Polres Simalungun Tidak Diam! Sergap Transaksi Sabu di Cafe Hatonduhan, Satu Tersangka Dibekuk — Jaringan Pemasok Diburu Tanpa Henti

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 07:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, sekali lagi membuktikan bahwa mereka tidak pernah tinggal diam dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Bergerak cepat atas informasi masyarakat, personel Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus seorang tersangka dan mengamankan barang bukti sabu seberat 3,46 gram bruto di sebuah kafe di Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 23 April 2026, sekira pukul 17.30 WIB.

 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu, 29 April 2026, sekira pukul 13.35 WIB, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Simalungun yang selalu proaktif dan tidak pernah berhenti bergerak. “Polres Simalungun tidak diam. Kami terus bergerak proaktif setiap saat, setiap hari, tanpa menunggu kejahatan narkoba semakin mengakar di tengah masyarakat. Ini adalah bukti nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melindungi warga Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kronologis pengungkapan ini bermula pada Kamis, 23 April 2026, sekira pukul 16.00 WIB, saat personel Polres Simalungun menerima informasi penting dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa sebuah kafe milik Piner yang berlokasi di Huta 4, Kampung Baru, Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, sering dijadikan ajang transaksi narkotika jenis sabu. “Informasi dari masyarakat langsung kami respons. Tidak ada yang kami tunda. Tim segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ucap AKP Verry Purba.

 

Dipimpin oleh Katim II Sat Narkoba Polres Simalungun, Aipda Andi Nainggolan, S.H., beserta anggota, tim tiba di lokasi sekira pukul 17.00 WIB. Di sana, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa dan satu orang perempuan dewasa. Dari penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang langsung dikaitkan dengan peredaran narkotika jenis sabu. “Dari tangan para pelaku, kami berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 3,46 gram, satu buah kaca pirex yang diduga berisi sabu, satu buah bong dari botol Aqua gelas, empat buah sekop dari pipet plastik, dua buah dompet, dua unit handphone, satu buku tulis, dan uang hasil penjualan senilai Rp533.000,” ungkap AKP Verry Purba merinci seluruh barang bukti yang diamankan.

READ  Cek Kesiapan Pos Pam dan Yan Ops Ketupat Toba 2026,Kapolres Pematangsianțar Berikan Pelayanan Terbaik 

 

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama Yudi Sitorus, warga Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Satu tersangka yang ditetapkan adalah Alvin Sinurat, 30 tahun, warga Dusun VIII, Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. “Keterangan tersangka langsung kami kembangkan. Tim segera bergerak menuju kediaman Yudi Sitorus untuk melakukan penangkapan. Namun sayang, yang bersangkutan diduga telah melarikan diri lebih dahulu,” ungkap AKP Verry Purba.

 

Meski Yudi Sitorus belum berhasil diamankan, AKP Verry Purba menegaskan bahwa pengejaran tidak akan berhenti. “Yudi Sitorus masuk dalam daftar buruan kami. Ke mana pun dia pergi, kami pastikan tidak akan ada tempat bersembunyi yang aman. Polres Simalungun tidak diam dan tidak akan pernah menyerah dalam memburu setiap pelaku yang terlibat jaringan narkoba,” tegasnya.

 

Tersangka Alvin Sinurat beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun. Laporan polisi telah diterbitkan, mindik telah dikeluarkan, dan gelar perkara telah dilaksanakan guna memperkuat proses hukum menuju pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum.

 

“Pesan kami tegas kepada siapapun yang mencoba mengedarkan narkoba di Simalungun — Polres Simalungun tidak tidur, tidak diam, dan tidak akan berhenti memburu kalian,” pungkas AKP Verry Purba.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daun Berlubang, Pelepah Mengering: Alarm Keras dari Kebun Dosin Afdeling V, Manajemen PTPN IV Diminta Turun Tangan
Wujud Polri Humanis, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Diklat Mental, Fisik dan Disiplin 335 Siswa SMA Plus Efarina
Seorang Residivis Curat Ditangkap Polsek Binjai Kota, Laptop dan Barang Bukti Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., Pimpin Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim
Gerak Cepat Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ekstasi, 20 Butir Diamankan
Kapolsek Siantar Marihat Turun Cek TKP Kebakaran Rumah Warga di Gang Duku 
Polsek Siantar Barat Amankan Pelaku Curat di Jalan Kasuari
Berita ini 22 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Daun Berlubang, Pelepah Mengering: Alarm Keras dari Kebun Dosin Afdeling V, Manajemen PTPN IV Diminta Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:57 WIB

Wujud Polri Humanis, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Diklat Mental, Fisik dan Disiplin 335 Siswa SMA Plus Efarina

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Seorang Residivis Curat Ditangkap Polsek Binjai Kota, Laptop dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., Pimpin Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim

Berita Terbaru