Sat Resnarkoba Polres Simalungun amankan Dua Pria, 77,22 Gram Ganja Disita 

- Penulis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Sat Resnarkoba Polres Simalungun mengamankan dua pria dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Kampung Keling, Desa Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

 

Kedua pria yang diamankan yakni Riswanto Siregar (54), warga Kampung Keling, Desa Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, yang bekerja sebagai buruh bangunan, dan Muhammad Bahri (41), warga alamat yang sama, yang bekerja sebagai wiraswasta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan perladangan masyarakat di Kampung Keling, Desa Kerasaan I. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan ke lokasi.

 

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan dua pria yang kemudian diketahui bernama Riswanto Siregar dan Muhammad Bahri. Saat diamankan, keduanya disebut sedang duduk di pinggir jalan dan diduga menunggu calon pembeli narkotika jenis ganja.

 

Dari hasil penggeledahan terhadap Riswanto Siregar, petugas menemukan 1 paket besar dan 5 paket kecil narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan bruto 28 gram. Selain itu, turut diamankan dua kotak rokok Dji Sam Soe, satu tas berwarna cokelat, satu alat pelinting rokok, dan satu plastik bening.

 

Sementara dari Muhammad Bahri, petugas menemukan 1 paket besar dan 16 paket kecil narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan bruto 49,22 gram. Barang bukti lainnya berupa satu blok kertas tiktak dan satu plastik berwarna merah.

 

Dengan demikian, total barang bukti ganja yang diamankan dari kedua terduga pelaku memiliki berat keseluruhan 77,22 gram bruto, dalam bentuk dua paket besar dan 21 paket kecil.

READ  Pastikan Kelancaran dan Keamanan Perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M, Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

 

Dalam pemeriksaan awal, Riswanto Siregar menerangkan bahwa ganja yang berada dalam penguasaannya diperoleh dari Muhammad Bahri.

 

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sat Resnarkoba Polres Simalungun selanjutnya melakukan pemberkasan perkara dan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Charles H. Nababan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun.

(S.A.R.Siahaan) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daun Berlubang, Pelepah Mengering: Alarm Keras dari Kebun Dosin Afdeling V, Manajemen PTPN IV Diminta Turun Tangan
Wujud Polri Humanis, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Diklat Mental, Fisik dan Disiplin 335 Siswa SMA Plus Efarina
Seorang Residivis Curat Ditangkap Polsek Binjai Kota, Laptop dan Barang Bukti Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., Pimpin Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim
Gerak Cepat Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ekstasi, 20 Butir Diamankan
Kapolsek Siantar Marihat Turun Cek TKP Kebakaran Rumah Warga di Gang Duku 
Polsek Siantar Barat Amankan Pelaku Curat di Jalan Kasuari
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Sat Resnarkoba Polres Simalungun amankan Dua Pria, 77,22 Gram Ganja Disita 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Daun Berlubang, Pelepah Mengering: Alarm Keras dari Kebun Dosin Afdeling V, Manajemen PTPN IV Diminta Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:57 WIB

Wujud Polri Humanis, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Diklat Mental, Fisik dan Disiplin 335 Siswa SMA Plus Efarina

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Seorang Residivis Curat Ditangkap Polsek Binjai Kota, Laptop dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk

Berita Terbaru