Liputanmetrosumut.com || Pakpak Barat –Gelontoran dana sarana dan prasarana (sarpras) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 316.983.034 di SMAN 1 Salak kini menjadi sorotan publik. Angka ratusan juta rupiah itu dinilai tidak sebanding dengan kondisi riil sekolah di lapangan.
Secara administrasi, anggaran disebut digunakan untuk pengadaan kursi dan meja siswa, perbaikan plafon, serta pengecatan tembok. Namun, pantauan langsung awak media, Rabu (25/02/2026), belum menunjukkan perubahan fisik yang signifikan.

Beberapa plafon masih tampak rusak, cat dinding terlihat biasa saja, dan jumlah kursi maupun meja baru tidak tampak mencolok. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah dana benar-benar direalisasikan sesuai peruntukan, atau hanya sekadar laporan di atas kertas?
Saat hendak dikonfirmasi, Kepala Sekolah Nurlaila Solin tidak berada di tempat. Pihak sekolah hanya diwakili Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan yang menyatakan kegiatan berjalan sesuai kebutuhan.
Jawaban singkat tanpa data rinci itu justru memicu kecurigaan.
Publik menilai, dengan nilai anggaran sebesar itu, semestinya tersedia rincian terbuka:
Berapa unit mebel dibeli?
Berapa harga satuannya?
Siapa penyedia barang/jasa?
Bagaimana mekanisme pengadaan?
Mana dokumentasi realisasi fisiknya?
Tanpa transparansi, potensi mark-up, pengadaan fiktif, atau pemborosan anggaran sulit ditepis.
Sebagai lembaga pendidikan negeri, sekolah wajib mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang rakyat. Dana pendidikan bukan ruang abu-abu yang bisa dikelola tanpa pengawasan.
Jika pihak sekolah terus bungkam dan tidak membuka data inventaris serta laporan realisasi, maka wajar bila publik menduga ada yang tidak beres dalam pengelolaan sarpras 2025.
Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi langsung dari kepala sekolah masih dinantikan. Masyarakat berharap pengawasan dari dinas terkait turun tangan agar penggunaan anggaran benar-benar transparan dan tidak menyisakan tanda tanya.
(Red-01/Team)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















