Di duga Tidak Puas Kelola Dana BOS,Benti Sihombing Buat SPP Bervariasi Dan Pungli.

- Reporter

Jumat, 7 Februari 2025 - 02:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun.Liputanmetrosumut.com.

Kenaikan biaya SPP (Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan) yang bervariasi di SMA(Sekolah Menengah Atas)Negeri 1 Dolok Pardamean,Jalan Tigaras-Sipintu angin,Kecamatan Pardamean,Kabupaten Simalungun,telah menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa.(Jum’at 07/02/2025)

Menurut salah satu siswa yang tidak mau di sebut namanya bahwasanya SPP yang seharusnya sama bagi siswa .namun nyatanya SPP tersebut bervariasi hingga ada kecemburuan antara siswa.adapun variasi tersebut adalah :SPP unuk siswa unggulan sebesarRp 150.000 /bulan sementara bagi siswa yang naik sepeda motor harus bayar Rp 90.000 dan yang untuk jalan kaki Rp 65.000.

Sementara tidak puas dengan keuntungan dari uang SPP tersebut,lagi lagi kepala sekolah Benty sihombing,S.pd.M.Si.mencari keuntungan dengan cara membeli horden dengan harga Rp 30.000/siswa.berati jika di kalkulasikan Rp 30.000× 500 siswasudah mencapai 15 juta. Situasi ini tentunya memicu berbagai reaksi dari para orang tua, mengingat beban finansial yang harus mereka tanggung.

Sepertinya kepala sekolah SMA Negeri 1 Dolok Pardamean tidak mengindahkan undang-undang yang mengatur pungli di Indonesia.seperti yang tercantum di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTKP).
Pungli adalah tindakan yang melanggar hukum dan merupakan kejahatan korupsi. Pungli dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain.
Pelaku pungli dapat dikenai pidana penjara dan denda.
Pasal 12 ayat 1 UU PTKP mengatur tentang pungli yaitu pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar bagi pelaku pungli.

Sebagian besar orang tua sangat memahami pentingnya pendidikan yang baik dan fasilitas yang memadai untuk anak-anak mereka. Namun, ketika biaya yang harus dikeluarkan semakin meningkat tanpa adanya transparansi dan komunikasi yang jelas dari pihak sekolah, banyak orang tua merasa tertekan. Mereka khawatir akan dampak dari kenaikan biaya ini terhadap keuangan keluarga, terutama bagi mereka yang memiliki lebih dari satu anak yang bersekolah.

Menurut beberapa orang tua, pungutan untuk pembelian horden dinilai sebagai pengeluaran yang tidak mendesak. Mereka berpendapat bahwa uang tersebut seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih penting, seperti peningkatan kualitas pendidikan atau pemeliharaan fasilitas yang ada.

Keresahan ini menunjukkan perlunya dialog antara pihak sekolah dan orang tua. Pihak sekolah perlu menjelaskan secara terbuka alasan di balik setiap kenaikan biaya dan melibatkan orang tua dalam pengambilan keputusan terkait keuangan sekolah. Dengan cara ini, diharapkan dapat tercipta saling pengertian dan kerjasama yang baik demi kemajuan pendidikan siswa.

Dalam menghadapi situasi ini, penting bagi setiap pihak untuk tetap fokus pada tujuan utama, yaitu memberikan pendidikan terbaik bagi generasi masa depan tanpa membebani orang tua secara berlebihan. Dialog yang konstruktif dan transparan akan menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Sementara ketika awak media mendengar keluhan orang tua murid langsung menghubungi kepala sekolah melalui whatshap namun gak berhasil.tidak sampai di situ awak media mengirim pesan singkat, namun kepala sekolah sudah terlebih dahulu memblokir nomor wartawan.untuk itu kepada dinas terkait ( KACABDIS Simalungun)agar segera memanggil kepala sekolah gunà mendalami kasus pungli yang ada di SMA Negeri 1 Dolok Pardamean. hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi belum ada tanggapan kepala sekolah.(J.Sinaga)

Berita Terkait

Bupati Simalungun Lantik Dua Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Resmikan restoran terapung, Bupati Simalungun Tekankan Sikap Ramah Tamah dan Jaga Kebersihan
Peringatan Harganas Ke 32 Tahun 2025 Di Kabupaten Simalungun Dimeriahkan Dengan Pelepasan Kirab dan Pemberian Bantuan
Untuk Kenyamanan Masyarakat, Bupati Simalungun Bersama Wakil Bupati Gotong Royong Bersihkan Jalan Lintas Raya – Silou Kahean
Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih: “Inang GKPS Distrik II diharapkan bisa menjadi agen ke arah positif di lingkungan masing-masing”
Pangulu Ujung Saribu Meyambut Baik Kehadiran Mahasiswa Fakultas Hukum USU Organisasi GMKI Untuk Penyuluhan Hukum
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil
HLUN Ke-29 Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun, Bupati Beri Apresiasi dan Tali Asih
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:28

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I.Panjaitan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:49

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:41

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Pematangsiantar Bedah Rumah Layak Huni

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:37

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Banso di Dua Lokasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23

Dukung Pemberantasan Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Terima 1200 Alat Test Urine dari Walikota

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:43

Kapolres Pematangsiantar Terima Aksi Solidaritas Gerakan 1000 Lilin Keadilan untuk IPTU Tomi Marbun

Berita Terbaru