Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

- Reporter

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –          Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Pawas bersama Ka SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru menyelesaikan perkara perkelahian antar pengemudi Ojek  yang terjadi di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Rabu 25 Juni 2025 pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan krologis kejadian berawal pada hari Rabu 25 Juni 2025 pagi sekira pukul 10.00 Wib di Jalan Patuan Nagari pihak pertama berinisial FJN (36) warga Jalan Farel Pasaribu Lapangan Bola Bawa Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar hendak mengantarkan penumpang/sewanya.

Namun pihak kedua HVS (42) warga Jalan Sawi Gang Tuana Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar sehingga juga menghampiri penumpang tersebut sehingga terjadi perkelahian antara kedua belah pihak.

Merasa pihak pertama sering main serobot penumpang membuat pihak kedua melakukan pemukulan dibagian kepala pihak pertama menggunakan jari telunjuk. Atas kejadian tersebut, pihak pertama mengalami sakit di bagian kepala dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Utara.

Lalu Pawas bersama Ka SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru gerak cepat merespon dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara. Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta pihak pertama tidak melakukan penuntutan hukum atas apa yang dialaminya.

Adanya perdamaian tersebut maka Pawas bersama Ka SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru menyelesaikan perkara perkelahian tersebut dengan probem solving.

“Kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai,” pungkas AKP Jahrona

 

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com .

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya
Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibams di Loket Bus Jalan Sisingamangaraja
Tinjut Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan KDRT di Jalan Pattimura Ujung
SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving
Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 14:31

Hari Ulang Tahun Kapolres Tanah Karo ke-46, Disambut Seluruh Personel Dengan Kehangatan 

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:33

Kasat Binmas Polres Tanah Karo, Berikan Bimbingan ‘Pencegahan Kenakalan Remaja’ di Kantor Kades Ketaren Kabanjahe 

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:19

Polsek Kutabuluh Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga Kurang Mampu di Desa Jinabun

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:09

Sat Narkoba Polres Tanah Karo Giring Terduga Pengedar Sabu Dari Tempat Tinggalnya di Perumahan Tropis Kabanjahe

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:13

Polres Tanah Karo Amankan 3 Remaja Saat Lakukan Tawuran di Kabanjahe

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:49

Polres Tanah Karo Evakuasi Mayat di Perladangan Numpang Desa Kuta Bangun

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:04

Polsek Tigabinanga Dukung Penertiban Pajak Buah, Sembari Mengatur Arus Lalulintas Agar Pengguna Jalan Merasa Nyaman

Senin, 26 Mei 2025 - 08:00

Polsek Berastagi Berikan Penyuluhan Kamtibmas, Sejak Dini di Sekolah Yayasan Masehi

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 Sep 2025 - 08:27