PMS-R Desak DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi Terkait Atas Bergantinya Nama BALAI Harungguan

- Reporter

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Balai Harungguan Kabupaten Simalungun

Foto : Balai Harungguan Kabupaten Simalungun

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Selasa 27 Januari 2026, Perkumpulan Masyarakat Simalungun Raya (PMS-R) secara tegas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun untuk segera mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan pergantian nama Balai Harungguan Djabanten Damanik menjadi Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih.

 

PMS-R menilai Bergantinya nama tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat Simalungun, khususnya terkait proses pengambilan keputusan, dasar hukum, serta pertimbangan historis dan kultural yang digunakan oleh pemerintah daerah. Balai Harungguan tersebut bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol sejarah, musyawarah adat, dan identitas kolektif masyarakat Simalungun.

 

Ketua PMS-R, Jamohon Sinaga, menegaskan bahwa DPRD Simalungun memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan eksekutif yang berdampak luas bagi masyarakat.

 

“Kami mendesak DPRD Simalungun agar menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan resmi dan terbuka dari pihak eksekutif. Pergantian nama Balai Harungguan ini tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat dan mempertimbangkan nilai-nilai sejarah Simalungun,” tegas Jamohon Sinaga

 

 

PMS-R menilai langkah interpelasi penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menghormati kearifan lokal dan warisan budaya Simalungun.

 

Melalui PMS-R juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan akademisi Simalungun untuk bersama-sama mengawal persoalan ini agar tidak menimbulkan perpecahan serta tetap menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan dan marwah budaya Simalungun.

(J.Tamba)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Personil Polres Pematangsiantar Pengamanan Gebyar Tabligh Akbar Pawai Obor Sambut Idul Fitri Tahun 1147 H 
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pelepasan Pawai Obor Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H 
Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota dan Forkopimda Pelepasan Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP Laporan Laka Lantas di Simpang Pulo Gumba
Agar Pengelolaan Keuntungan Lebih Aman dan Transparan, Kapolres Pematangsiantar Bentuk Tim Audit Keuntungan Koperasi Primkoppol.
Sholat Idul Fitri 1447 H Berjalan Dengan Baik, Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan 
Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati
Polsek Siantar Martoba Berhasil Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di SPBU
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:59

Personil Polres Pematangsiantar Pengamanan Gebyar Tabligh Akbar Pawai Obor Sambut Idul Fitri Tahun 1147 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:57

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pelepasan Pawai Obor Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:54

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota dan Forkopimda Pelepasan Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:52

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP Laporan Laka Lantas di Simpang Pulo Gumba

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:50

Agar Pengelolaan Keuntungan Lebih Aman dan Transparan, Kapolres Pematangsiantar Bentuk Tim Audit Keuntungan Koperasi Primkoppol.

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:28

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:01

Polsek Siantar Martoba Berhasil Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di SPBU

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:59

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar

Berita Terbaru