal, tunjukkan bahwa hukum masih berdiri tegak.

 

Publik menunggu jawaban, bukan sekadar bantahan.

 

(E.F/Team) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motivasi 500 anak Sat Lantas Polres Pematangsiantar Police Go To School di SMA YP Sultan Agung
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan 2 Pemilik Sabu 
Dukung Ketapang, Polres Pematangsiantar Serahkan Jagung 12,1 Ton ke Bulog
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 32,83 Gram di Jalan Melanthon Siregar 
Polres Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 1,63 Gram
Polsek Siantar Barat Patroli dan Monitoring Pasar Murah di Pasar Horas 
Polsek Siantar Selatan Dampingi Petani Binaan Panen Jagung di Gang Mandiri 
Obat Disebut Kosong di Puskesmas Bandar Masilam, Pelayanan Kesehatan Dipertanyakan: Dinkes Simalungun Jangan Tutup Mata!
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Motivasi 500 anak Sat Lantas Polres Pematangsiantar Police Go To School di SMA YP Sultan Agung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan 2 Pemilik Sabu 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Dukung Ketapang, Polres Pematangsiantar Serahkan Jagung 12,1 Ton ke Bulog

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 32,83 Gram di Jalan Melanthon Siregar 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Polres Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 1,63 Gram

Berita Terbaru

Berita

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan 2 Pemilik Sabu 

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:13 WIB