Polres Pematangsiantar Cek TKP dan Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api

- Penulis

Senin, 23 Maret 2026 - 15:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –         Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur dan Tim Inafis Satuan Reskrim respon cepat pengecekan TKP dan evakuasi korban tertabrak kereta api di rel lintasan Kereta Api PJKA jalan Tongkol ujung Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Minggu 22 Maret 2026 sore pukul 16.57 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan Kereta api melintas tujuan medan dari siantar

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan membawa rangkaian gerbong pertamina kosong yang dikemudikan

Masinis an.F S dan Asisten masinis an. A Dengan Locomotif CC No. 2029006

 

 

Kemudian kereta api terbut diduga menabrak korban seorang wanita berinisial SD (45) warga Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

 

Kejadian tersebut pertama sekali diterima Bhabinkamtibmas dari masyarakat. Adanya informasi tersebut personil piket Polsek Siantar Timur dipimpin Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam bersama Tim Inafis Sat Reskrim langsung melakukan pengecekan TKP dan menemukan korban sudah meninggal dunia ditempat.

 

Kemudian para personil evakuasi jenajah korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk visum.

 

Namun, perwakilan keluarga inisial DPS (41) selaku sepupu korban menolak dilakukan autopsi terhadpa jenajah korban karena keluarga sudah menerima ikhlas korban murni meninggal akibat kecelakaan. Korban menderita kurang pendengaran.

 

Keluarga juga membuat surat pernyataan bermaterai tidak merasa keberatan dan juga tidak akan melakukan penuntutan hukum baik pidana maupun perdata sehubungan meninggalnya korban tersebut.

 

Adanya surat pernyataan keluarga tersebut pihak Polsek Siantar Timur menyerahkan jenajah korban dibawa ke rumah duka di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

READ  Lebih Dari Empat Dekade Mencetak Generasi Unggul, SMK Swasta Yayasan Ki Hajar Dewantara Kota Pinang Teguhkan Peran Strategis Pendidikan 

 

“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan menerima ikhlas korban meninggal akibat tertabrak kereta api dan jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk disemayamakan dan dikuburkan,” Pungkas IPTU Agustina.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Amankan Pria Diduga Pelaku Pencurian di Jalan Ade Irma Suryani 
HUT TNI ke-81, Polres Pematangsiantar Beri Surprise, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Cek Dugaan Pungli Parkir
Polsek Siantar Marihat Minggu Masih Curhat Kamtibmas di Gereja HKI Jaln Melanthon Siregar
Polsek Siantar Selatan Monitoring Pengisian BBM di SPBU Wilkumnya 
Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan Pencurian Dompet di Caffe Ucok Kopi Jalan Tenis 
Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI
Berita ini 23 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Amankan Pria Diduga Pelaku Pencurian di Jalan Ade Irma Suryani 

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:53 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Pematangsiantar Beri Surprise, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Cek Dugaan Pungli Parkir

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Polsek Siantar Marihat Minggu Masih Curhat Kamtibmas di Gereja HKI Jaln Melanthon Siregar

Berita Terbaru