Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! Kwartal-I 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka — Malam Itu Juga Tiga Bandar Sabu Bosar Maligas Langsung Dibekuk

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Perang melawan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun tidak pernah mengenal kata jeda. Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, membuktikan hal itu bukan sekadar slogan, melainkan dengan data keras dan tindakan nyata yang berbicara lantang. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., menggelar Press Release Keberhasilan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Kwartal-I, periode Januari hingga April 2026, pada Kamis, 30 April 2026, pukul 11.00 WIB, di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih Nomor 110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.

 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis, 30 April 2026, sekira pukul 22.00 WIB, menegaskan makna mendalam di balik kegiatan press release ini. “Polres Simalungun tidak diam. Kami tidak mengenal istirahat dalam memberantas narkoba. Press release ini bukan seremoni — ini adalah laporan pertanggungjawaban kami kepada masyarakat Simalungun bahwa setiap rupiah kepercayaan rakyat kepada Polri kami balas dengan kerja nyata di lapangan,” ujar AKP Verry Purba dengan penuh keyakinan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pemaparannya, Kapolres AKBP Marganda Aritonang mengungkapkan capaian yang membanggakan selama Kwartal-I 2026. Sebanyak 74 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap, melonjak 37,03 persen dibandingkan 54 kasus pada periode yang sama tahun 2025. Jumlah tersangka yang berhasil diringkus mencapai 91 orang, naik 16,66 persen dari 78 orang tahun sebelumnya, sementara penyelesaian perkara meningkat tajam 21,73 persen dari 26 menjadi 56 kasus. “Setiap angka peningkatan ini mewakili satu jaringan narkoba yang berhasil kami bongkar, satu keluarga yang kami selamatkan dari kehancuran akibat narkoba,” ucap AKBP Marganda Aritonang.

 

Capaian luar biasa ini merupakan hasil kontribusi kolektif seluruh satuan jajaran. Sat Narkoba tampil paling produktif dengan 47 kasus, diikuti Polsek Tanah Jawa dan Polsek Bandar Huluan masing-masing 6 kasus, Polsek Bosar Maligas 4 kasus, Polsek Pamatang Silimahuta, Polsek Gunung Malela, dan Polsek Dolok Batu Nanggar masing-masing 3 kasus, serta Polsek Sidamanik dan Polsek Raya Kahean masing-masing 1 kasus. Penurunan volume barang bukti sabu sebesar 48,61 persen, ganja turun 84,58 persen, dan biji ganja turun 100 persen menjadi nol gram menandakan semakin tercekiknya jaringan pasokan narkoba di Simalungun. “Semakin kecil volume barang bukti yang beredar, artinya semakin sempitnya ruang gerak para pengedar di wilayah kita,” ungkap AKBP Marganda Aritonang.

READ  Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Harap Personel Tetap Semangat Jaga Kemanusiaan dan Persatuan Bangsa

 

Namun yang paling memukau, di hari yang sama saat press release digelar, Kapolres langsung mengumumkan tangkapan panas yang belum masuk data Kwartal-I. Pada Rabu, 29 April 2026, sekira pukul 20.00 WIB, Unit I Sat Res Narkoba Polres Simalungun bergerak cepat atas pengaduan masyarakat menuju Parporasan Pondok Ujung, Desa Marihat Butar, Kecamatan Bosar Maligas. Tiga tersangka langsung dibekuk sekaligus yakni Muhamad Akbar alias Abay (56 tahun), Budi Azlani Simarmata (40 tahun), dan Peweng (40 tahun). “Para tersangka sedang menunggu calon pembeli sabu di dalam rumah saat kami datang. Dari Abay ditemukan 10 plastik klip sabu dengan berat bruto 10,67 gram, alat hisap, kaca pirex, uang tunai Rp1.555.000, dan tiga unit handphone,” ungkap AKP Verry Purba.

 

Tersangka Abay mengaku sabu diperoleh dari Rizal, warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Tim langsung memburu Rizal ke lokasi namun yang bersangkutan telah melarikan diri. “Rizal masuk daftar target operasi kami. Tidak ada tempat bersembunyi yang cukup jauh dari jangkauan hukum Polres Simalungun. Narkoba tetap kami berantas — tidak diam, tidak berhenti, tidak ada negosiasi,” pungkas AKBP Marganda Aritonang dengan tegas dan lantang.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Karnali Saragih Dukung Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan
Camat Dolok Batu Nanggar Pimpin Rapat Koordinasi, Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan Diperkuat
Wakapolres Imam Alriyuddin Pimpin Komitmen Bersama, Seluruh Personel Siap Melaksanakan “Commander Wish” Kapolres Simalungun
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli Gereja Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Jemaat Beribadah 
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Penyaluran BBM di SPBU Wilkumnya 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Masalah Warga Binaan 
Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Melayu
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:26 WIB

H. Karnali Saragih Dukung Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan

Senin, 21 September 2026 - 13:04 WIB

Camat Dolok Batu Nanggar Pimpin Rapat Koordinasi, Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan Diperkuat

Senin, 21 September 2026 - 13:02 WIB

Wakapolres Imam Alriyuddin Pimpin Komitmen Bersama, Seluruh Personel Siap Melaksanakan “Commander Wish” Kapolres Simalungun

Senin, 21 September 2026 - 08:54 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli Gereja Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Jemaat Beribadah 

Senin, 21 September 2026 - 08:52 WIB

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving 

Berita Terbaru