Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

- Reporter

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –          Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Pawas bersama Ka SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru menyelesaikan perkara perkelahian antar pengemudi Ojek  yang terjadi di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Rabu 25 Juni 2025 pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan krologis kejadian berawal pada hari Rabu 25 Juni 2025 pagi sekira pukul 10.00 Wib di Jalan Patuan Nagari pihak pertama berinisial FJN (36) warga Jalan Farel Pasaribu Lapangan Bola Bawa Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar hendak mengantarkan penumpang/sewanya.

Namun pihak kedua HVS (42) warga Jalan Sawi Gang Tuana Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar sehingga juga menghampiri penumpang tersebut sehingga terjadi perkelahian antara kedua belah pihak.

Merasa pihak pertama sering main serobot penumpang membuat pihak kedua melakukan pemukulan dibagian kepala pihak pertama menggunakan jari telunjuk. Atas kejadian tersebut, pihak pertama mengalami sakit di bagian kepala dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Utara.

Lalu Pawas bersama Ka SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru gerak cepat merespon dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara. Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta pihak pertama tidak melakukan penuntutan hukum atas apa yang dialaminya.

Adanya perdamaian tersebut maka Pawas bersama Ka SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru menyelesaikan perkara perkelahian tersebut dengan probem solving.

“Kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai,” pungkas AKP Jahrona

 

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com .

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Tinjut Laporan Dugaan Pengancaman
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Pattimura
Polsek Siantar Marihat Dampingi Warga Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Bank Muamalat, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Pembagian Bantuan Pangan kepada Warga
Ciptakan Hidup Sehat dan Bersih,Polsek Siantar Selatan Gotong Royong Bersama 
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan KDRT Dengan Problem Solving
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi SPBU Simpang Sambo, Stok BBM Masih Aman
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:10

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 11:02

Unit Reskrim Polsek Perdagangan Kerja Keras Bongkar Jaringan Penggelapan Dump Truck Senilai Rp 200 Juta — Tiga Bulan Dikejar, Kendaraan Dan Tersangka Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 08:14

Polres Pematangsiantar Tinjut Laporan Dugaan Pengancaman

Jumat, 10 April 2026 - 08:11

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Pattimura

Jumat, 10 April 2026 - 08:09

Polsek Siantar Marihat Dampingi Warga Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar

Jumat, 10 April 2026 - 05:11

Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel

Jumat, 10 April 2026 - 03:46

Maraknya Dugaan Bangunan Tanpa PBG di Medan Petisah, Pengawasan Pemkot Dipertanyakan

Kamis, 9 April 2026 - 11:13

Reaksi Cepat Polsek Dolok Pardamean Tangani Kebakaran Empat Rumah Warga — Api Ludes Dalam Sejam, Kerugian Capai Rp 250 Juta

Berita Terbaru