Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam dan Mengamankan Salah Seorang Anggota DPRD Asahan

- Reporter

Rabu, 23 April 2025 - 14:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gambar Tengah, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junendi menerangkan, sebagai tersangka hanya tiga orang yaitu inisial PP, S, dan S. Empat orang lainnya DPO, sementara lima lagi masih sebagai saksi, di Mapolres Asahan, pada Rabu, 23 April 2025.

Foto : Gambar Tengah, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junendi menerangkan, sebagai tersangka hanya tiga orang yaitu inisial PP, S, dan S. Empat orang lainnya DPO, sementara lima lagi masih sebagai saksi, di Mapolres Asahan, pada Rabu, 23 April 2025.

Liputanmetrosumut.com || Asahan –    Polres Asahan, Sumatera Utara, menggerebek sebuah arena sabung ayam yang berlokasi di Dusun 3, Desa Punggulan, Kecamatan Airjoman, Kabupaten Asahan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 8 orang, dan salah seorang adalah anggota DPRD Asahan.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka, salah satunya berinisial PP, yang diketahui menjabat sebagai anggota legislatif setempat. Sementara empat orang lainnya melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Lima orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junendi menjelaskan, “Yang bisa ditetapkan sebagai tersangka cuma tiga orang yaitu inisial PP, S, dan S. Empat orang lainnya DPO, sementara lima lagi masih sebagai saksi,” katanya kepada sejumlah wartawan, pada Rabu, 23 April 2025.

Lanjut Kapolres Asahan, berdasarkan pengakuan tersangka PP, lokasi sabung ayam tersebut benar miliknya, dan ia berdalih bahwa penyediaan ring sabung ayam tersebut sebagai bagian dari usaha jual beli ayam jago.

“Yang bersangkutan mengaku memiliki usaha jual beli ayam jago dan menyediakan ring untuk pengujian ayam jago. Saat ini kita masih melakukan cross check dengan Sekwan DPRD Kabupaten Asahan untuk memastikan kebenaran status tersangka,” katanya.

Dari lokasi penggerebekan tersebut , Polisi mendapatkan barang bukti berupa satu set ring sabung ayam dan sembilan ekor ayam jago. Selain itu, ada sebanyak 23 unit sepeda motor yang telah diamankan kesemuanya diduga milik para pelaku.

(Rahmat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?
Arogansi Karyawan SPBU Huta Padang Disorot, Konfirmasi Tera Meter BBM Justru Berujung Kericuhan
Lapor Pak Kapolres Tolong Tutup Pasar Malam Yang Berbau Judi Di Kecamatan Air Batu 
Desa Sei Tualang Pandau Menjadi Sorotan Publik kuat Dugaan Ada Indikasi Korupsi. 
Viral…!!! Jadi Sorotan Publik Pasar Malam di Areal PTPN 4 Pulu Raja Disinyalir Sudah Tempat Ajang Perjudian “Diminta APH Bertindak”
Dandim 0208/Asahan Bersama Forkopimda Asahan Melaksanakan Kegiatan Gerakan Ketahanan Pangan Tanam Padi Gogo Tahap II
Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat Melaksanakan Panen Raya Jagung Kuartal IV Di Tahun 2025
Diduga Baru Selesai Dikerjakan, Aspal Hotmix Di Desa Tunggul 45 Menuju Ofa Padang Mahondang “Terlihat Sudah Rusak”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:35

Kisah Mencekam Pemudik di Pemalang, Sempat Tersesat Masuk ke Dalam Hutan

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:13

Pembangunan Wisata Kafe The Mario’s di Lumban Julu Disorot, Diduga Langgar Aturan Sempadan Sungai dan Bahu Jalan

Senin, 23 Maret 2026 - 16:21

Pembangunan Fasilitas GPdI Parsaoran di Dairi Diduga Belum Kantongi PBG, Potensi Pelanggaran Aturan Bangunan

Senin, 23 Maret 2026 - 15:57

Volume Kendaraan Meningkat,Kapolres Pematangsiantar Turun Kejalan Pengaturan Lalulintas 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:55

Polsek Siantar Barat Maksimalkan Pengamanan Tempat Objek Wisata di Hari Libur Idul Fitri 1447 H

Senin, 23 Maret 2026 - 15:50

Polres Pematangsiantar Cek TKP dan Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api

Senin, 23 Maret 2026 - 06:00

PUNGLI BERJAMUR! Oknum Korwil Pendidikan Pamatang Sidamanik Diduga ‘Pukul’ Guru PPPK Rp350 Ribu Per Berkas

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:07

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R4 dan Gatur Lalin Antisipasi 3C Ditempat Keramaian

Berita Terbaru