Oknum PNS Depag Diduga Siksa Ayah Kandung Di Depan Masjid, “Pelaku Masih Berkeliaran Polisi Diam Saja”

- Reporter

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Asahan –      Dalam Surat Penetapan Tersangka dengan Nomor Polisi : B/199/B/2025 Reskrim Polres Asahan, yang ditandatangani oleh pejabat berwenang, yang beredar luas di kalangan tengah tengah masyarakat, terkait penyiksaan atau Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang diketahui bertugas di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Asahan, dengan berinisial Li (38) tahun, bekerja dibidang sebagai Staf Khusus Kepala Kakan Kemenag Asahan.

 

Masih berkeliaran bebas, hampir satu bulan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Polres Asahan, hal itu dibeberkan korban saat berkomunikasi dengan sejumlah awak media sekitaran pada pukul 15.00 wib petang, Jumat (3/10/2025)

 

Korban berinisial S saat menemui dari beberapa awak media dan mengatakan, “Anak Kandung yang saya besarkan dan disekolahkan, sehingga selesai, kini telah bekerja dan menjadi PNS, ini merupakan anak yang Durhaka”.

 

Menurut dari keterangan orang tuanya, yang mana, beberapa tahun yang lalu, anak saya bersama suaminya (menantu), melakukan meminjam uang sebesar Rp 150 juta, yang dengan jaminan SK dan uang gaji pensiun yang saya punya ke Bank, dengan sejumlah alasan alasan saat meminta tolong kepada saya, berinisial si L meminta tolong kepada saya karena terjepit kebutuhan membayar angsuran mobil, untuk membayar cicilan kebutuhan hutangnya, setelah beberapa bulan berlalu, dia aktif membayar, disaat bulan bulan berikut di menunggak bayar”.

 

“Kemudian saya berupaya untuk datang ke tempat dia bekerja, di kantor Kemenag,

untuk menemuinya dan menagih hutang, pelaku (L) marah marah dan menyerang saya, pada saat saya kembali kerumah di Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap, dia lalu dengan memecahkan kaca jendela rumah dan serta mendorong saya hingga terjatuh, sehingga kepala, tangan dan kaki saya luka luka”, ujarnya.

 

Dengan nada keras dan melontarkan kata kata tidak sopan, “dia (LI) memarahi saya, dengan alasan malu ditagih ke kantor tempat dia bekerja, “Ungkapnya kepada wartawan

 

Saat di lain tempat, LI terus menghampiri S menyiksanya di depan para jamaah masjid yang terletak di depan Kantor Desa Tanjung Alam, kemudian S merasa tidak senang dan melaporkan hal kejadian tersebut ke pihak polisi, dari bulan Maret 2015 hingga Oktober 2025, hal ini tidak kunjung selesai di tangan pihak kepolisian Polres Asahan.

 

Setelah S mendesak dari pihak kepolisian, akhirnya surat SP2HP barulah diterbitkan Polisi Asahan pada tanggal 3 Oktober dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Jika kalau tidak saya tagih terus dengan menggunakan sejumlah Pengacara, mungkin SP2HP bisa diterima, didalam SPTP Polisi Nomor: B/185/III Polres Asahan wilayah Polda Sumut, juga diterangkan, bahwa selain melakukan Penganiayaan dan kekerasan, pelaku juga berupaya melakukan penyiksaan, dan dengan berupaya juga melakukan menggelapkan uang, yang saya pinjamkan tersebut, LI dengan mengatakan juga, dia tak mau membayar atau mengembalikan uang yang saya pinjamkan, yang telah dinikmati suami istri itu, “Ucapnya

 

“Sehingga, akibatnya saya terpaksa banyak hutang, dari hasil potongan hutang yang saya alami itu, gaji saya dipotong, sisa dari potongan gaji saya bersisa lebih kurang Rp 400 ribu perbulan, itu lah uang yang untuk mencukupi dari kebutuhan dan makan saya, “tegasnya.

 

Minta kepada kementerian agama dan juga kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan, agar dapat untuk memecat dan memberhentikan LI tersebut dari kepegawaian PNS nya, karena sudah sangat mencoreng dari nama baik kepegawaian atas kelakuannya, dan juga menjadi meresahkan dikalangan masyarakat dan para orang tua.

 

Dari sejumlah pemerhati hukum, LI bisa dipecat, dengan jeratan Pasal 351 KUHP juga dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

 

“Hingga saat berita ini ditayangkan, dari pihak kenemang belum berhasil ditemui, dan belum memberi klarifikasi tentang jeratan hukum yang dilakukan Polisi. “Tandasnya Berita Bersambung

(Heriyanto.Simanjuntak/Team)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?
Arogansi Karyawan SPBU Huta Padang Disorot, Konfirmasi Tera Meter BBM Justru Berujung Kericuhan
Lapor Pak Kapolres Tolong Tutup Pasar Malam Yang Berbau Judi Di Kecamatan Air Batu 
Desa Sei Tualang Pandau Menjadi Sorotan Publik kuat Dugaan Ada Indikasi Korupsi. 
Viral…!!! Jadi Sorotan Publik Pasar Malam di Areal PTPN 4 Pulu Raja Disinyalir Sudah Tempat Ajang Perjudian “Diminta APH Bertindak”
Dandim 0208/Asahan Bersama Forkopimda Asahan Melaksanakan Kegiatan Gerakan Ketahanan Pangan Tanam Padi Gogo Tahap II
Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat Melaksanakan Panen Raya Jagung Kuartal IV Di Tahun 2025
Diduga Baru Selesai Dikerjakan, Aspal Hotmix Di Desa Tunggul 45 Menuju Ofa Padang Mahondang “Terlihat Sudah Rusak”
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:35

Kisah Mencekam Pemudik di Pemalang, Sempat Tersesat Masuk ke Dalam Hutan

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:13

Pembangunan Wisata Kafe The Mario’s di Lumban Julu Disorot, Diduga Langgar Aturan Sempadan Sungai dan Bahu Jalan

Senin, 23 Maret 2026 - 16:21

Pembangunan Fasilitas GPdI Parsaoran di Dairi Diduga Belum Kantongi PBG, Potensi Pelanggaran Aturan Bangunan

Senin, 23 Maret 2026 - 15:57

Volume Kendaraan Meningkat,Kapolres Pematangsiantar Turun Kejalan Pengaturan Lalulintas 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:55

Polsek Siantar Barat Maksimalkan Pengamanan Tempat Objek Wisata di Hari Libur Idul Fitri 1447 H

Senin, 23 Maret 2026 - 15:50

Polres Pematangsiantar Cek TKP dan Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api

Senin, 23 Maret 2026 - 06:00

PUNGLI BERJAMUR! Oknum Korwil Pendidikan Pamatang Sidamanik Diduga ‘Pukul’ Guru PPPK Rp350 Ribu Per Berkas

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:07

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R4 dan Gatur Lalin Antisipasi 3C Ditempat Keramaian

Berita Terbaru