Dalam 7 Jam, Polres Simalungun Berhasil Ungkap Pembunuhan di Cafe: Pelaku Ngamuk Gara-Gara Kunci Motor

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –  Kerja cepat! Hanya dalam hitungan jam, personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di sebuah cafe. Kasus yang bermula dari kesalahpahaman soal kunci motor ini berakhir tragis dengan korban ditemukan tewas di aliran sungai.

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Jumat sore (13/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB menjelaskan kronologi lengkap kasus yang mengguncang masyarakat Kecamatan Huta Bayu Raja ini. “Personel Polsek Tanah Jawa setelah mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan diketahui terduga pelaku berinisial BS berada di rumahnya, kemudian langsung mengamankan ke Polsek Tanah Jawa guna dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Verry.

 

Tragedi berdarah ini bermula Selasa malam (10/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban Chu Wen Lee Simanjuntak (37 tahun) bersama pelaku BS (42 tahun) dan saksi RS berangkat bersama dari rumah dengan mengendarai dua unit sepeda motor menuju Cafe Situmorang di Nagori Pulo Bayu.

 

“Sesampainya di lokasi, mereka memesan minuman tuak dan tiga pasang bir. Mereka minum bersama sekitar dua jam,” ungkap AKP Verry memaparkan awal kejadian.

 

Masalah muncul sekitar pukul 01.30 WIB dini hari Rabu (11/2/2026). Korban menanyakan dan meminta kunci sepeda motornya kepada pelaku. Padahal, kunci motor korban sejak awal ada pada korban sendiri, bukan pada pelaku. Kesalahpahaman inilah yang memicu kemarahan BS.

 

“Pelaku tersinggung dan langsung marah-marah serta emosi. Dia mengambil botol bir hitam yang isinya tinggal seperempat dari atas meja, lalu langsung memukulkannya sebanyak satu kali ke arah kepala bagian kiri korban,” ujar AKP Verry menjelaskan momen tragis tersebut.

 

Botol pecah dan kepala korban mengeluarkan darah. Saksi JS, pemilik cafe, langsung melerai dan menyuruh korban pulang ke rumahnya. Namun, dalam kondisi berdarah, korban pergi mengendarai sepeda motornya dan kehilangan kesadaran.

 

Pukul 06.50 WIB Rabu pagi, Unit Lantas Polsek Tanah Jawa mendapat informasi adanya kecelakaan lalu lintas di jalan umum Huta III Pulo Bayu. IPDA Okto Silitonga bersama Aipda Hengki Tambunan langsung menuju TKP sekitar pukul 08.00 WIB.

 

“Di TKP ditemukan satu unit sepeda motor jenis Revo BK 6160 LT warna hitam dalam kondisi rusak pada bagian kap depan dengan posisi berada di atas bahu jalan pinggir parit. Juga ditemukan bekas benturan di tebingan tanah dan serpihan kap sepeda motor,” ungkap AKP Verry merinci temuan di lokasi.

 

Yang mengejutkan, korban belum ditemukan saat itu. Baru pada pukul 16.00 WIB sore harinya, warga menemukan jasad korban di aliran Bondar Sipangan Bolon, Nagori Pulo Bayu. Kapolsek Tanah Jawa bersama anggota dan tim Inafis langsung mendatangi TKP kedua.

 

“Kami langsung mengamankan TKP, melakukan cek dan olah TKP, mencatat saksi-saksi, serta membawa korban untuk dilakukan autopsi ke RSUD Djasamen Saragih,” ujar AKP Verry menjelaskan langkah investigasi.

 

Dari hasil autopsi dan penyelidikan, tim ahli forensik menyimpulkan korban mengalami pendarahan di kepala yang disebabkan oleh benturan keras akibat pemukulan oleh tersangka. “Berdasarkan simulasi dari keterangan-keterangan yang telah diambil, korban setelah dipukul dengan botol dalam keadaan berdarah pergi menggunakan sepeda motor dan kehilangan kesadaran sehingga terjatuh di pengairan sawah sekitar TKP,” ungkap AKP Verry.

 

Yang luar biasa, personel Polsek Tanah Jawa bergerak sangat cepat. Setelah mengetahui kejadian pembunuhan ini, mereka langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku BS di rumahnya pada hari yang sama.

 

“Ini adalah keberhasilan luar biasa Polres Simalungun dalam mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan dalam hitungan jam,” ujar AKP Verry dengan bangga.

 

Barang bukti yang diamankan berupa pecahan botol bir hitam dan satu unit sepeda motor merek Revo warna hitam BK 6160 LT milik korban. Kasus ini telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor A/01/II/2026/Sek Tanah Jawa/Res Simalungun/Polda Sumut tertanggal 11 Februari 2026.

 

“Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku emosi dituduh bahwa kunci sepeda motor milik korban ada pada pelaku, padahal kunci ada pada korban sendiri,” ungkap AKP Verry menjelaskan pemicu tragedi.

 

Tersangka BS, warga Sipintu Pintu, Kelurahan Huta Bayu, kini ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Simalungun akan segera melaksanakan gelar perkara untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

 

Korban Chu Wen Lee Simanjuntak meninggalkan seorang istri dan keluarga yang berduka. Kasus ini menjadi pengingat tragis bagaimana momen kebersamaan yang seharusnya menyenangkan bisa berakhir dengan tragedi akibat kesalahpahaman sepele dan emosi yang tidak terkontrol.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Gerebek Rumah di Jalan Mangga II, Dua Pria dan 6 Paket Sabu Diamankan
Polsek Bangun Sigap! Motor Bengkel Digadaikan Tetangga, Pelaku Dibekuk di Depan Rumah Sendiri
Jangan Panik! Kapolres Simalungun Tegaskan Stok BBM Aman 21 Hari, Warga Tidak Perlu Serbu SPBU
Polres Simalungun Pantau 15 SPBU, Polisi Imbau Warga Tidak Panic Buying dan Belanja Secukupnya
Reaksi Cepat Polres Simalungun! Kapolsek dan Tim Selamatkan 2 Korban Mobil Tertabrak Kereta di Perlintasan Liar
Sedang Duduk Didepan Rumah AW Berhasil Dirungkus Polres Pematangsiantar 
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 08:09

Sat Narkoba Polres Simalungun Gerebek Rumah di Jalan Mangga II, Dua Pria dan 6 Paket Sabu Diamankan

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:48

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Saling di Pos Kamling Jalan Durian

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:46

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Pengamanan Antisipasi Kemacetan di SPBU

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:44

Sholat Tarawih berlangsung dengan khidmat Wakapolsek Siantar Utara dan Personil Sholat Bersama 

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:42

Patroli Asmara Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:32

Jangan Panik! Kapolres Simalungun Tegaskan Stok BBM Aman 21 Hari, Warga Tidak Perlu Serbu SPBU

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:59

Peredaran Rokok Ilegal Diduga Marak di Desa Meranti Bengkalis, Masyarakat Desak Bea Cukai dan APH Bertindak Tegas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:40

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Subuh Amankan Empat Sepedamotor Knlapot Brong

Berita Terbaru