Polres Simalungun Bantah Tudingan Penelantaran Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Telah Ditetapkan DPO

- Reporter

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun membantah keras tudingan penelantaran penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap kedua pelaku yang kini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Menanggapi pemberitaan yang menyebut penyidik menyuruh pelapor mencari pelaku sendiri, Kasat Reskrim memberikan klarifikasi tegas pada Sabtu, 6 Desember 2025, sekitar pukul 11.22 WIB. Sampai sekarang ini penyelidik Satreskrim Polres Simalungun terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku tersebut. Jika diketahui keberadaan pelaku akan segera dilakukan upaya paksa, dalam hal ini penangkapan terhadap pelaku tersebut dan akan diproses tuntas, ujar AKP Herison Manullang dengan tegas.

 

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penanganan kasus pencabulan dengan nomor laporan polisi LP/B/325/XL/2024/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut yang dilaporkan pada 5 November 2024 tersebut telah ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kedua tersangka berinisial JD dan RS yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban berinisial Mawar (14) pada 1 November 2024 dan 22 Oktober 2024, telah ditetapkan statusnya sebagai DPO atau Daftar Pencarian Orang.

Untuk para tersangka sudah diterbitkan DPO, ungkap Kasat Reskrim, menegaskan keseriusan Polres Simalungun dalam menangani kasus ini.

Terkait tudingan bahwa penyidik meminta keluarga korban untuk mencari alamat pelaku sendiri, AKP Herison Manullang menyatakan akan melakukan pemeriksaan internal. Terkait ucapan penyidik pembantu yang menangani perkara tersebut, akan dicek kebenarannya, ucapnya, menunjukkan komitmen institusi untuk memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai kode etik dan profesionalisme Polri.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa sulitnya penangkapan kedua pelaku bukan karena kelalaian atau diskriminasi terhadap pelapor yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Kendala utama dalam penangkapan adalah pelaku yang terus berpindah tempat dan menyembunyikan keberadaannya untuk menghindari penangkapan. Kami terus melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melacak keberadaan kedua pelaku, ungkapnya.

Pihak Polres Simalungun menegaskan bahwa tidak ada pembedaan perlakuan dalam penanganan kasus berdasarkan status ekonomi pelapor. Setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional dan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kami memahami keresahan keluarga korban. Namun proses hukum memiliki tahapan yang harus dijalankan secara profesional. Status DPO yang sudah diterbitkan menunjukkan keseriusan kami dalam menangkap pelaku, ujar Kasat Reskrim meyakinkan.

 

AKP Herison Manullang juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua pelaku untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan dalam upaya penangkapan pelaku kejahatan, terutama dalam kasus yang menyangkut kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum kepada seluruh masyarakat tanpa pandang bulu. Kami akan terus bekerja keras hingga pelaku tertangkap dan diproses secara hukum. Tidak ada kompromi dalam kasus kejahatan terhadap anak, ucap Kasat Reskrim menutup pernyataannya.

 

Pihak Polres Simalungun juga mengimbau kepada media massa untuk menyampaikan informasi yang berimbang dan tidak sepihak agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja institusi Polri yang terus berupaya maksimal dalam menangani setiap kasus yang dilaporkan masyarakat.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru