Di duga Tidak Puas Kelola Dana BOS,Benti Sihombing Buat SPP Bervariasi Dan Pungli.

Berita600 Dilihat

Simalungun.Liputanmetrosumut.com.

Kenaikan biaya SPP (Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan) yang bervariasi di SMA(Sekolah Menengah Atas)Negeri 1 Dolok Pardamean,Jalan Tigaras-Sipintu angin,Kecamatan Pardamean,Kabupaten Simalungun,telah menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa.(Jum’at 07/02/2025)

Menurut salah satu siswa yang tidak mau di sebut namanya bahwasanya SPP yang seharusnya sama bagi siswa .namun nyatanya SPP tersebut bervariasi hingga ada kecemburuan antara siswa.adapun variasi tersebut adalah :SPP unuk siswa unggulan sebesarRp 150.000 /bulan sementara bagi siswa yang naik sepeda motor harus bayar Rp 90.000 dan yang untuk jalan kaki Rp 65.000.

Sementara tidak puas dengan keuntungan dari uang SPP tersebut,lagi lagi kepala sekolah Benty sihombing,S.pd.M.Si.mencari keuntungan dengan cara membeli horden dengan harga Rp 30.000/siswa.berati jika di kalkulasikan Rp 30.000× 500 siswasudah mencapai 15 juta. Situasi ini tentunya memicu berbagai reaksi dari para orang tua, mengingat beban finansial yang harus mereka tanggung.

Sepertinya kepala sekolah SMA Negeri 1 Dolok Pardamean tidak mengindahkan undang-undang yang mengatur pungli di Indonesia.seperti yang tercantum di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTKP).
Pungli adalah tindakan yang melanggar hukum dan merupakan kejahatan korupsi. Pungli dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain.
Pelaku pungli dapat dikenai pidana penjara dan denda.
Pasal 12 ayat 1 UU PTKP mengatur tentang pungli yaitu pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar bagi pelaku pungli.

Sebagian besar orang tua sangat memahami pentingnya pendidikan yang baik dan fasilitas yang memadai untuk anak-anak mereka. Namun, ketika biaya yang harus dikeluarkan semakin meningkat tanpa adanya transparansi dan komunikasi yang jelas dari pihak sekolah, banyak orang tua merasa tertekan. Mereka khawatir akan dampak dari kenaikan biaya ini terhadap keuangan keluarga, terutama bagi mereka yang memiliki lebih dari satu anak yang bersekolah.

Menurut beberapa orang tua, pungutan untuk pembelian horden dinilai sebagai pengeluaran yang tidak mendesak. Mereka berpendapat bahwa uang tersebut seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih penting, seperti peningkatan kualitas pendidikan atau pemeliharaan fasilitas yang ada.

Keresahan ini menunjukkan perlunya dialog antara pihak sekolah dan orang tua. Pihak sekolah perlu menjelaskan secara terbuka alasan di balik setiap kenaikan biaya dan melibatkan orang tua dalam pengambilan keputusan terkait keuangan sekolah. Dengan cara ini, diharapkan dapat tercipta saling pengertian dan kerjasama yang baik demi kemajuan pendidikan siswa.

Dalam menghadapi situasi ini, penting bagi setiap pihak untuk tetap fokus pada tujuan utama, yaitu memberikan pendidikan terbaik bagi generasi masa depan tanpa membebani orang tua secara berlebihan. Dialog yang konstruktif dan transparan akan menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Sementara ketika awak media mendengar keluhan orang tua murid langsung menghubungi kepala sekolah melalui whatshap namun gak berhasil.tidak sampai di situ awak media mengirim pesan singkat, namun kepala sekolah sudah terlebih dahulu memblokir nomor wartawan.untuk itu kepada dinas terkait ( KACABDIS Simalungun)agar segera memanggil kepala sekolah gunà mendalami kasus pungli yang ada di SMA Negeri 1 Dolok Pardamean. hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi belum ada tanggapan kepala sekolah.(J.Sinaga)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *