Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Personil piket Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekanTKP dan mediasi laporan dugaan pencurian di Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Jumat malam (6/11/2026) sekira pukul 20.50 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK. MM melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan awalnya melalui Layanan Polri Call Center 110, Pelapor inisial YLT melaporkan adanya dugaan pencurian pintu kamar mandi oleh adik kandungnya di Jalan Melati tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya Operator Layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Barat dan respon cepat dilakukan pengecekan. Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Barat menemukan benar adanya kejadian dugaan pencurian pintu kamar mandi tersebut.
Kemudian para personil melakukan mediasi terhadap pelapor dan adik kandungnya inisiasl MFRT di Mako Polsek Siantar Barat yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan sehingga pelapor tidak melanjutkan laporannya.
(S.A.R.Siahaan)
















Komentar