Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Ketegangan di Dusun Siambaton, Desa Siambayon, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, berhasil diredam berkat kerja cepat Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Pardamean. Isu praktik “begu ganjang” atau santet yang beredar di tengah masyarakat berhasil diatasi melalui mediasi yang dilakukan Jumat (23/5/2025) pagi.
Bripka B. Malau, Bhabinkamtibmas setempat, bersama Babinsa dan Kepala Desa Siambayon, langsung turun tangan setelah menerima laporan adanya isu yang meresahkan warga. Mediasi dilakukan di Balai Desa Siambayon, bertujuan untuk meredakan ketakutan dan mencegah terjadinya konflik.
Dalam mediasi tersebut, Bripka Malau dan tim mendengarkan keluhan warga dan memberikan penjelasan yang menenangkan. Mereka menekankan pentingnya menjaga kondusivitas desa dan menghindari penyebaran informasi yang belum tentu kebenarannya. Selain itu, kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk mengimbau warga agar selalu waspada dan bijak dalam menerima informasi, serta memanfaatkan layanan pengaduan masyarakat melalui nomor 110.
Hasilnya, tercapai kesepakatan untuk menggelar doa bersama sebagai upaya untuk menghilangkan keresahan dan memulihkan rasa aman di tengah masyarakat. Doa bersama ini direncanakan akan segera dilaksanakan.
“Kegiatan mediasi berjalan lancar dan kondusif,” ujar AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, saat dikonfirmasi Jumat sore. Ia menambahkan bahwa Kapolsek Dolok Pardamean, AKP Surianto Pinep, S.H., turut mengawasi jalannya kegiatan. AKP Purba juga kembali menegaskan pentingnya masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan masyarakat melalui nomor 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban. “Jangan ragu untuk menghubungi 110 jika Anda membutuhkan bantuan atau menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tegasnya.
Keberhasilan mediasi ini menunjukkan kesigapan dan keaktifan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas terbukti efektif dalam mencegah eskalasi konflik dan menjaga kondusivitas di wilayah. Kerjasama yang baik antara pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah desa juga menjadi kunci keberhasilan dalam menangani isu ini. Dengan adanya himbauan 110, diharapkan masyarakat semakin terlindungi dan terbantu dalam menjaga keamanan lingkungannya.
(S.A Ricardo.Saihaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com