Di duga Tidak Puas Kelola Dana BOS,Benti Sihombing Buat SPP Bervariasi Dan Pungli.

- Reporter

Jumat, 7 Februari 2025 - 02:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun.Liputanmetrosumut.com.

Kenaikan biaya SPP (Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan) yang bervariasi di SMA(Sekolah Menengah Atas)Negeri 1 Dolok Pardamean,Jalan Tigaras-Sipintu angin,Kecamatan Pardamean,Kabupaten Simalungun,telah menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa.(Jum’at 07/02/2025)

Menurut salah satu siswa yang tidak mau di sebut namanya bahwasanya SPP yang seharusnya sama bagi siswa .namun nyatanya SPP tersebut bervariasi hingga ada kecemburuan antara siswa.adapun variasi tersebut adalah :SPP unuk siswa unggulan sebesarRp 150.000 /bulan sementara bagi siswa yang naik sepeda motor harus bayar Rp 90.000 dan yang untuk jalan kaki Rp 65.000.

Sementara tidak puas dengan keuntungan dari uang SPP tersebut,lagi lagi kepala sekolah Benty sihombing,S.pd.M.Si.mencari keuntungan dengan cara membeli horden dengan harga Rp 30.000/siswa.berati jika di kalkulasikan Rp 30.000× 500 siswasudah mencapai 15 juta. Situasi ini tentunya memicu berbagai reaksi dari para orang tua, mengingat beban finansial yang harus mereka tanggung.

Sepertinya kepala sekolah SMA Negeri 1 Dolok Pardamean tidak mengindahkan undang-undang yang mengatur pungli di Indonesia.seperti yang tercantum di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTKP).
Pungli adalah tindakan yang melanggar hukum dan merupakan kejahatan korupsi. Pungli dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain.
Pelaku pungli dapat dikenai pidana penjara dan denda.
Pasal 12 ayat 1 UU PTKP mengatur tentang pungli yaitu pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar bagi pelaku pungli.

Sebagian besar orang tua sangat memahami pentingnya pendidikan yang baik dan fasilitas yang memadai untuk anak-anak mereka. Namun, ketika biaya yang harus dikeluarkan semakin meningkat tanpa adanya transparansi dan komunikasi yang jelas dari pihak sekolah, banyak orang tua merasa tertekan. Mereka khawatir akan dampak dari kenaikan biaya ini terhadap keuangan keluarga, terutama bagi mereka yang memiliki lebih dari satu anak yang bersekolah.

Menurut beberapa orang tua, pungutan untuk pembelian horden dinilai sebagai pengeluaran yang tidak mendesak. Mereka berpendapat bahwa uang tersebut seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih penting, seperti peningkatan kualitas pendidikan atau pemeliharaan fasilitas yang ada.

Keresahan ini menunjukkan perlunya dialog antara pihak sekolah dan orang tua. Pihak sekolah perlu menjelaskan secara terbuka alasan di balik setiap kenaikan biaya dan melibatkan orang tua dalam pengambilan keputusan terkait keuangan sekolah. Dengan cara ini, diharapkan dapat tercipta saling pengertian dan kerjasama yang baik demi kemajuan pendidikan siswa.

Dalam menghadapi situasi ini, penting bagi setiap pihak untuk tetap fokus pada tujuan utama, yaitu memberikan pendidikan terbaik bagi generasi masa depan tanpa membebani orang tua secara berlebihan. Dialog yang konstruktif dan transparan akan menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Sementara ketika awak media mendengar keluhan orang tua murid langsung menghubungi kepala sekolah melalui whatshap namun gak berhasil.tidak sampai di situ awak media mengirim pesan singkat, namun kepala sekolah sudah terlebih dahulu memblokir nomor wartawan.untuk itu kepada dinas terkait ( KACABDIS Simalungun)agar segera memanggil kepala sekolah gunà mendalami kasus pungli yang ada di SMA Negeri 1 Dolok Pardamean. hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi belum ada tanggapan kepala sekolah.(J.Sinaga)

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Lepas Keberangkatan Kontigen Sepak Bola U-12 Dan U-16 Club Buana Putra Batu Bara Bahagia ke Malaysia
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Beri Amanah, Kombes Jean Calvin Simanjuntak Sebagai Kapolrestabes Medan
Pemkab Simalungun dan Forkopimda Kunjungi Warga Sihaporas: Prioritaskan Misi Kemanusiaan
Launching UHC di Kabupaten Simalungun: Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan untuk Seluruh Masyarakat
Dalam Rangka HUT ke-80 TNI, Kodim 0208 Asahan Gelar Bakti Teritorial di Gereja HKBP
Dandim 0208/AS Melalui Danramil 11/SE Melaksanakan Jumat Bersih, Di Masjid Hudallinnas
Kunjungan Kerja DWP Sumut di Kabupaten Simalungun: Motivasi dan Semangat Baru Bagi DWP Kabupaten Simalungun
Penyidik Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan 2 (Dua) Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tahun 2018–2021
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Kamis, 25 September 2025 - 09:52

Pasca Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang,Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kamis, 25 September 2025 - 09:50

Tanggap Ancaman Narkoba 2025,Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota

Kamis, 25 September 2025 - 09:48

Polsek Siantar Martoba Patroli Sambang Kamtibmas di Gang Bajigur

Kamis, 25 September 2025 - 09:46

Polres Pematangsiantar Amankan RK Diduga Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44

22,94 Gram Sabu Diamankan, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba 

Berita Terbaru