Polres Simalungun Tidak Diam! Sergap Transaksi Sabu di Cafe Hatonduhan, Satu Tersangka Dibekuk — Jaringan Pemasok Diburu Tanpa Henti

- Reporter

Rabu, 29 April 2026 - 07:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, sekali lagi membuktikan bahwa mereka tidak pernah tinggal diam dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Bergerak cepat atas informasi masyarakat, personel Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus seorang tersangka dan mengamankan barang bukti sabu seberat 3,46 gram bruto di sebuah kafe di Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 23 April 2026, sekira pukul 17.30 WIB.

 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu, 29 April 2026, sekira pukul 13.35 WIB, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Simalungun yang selalu proaktif dan tidak pernah berhenti bergerak. “Polres Simalungun tidak diam. Kami terus bergerak proaktif setiap saat, setiap hari, tanpa menunggu kejahatan narkoba semakin mengakar di tengah masyarakat. Ini adalah bukti nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melindungi warga Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

 

Kronologis pengungkapan ini bermula pada Kamis, 23 April 2026, sekira pukul 16.00 WIB, saat personel Polres Simalungun menerima informasi penting dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa sebuah kafe milik Piner yang berlokasi di Huta 4, Kampung Baru, Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, sering dijadikan ajang transaksi narkotika jenis sabu. “Informasi dari masyarakat langsung kami respons. Tidak ada yang kami tunda. Tim segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ucap AKP Verry Purba.

 

Dipimpin oleh Katim II Sat Narkoba Polres Simalungun, Aipda Andi Nainggolan, S.H., beserta anggota, tim tiba di lokasi sekira pukul 17.00 WIB. Di sana, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa dan satu orang perempuan dewasa. Dari penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang langsung dikaitkan dengan peredaran narkotika jenis sabu. “Dari tangan para pelaku, kami berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 3,46 gram, satu buah kaca pirex yang diduga berisi sabu, satu buah bong dari botol Aqua gelas, empat buah sekop dari pipet plastik, dua buah dompet, dua unit handphone, satu buku tulis, dan uang hasil penjualan senilai Rp533.000,” ungkap AKP Verry Purba merinci seluruh barang bukti yang diamankan.

 

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama Yudi Sitorus, warga Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Satu tersangka yang ditetapkan adalah Alvin Sinurat, 30 tahun, warga Dusun VIII, Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. “Keterangan tersangka langsung kami kembangkan. Tim segera bergerak menuju kediaman Yudi Sitorus untuk melakukan penangkapan. Namun sayang, yang bersangkutan diduga telah melarikan diri lebih dahulu,” ungkap AKP Verry Purba.

 

Meski Yudi Sitorus belum berhasil diamankan, AKP Verry Purba menegaskan bahwa pengejaran tidak akan berhenti. “Yudi Sitorus masuk dalam daftar buruan kami. Ke mana pun dia pergi, kami pastikan tidak akan ada tempat bersembunyi yang aman. Polres Simalungun tidak diam dan tidak akan pernah menyerah dalam memburu setiap pelaku yang terlibat jaringan narkoba,” tegasnya.

 

Tersangka Alvin Sinurat beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun. Laporan polisi telah diterbitkan, mindik telah dikeluarkan, dan gelar perkara telah dilaksanakan guna memperkuat proses hukum menuju pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum.

 

“Pesan kami tegas kepada siapapun yang mencoba mengedarkan narkoba di Simalungun — Polres Simalungun tidak tidur, tidak diam, dan tidak akan berhenti memburu kalian,” pungkas AKP Verry Purba.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:29

Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Berita Terbaru