Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam dan Mengamankan Salah Seorang Anggota DPRD Asahan

- Reporter

Rabu, 23 April 2025 - 14:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gambar Tengah, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junendi menerangkan, sebagai tersangka hanya tiga orang yaitu inisial PP, S, dan S. Empat orang lainnya DPO, sementara lima lagi masih sebagai saksi, di Mapolres Asahan, pada Rabu, 23 April 2025.

Foto : Gambar Tengah, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junendi menerangkan, sebagai tersangka hanya tiga orang yaitu inisial PP, S, dan S. Empat orang lainnya DPO, sementara lima lagi masih sebagai saksi, di Mapolres Asahan, pada Rabu, 23 April 2025.

Liputanmetrosumut.com || Asahan –    Polres Asahan, Sumatera Utara, menggerebek sebuah arena sabung ayam yang berlokasi di Dusun 3, Desa Punggulan, Kecamatan Airjoman, Kabupaten Asahan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 8 orang, dan salah seorang adalah anggota DPRD Asahan.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka, salah satunya berinisial PP, yang diketahui menjabat sebagai anggota legislatif setempat. Sementara empat orang lainnya melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Lima orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junendi menjelaskan, “Yang bisa ditetapkan sebagai tersangka cuma tiga orang yaitu inisial PP, S, dan S. Empat orang lainnya DPO, sementara lima lagi masih sebagai saksi,” katanya kepada sejumlah wartawan, pada Rabu, 23 April 2025.

Lanjut Kapolres Asahan, berdasarkan pengakuan tersangka PP, lokasi sabung ayam tersebut benar miliknya, dan ia berdalih bahwa penyediaan ring sabung ayam tersebut sebagai bagian dari usaha jual beli ayam jago.

“Yang bersangkutan mengaku memiliki usaha jual beli ayam jago dan menyediakan ring untuk pengujian ayam jago. Saat ini kita masih melakukan cross check dengan Sekwan DPRD Kabupaten Asahan untuk memastikan kebenaran status tersangka,” katanya.

Dari lokasi penggerebekan tersebut , Polisi mendapatkan barang bukti berupa satu set ring sabung ayam dan sembilan ekor ayam jago. Selain itu, ada sebanyak 23 unit sepeda motor yang telah diamankan kesemuanya diduga milik para pelaku.

(Rahmat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dalam Rangka HUT ke-80 TNI, Kodim 0208 Asahan Gelar Bakti Teritorial di Gereja HKBP
Dandim 0208/AS Melalui Danramil 11/SE Melaksanakan Jumat Bersih, Di Masjid Hudallinnas
Masyarakat Rahuning Heboh Penemuan Mayat Yang Sedang Berbaring Di Dalam Kamar
Di Salah Satu Afdeling V Brondolan Dan Tandan Buah Sawit Berserakan Dibiarkan Pihak PTPN 4 Kebun Air Batu 
Wartawan Saat Hendak Konfirmasi Kepada Asisten Afdeling V, Diduga Diintimidasi Premanisme
Dandim 0208/Asahan Melalui Danramil 11/SE Melaksanakan kegiatan Jumat Berkah
Kodim 0208/AS Menggelar Kegiatan Bakti Teritorial Prima Donor Darah Sambut HUT Ke-80 TNI
Sangat Miris Oknum Asisten Afdeling ll Berani Mengibarkan Bendera Kusam Dan Robek Di Depan Kantor 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Kamis, 25 September 2025 - 09:52

Pasca Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang,Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kamis, 25 September 2025 - 09:50

Tanggap Ancaman Narkoba 2025,Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota

Kamis, 25 September 2025 - 09:48

Polsek Siantar Martoba Patroli Sambang Kamtibmas di Gang Bajigur

Kamis, 25 September 2025 - 09:46

Polres Pematangsiantar Amankan RK Diduga Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44

22,94 Gram Sabu Diamankan, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba 

Berita Terbaru